MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (MUSRENBANGNAS) TAHUN 2017

Jakarta_ Sesuai amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU-SPPN), salah satu tahap yang harus dilalui dalam proses penyusunan rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek (tahunan) adalah melalui penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas). Dalam Pasal 20, Ayat (1) UU-SPPN diatur bahwa Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyiapkan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya. Rancangan awal RKP tersebut memuat prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi makro dan pendanaan, indikasi program Kementerian/Lembaga (K/L), program lintas K/L dan program lintas wilayah, serta kaidah pelaksanaan.
Dalam penyusunan RKP 2018, K/L menyusun Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) masing-masing sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKP 2018. Untuk penyempurnaan rancangan awal RKP 2018 tersebut, dilakukan rangkaian Musrenbangnas Tahun 2017 untuk mewujudkan sinergi antara RKP dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam rangka pencapaian sasaran prioritas pembangunan nasional.
Acara ini dilaksanakan di Hotel Bidakara, Jakarta. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam Desk Pembahasan Musrenbangnas 2017 mendapat jadwal pada tanggal 2-3 Mei 2017 yang langsung di hadiri oleh Bapak Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang Ketransmigrasian dan Kasubbag Program. Sebagai catatan, Disnakertrans sudah menghimpun 42 usulan kegiatan yang menjadi prioritas nasional dari disnakertrans Kab/Kota se-NTB baik itu usulan kegiatan prioritas di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Salah satu usulan kegiatan prioritas di bidang ketransmigrasian yaitu Penyediaan sarana air bersih di Kawasan Transmigrasi di Kab. Bima dan Kab. Sumbawa, Pembangunan Rumah Transmigran dan Jamban Keluarga dan SAB di Kab. Sumabawa Barat. Kemudian Bidang Ketenagakerjaan yaitu Pengintegrasian Bursa Kerja Pemerintah, Bursa Kerja Khusus dan Bursa Kerja Swasta dengan Informasi Pasar Kerja Nasional , Peningkatan Kualitas Informasi Pasar Kerja Sesuai dengan Standar Kualitas Nasional , Padat Karya Infrastruktur , Pelatihan Berbasis Kompetensi.
Tujuan dari Musrenbangnas Tahun 2017 yaitu Melakukan penyempurnaan rancangan akhir RKP 2018; Melakukan penyerasian dan penyempurnaan rancangan Renja K/L 2018; Melakukan penyerasian program, kegiatan, indikator serta lokasi kegiatan yang disusun oleh K/L dan pemerintah provinsi sesuai sasaran 10 PN, tiga dimensi pembangunan, kondisi perlu serta faktor pendorong pertumbuhan; Memperkuat koordinasi dan sinergi pembangunan melalui pembahasan detail kerangka pelaksanaan RKP 2018 yaitu kerangka regulasi, kerangka kelembagaan dan kerangka anggaran agar terwujud penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan; serta Menyediakan arahan bagi penyempurnaan rancangan akhir RKPD 2018. Diharapkan untuk masing-masing Kab/Kota untuk melengkapi dokumen-dokumen yang telah dipersyaratkan sehingga usulan kegiatan prioritas dapat tertuang di APBN TA. 2018. (bm_nakertrans)