Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Tak Cukup Hanya SOP, Disnakertrans NTB Minta K3 Jadi Kebiasaan Kerja

  • Disnakertrans NTB Perkuat Transformasi Skill Center dan Skema Zero Cost PMI

  • PT Sumbawa Timur Mining Tutup Rangkaian Bulan K3 Nasional 2026,Disnakertrans NTB Berikan Apresiasi

  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Monitoring BSU dan Kartu Prakerja, Komisi IX Kunjungi NTB

Monitoring BSU dan Kartu Prakerja, Komisi IX Kunjungi NTB

By bm_ nakertrans
19 Maret, 2021
596
0

Mataram_Dalam rangka monitoring dan evaluasi program bantuan subsidi upah (BSU) dan kartu prakerja, Komisi IX DPR RI melaksanakan kunjungan kerja  spesifik untuk mendengar langsung permasalahan dan hambatan dari program yang digulirkan pemerintah pusat tersebut. Kamis (18/3/2021)

Ansory Siregar, selaku Ketua Tim kunjungan kerja ini mengungkapkan, bahwa terdapat 3 provinsi yang menjadi konsen Komisi IX dalam kunjungan kerja ini, yaitu Jawa Barat, Bengkulu dan NTB.

Secara spesifik ia menjelaskan bahwa pemerintah ingin mengetahui sejauh mana program pemulihan yang dilaksanakan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan upaya pemulihan  ekonomi akibat Covid-19.

“Termasuk informasi capaian dan sejauh mana pelaksanaan dan penanganan program ini dan penanggulangan PMI di NTB,” kata Wakil ketua Komisi IX DPR RI ini.

Ia menjelaskan, awal tahun 2020 kartu prakerja dimulai dengan anggaran sebesar 10 triliun rupiah, kemudian ditambah lagi sebesar 10 Triliun Rupiah, sehingga menjadi 20 Triliun Rupiah. Sedangkan untuk BSU sebesar 30 Triliun Rupiah.

“Harapannya anggaran ini tersalurkan dengan baik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang terdampak Covid dapat menikmati anggaran ini demi memenuhi kebutuhan dan kesejahteraanya ditengah wabah Covid,” terangnya.

Mengenai permasalahan pendataan kartu prakerja, ia melanjutkan, harus ada prakerja yang offline untuk masyarakat yang tidak dapat mengakses secara online. Begitupun pekerja yang tidak masuk di BPJS ketenagakerjaan harus dibuatkan strategi dan kebijakan lain.

Terhadap hal ini, ia menegaskan agar Kemententerian tenaga kerja memberikan data prakerja dan BSU yang terdata online kepada daerah, agar dapat disinergikan dan diinventarisir data masyarakat yang telah ikut program ini.

“Pokoknya aspirasi dan masukan dari pertemuan ini akan kami bawa ke sidang DPR untuk diperbaiki dan disempurnakan penyalurannya,” tegas Ansory.

Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., yang menerima kunjungan ini di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, menyampaikan kondisi Pekerja Migran Indonesia  (PMI) di NTB. Akibat pandemi selama setahun belakangan ini, banyak yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Termasuk juga pekerja yang sudah memenuhi syarat untuk bekerja diluar negeri terpaksa ditunda keberangkatannya.

Hal ini menjadi persoalan tersendiri bagi daerah. PMI yang pulang kembali ke NTB, diperlakukan dengan baik dengan menerapkan protokol Covid-19. Termasuk kelanjutan pekerjaan mereka akan dikoordinasikan dengan Kabupaten/Kota.

Mengenai kartu prakerja dan BSU ia menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum terjangkau program kartu prakerja akibat minimnya pemahaman dan persoalan fasilitas seperti jaringan yang tidak mendukung dan peralatan komputer atau gadget untuk mengakses secara online. Begitu juga dengan BSU untuk pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saja yang dapat. Padahal masih banyak pekerja yang belum terdata.

“Ini harus menjadi atensi pemerintah pusat. Semoga kendala ini dapat disampaikan komisi IX kepada pemerintah,” harap Sekda.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Dra.T. Wismaningsih Drajadiah, menyampaikan kesulitan pendataan secara online. Ini salah satu penyebab masih rendahnya pengikut program prakerja. Termasuk kendala fasilitas dan prasarana.

“Kendala kami masih minim masyarakat yang memahami dan ramah IT di desa-desa. Kami berharap ada upaya offline bagi masyarakat yang belum ramah IT,” ungkapnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB