Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

  • FGD Pembiayaan PMI NTB, Disnakertrans Dorong Skema KUR Lunak Bebas Rentenir dan Berbasis Perlindungan

  • Disnakertrans NTB Siapkan SMK Go Global, Dorong Lulusan Siap Kerja hingga Luar Negeri

BeritaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Migrasi pekerja, akan berpengaruh pada validasi data pemilih.

Migrasi pekerja, akan berpengaruh pada validasi data pemilih.

By ppid user
19 Juli, 2024
1274
0

Menjelang Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Barat 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, KPU mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Pilkada Tahun 2024 Di Hotel Lombok Raya, Kamis (18/07/2024).

Dalam rapat Koordinasi yang berlangsung selama 3 hari tersebut, berbagai narasumber dari berbagai instansi turut hadir untuk memberikan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Pilkada. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H turut hadir menjadi narasumber untuk memberikan informasi terkait jumlah angka tenaga kerja tambang di NTB.

Kadisnakertrans Provinsi NTB menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting dalam rangka memastikan penyusunan daftar pemilih yang akurat dan valid.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena daftar pemilih yang akurat adalah kunci untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga NTB dapat terjamin,” ujarnya.

Aryadi juga menambahkan bahwa sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh tenaga kerja, termasuk tenaga kerja tambang, terdata dengan baik.

“NTB merupakan salah satu provinsi dengan jumlah tenaga kerja tambang yang signifikan. Oleh karena itu, data yang akurat mengenai jumlah tenaga kerja tambang sangat penting dalam rangka pemutakhiran daftar pemilih,” jelasnya.

Aryadi menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PT. AMNT terkait data terkini mengenai jumlah tenaga kerja tambang di NTB.

Berdasarkan data BPS Tahun 2024, jumlah angkatan kerja NTB sebesar 3,01 juta jiwa dengan pertumbuhan angkatan kerja baru sekitar 150-200 ribu orang tiap tahunnya. Jumlah penduduk yang bekerja sekitar 2,93 juta jiwa. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) NTB per Februari Tahun 2024 sebesar 3,30%.

Penambahan angkatan kerja baru ini tentu akan berpengaruh pada angka pengangguran jika kesempatannya terbatas. Jumlah angkatan kerja pada Februari 2024 sebanyak 3,03 juta orang, mengalami peningkatan sebanyak 163,34 ribu orang dibanding Februari 2023. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 2,80 persen poin. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 2024 sebesar 3,30 persen, turun 0,42 persen poin dibandingkan dengan Februari 2023.

Data distribusi penduduk bekerja tahun 2024 dilihat dari tingkat pendidikan, tamatan Sekolah Dasar (SD) mendominasi dengan jumlah 45,45% atau sekitar 1,33 juta orang. Kemudian disusul tamatan SMA 21,81% atau 639ribu orang, SMP 14,41% atau 422ribu orang, D1 ke atas 11,83% atau 346ribu orang, serta terakhir SMK 6,51% atau 190ribu orang.

Artinya pengangguran terbanyak SMK dan Diploma atau Sarjana.

“Distribusi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan, memang sektor pertanian masih mendominasi meskipun terjadi penurunan antara 2023 dan 2024 dari 33% menurun menjadi 32,76%. Setelah itu disusul sektor perdagangan, industri pengolahan, perhotelan dan sebagainya,” ungkap Aryadi.

Sementara sektor tambang berada pada posisi ke 6 dengan angka distribusi penduduk bekerja sebesar 6,34% pada tahun 2024, meningkat dari yang sebelumnya 5,44% pada tahun 2023. Meski posisinya bukan merupakan yang paling tinggi, Aryadi menjelaskan bahwa pertambangan menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi NTB.

“Di Sumbawa Barat ada PT Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dengan mitra usaha 627 perusahaan. Sebagian besar pekerja tersebar di perusahaan mitra tersebut,” ungkap Aryadi.

Jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor pertambangan terhitung hingga bulan Juni 2024 di Kabupaten Sumbawa Barat ada 33ribu orang. Selain itu, NTB juga menempatkan pekerja melalui program Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) ke daerah lain seperti ke Pulau Kalimantan sebanyak 438 orang dan Antar Kerja Antar Negara (AKAN) 12.251 orang. Proses penempatan pekerja ini atau migrasi pekerja, terang Aryadi tentu akan berpengaruh pada dinamika/validasi data pemilih.

“Provinsi NTB merupakan pengirim PMI terbanyak ke-4 di seluruh Indonesia. Jumlah PMI NTB di luar negeri sebanyak 589.023 orang yang tersebar di 108 negara penempatan dengan 19 negara favorit. Artinya sebanyak 16% dari angkatan kerja adalah PMI,” ungkapnya

Dalam sesi diskusi, KPU Kabupaten Sumbawa Barat meminta bantuan agar pihak Disnakertrans NTB bisa membantu  terkait data pekerja di PT AMNT. Ia menyebutkan bahwa PT. AMNT membutuhkan waktu hingga Agustus untuk mengumpulkan data, namun deadline pengumpulan data KPU hanya sampai akhir Juli ini. Karena batas waktu yang semakin menyempit, membuat tim KPU kesulitan mendata calon pemilih yang membutuhkan TPS khusus di area tambang.

Menanggapi hal tersebut, Aryadi mengatakan jika jumlah pekerja sektor tambang yang ada di Wilayah kerja PT. AMNT, terdistribusi dan sebagian besar merupakan pekerja pada perusahaan mitra atau  perusahaan subkon/ suplayer dari PT.AMNT. Sehingga yang memiliki data faktual itu adalah perusahaan sub-konnya. Karena itu PT. AMNT mungkin butuh waktu untuk memberikan data secara komprehensif.

“Kami terus berkoordinasi dengan PT. AMNT terkait data tersebut. Karena pihak Disnakertrans NTB juga bisa memantau data perusahaan dari sistem WLKP Online. Dimana tenaga kerja yang baru dilaporkan oleh perusahaan hanya 12ribu dari 33ribu pekerja. Artinya belum semua 627 perusahaan sub-kon melaporkan pekerjanya” ungkapnya.

Aryadi juga menambahkan bahwa kemungkinan alasan lain sulitnya pendataan tenaga kerja lokal di pertambangan ini adalah karena sebagian tenaga kerja dari perusahaan sub-kon memiliki kontrak yang pendek dan berpindah-pindah.

“Dari total pekerja sektor tambang di KSB, mungkin tidak semuanya membutuhkan TPS khusus. Terlebih terdapat pola kerja sistem shif. Secara teknis, hanya pekerja yang bekerja di site saja yang mungkin butuh TPS khusus tersebut, ” ujar Aryadi.

Meski begitu Aryadi menutup dengan menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyukseskan Pilkada 2024.

“Kami siap bekerja sama dengan KPU, pemerintah daerah, dan semua instansi terkait untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan sukses. Kami akan terus mendukung upaya-upaya pemutakhiran data pemilih dan peningkatan kualitas tenaga kerja di NTB,” tutupnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB