Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Aksi Cepat Disnakertrans NTB; Kuatkan Perlindungan Pekerja dan Tuntaskan Isu PHK

  • Wagub NTB Launching “POLIS TRANS” Sinergi atasi Masalah Ketenagakerjaan di NTB

  • Disnakertrans NTB Gelar Rakor Provinsi: Bangun Sinergi Lintas Sektor Transformatif Wujudkan Tenaga Kerja Terampil dan Tangkas

  • Gerak Cepat, Kadisnakertrans NTB Pimpin Rapat Persiapan Rakor dan Launching Program PolisTrans

  • Buka Pelatihan Pemagangan Jepang Disnakertrans NTB, Gubernur NTB Pesan Peserta Jaga Disiplin dan Investasi Masa Depan

BeritaBidang Pembinaan Pengawasan Tenaga KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariatUPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan P. Lombok
Home›Berita›Mewujudkan Tempat Kerja Aman di NTB: Disnakertrans Siap Akselerasi Pengawasan Ketenagakerjaan Berbasis Risiko

Mewujudkan Tempat Kerja Aman di NTB: Disnakertrans Siap Akselerasi Pengawasan Ketenagakerjaan Berbasis Risiko

By ppid user
28 Juli, 2026
243
0

Perlindungan keselamatan pekerja bukan sekadar angka statistik, melainkan tentang menjaga kehidupan dan masa depan keluarga para buruh. Berangkat dari komitmen mendalam untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman dan humanis di Nusa Tenggara Barat, Disnakertrans Provinsi NTB menyatakan kesiapannya untuk mengakselerasi transformasi sistem pengawasan ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Komitmen tersebut ditegaskan saat Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., bersama jajaran Pengawas Ketenagakerjaan NTB mengikuti peluncuran Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan HUT Pengawasan Ketenagakerjaan ke-78 secara daring dari Mataram, Senin (27/7/2026).

Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., dalam arahannya menekankan pentingnya pergeseran paradigma pengawasan dari sekadar formalitas administratif menjadi tindakan nyata yang berdampak langsung di lapangan.

“Kita ingin pengawasan ketenagakerjaan berbasis dampak. Yang kita lihat bukan hanya berapa banyak kegiatan edukasi yang dilakukan, tetapi bagaimana dampaknya terhadap perlindungan pekerja dan penurunan angka kecelakaan kerja. Kampanye konkrit kita adalah zero fatality. Setiap kecelakaan kerja harus menjadi pembelajaran agar perusahaan terus berbenah,” tegas Menaker Yassierli.

Ia menjelaskan bahwa regulasi terbaru ini mengedepankan pengawasan berbasis risiko (risk-based inspection), kepastian Service Level Agreement (SLA) pelayanan, serta optimalisasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai garda terdepan promotif-preventif. Menaker juga berpesan agar pemerintah daerah menjaga keberlanjutan kapasitas para pengawas K3 yang telah dibina.

“Pengawas ini harus spesial. Sinergi dengan daerah sangat kita butuhkan, jangan sampai pengawas-pengawas yang sudah dilatih dan dibina justru dipindahkan ke bidang lain yang tidak relevan,” tambah Yassierli.

Dukungan teknis juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker RI, Ismail Pakaya, yang membawahi langsung pelaksanaan operasional pengawasan di tingkat pusat maupun daerah. Ismail menggarisbawahi pentingnya penguatan sinergi antara Kementerian dan Dinas Tenaga Kerja di daerah agar implementasi regulasi baru berjalan presisi.

“Langkah integrasi data norma kerja dan K3 serta penerapan instrumen pengawasan berbasis risiko ini membutuhkan koordinasi erat dengan para Kepala Dinas di daerah. Kita memastikan bahwa Balai K3 dan unit pengawasan lokal menjadi ujung tombak pelayanan yang responsif dan terukur,” jelas Ismail Pakaya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI), Yuli Adiratna, menyoroti pentingnya integritas serta penguatan peran kolaboratif pengawas bersama mitra ketenagakerjaan.

“Pengawas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, termasuk di daerah, terus berupaya menjaga profesionalisme dan integritas tinggi. Di tengah keterbatasan jumlah personel, optimasi peran pengawasan serta kemitraan dengan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha menjadi kunci agar deteksi dini potensi pelanggaran K3 dapat dilakukan secara optimal,” ungkap Yuli Adiratna.

Menanggapi arah kebijakan nasional tersebut, Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa jajarannya siap menyelaraskan langkah strategis pusat ke dalam program kerja daerah demi mewujudkan tempat kerja yang aman dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Nusa Tenggara Barat.

“Keikutsertaan kami bersama jajaran pengawas NTB hari ini merupakan wujud komitmen penuh Pemerintah Provinsi NTB. Regulasi anyar ini menjadi sarana penting agar pengawasan di lapangan makin terarah, substantif, dan memberikan rasa aman bagi para pekerja kita. Melalui pengawasan berbasis risiko, kepatuhan perusahaan terhadap norma K3 di NTB dapat makin optimal dan angka kecelakaan kerja bisa kita tekan hingga titik terendah,” pungkas Aidy Furqan.

Melalui sinergi regulasi baru dan penguatan kapasitas pengawas di daerah, Pemprov NTB optimistis dapat menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus menjamin hak dasar keselamatan para pekerja.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB