Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Fasilitasi Penyediaan Sanitasi Sektor Pendidikan di Kawasan Transmigrasi Labangka

  • Disnakertrans NTB Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Peningkatan SDM Produktif

  • Disnakertrans NTB kerjasama Bappenas Kuatkan Perlindungan Maternitas dan Pekerja Rumah Tangga

  • Skill Center dan Migrant Center Disinergikan, Disnakertrans NTB Dorong Lompatan Kompetensi dan Penempatan Kerja

  • Pemprov NTB Akselerasi Program Jepang: 1.268 Peserta Siap Seleksi, Target Kirim 300 Orang Oktober

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Non Prosedural, Disnakertrans NTB Hentikan Aktivitas Perekrutan CPMI Tujuan Kanada.

Non Prosedural, Disnakertrans NTB Hentikan Aktivitas Perekrutan CPMI Tujuan Kanada.

By bm_ nakertrans
9 Juni, 2021
1073
0

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB menghentikan aktivitas rekruitmen Calon Pekerja Migran (CPMI) di Lombok Tengah oleh Para Calo atau Petugas lapangan yang mengaku sebagai agensi dari PT. Yanbu Al Bahar berkantor pusat di Jakarta. Mereka telah melakukan perekrutan terhadap 53 orang CPMI yang dijanjikan akan diberangkatkan ke Kanada.

Padahal berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor: 3/1137/PK.02.02/IV/2021 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tentang Penetapan Negara Tujuan Penempatan Tertentu bagi PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, hingga saat ini tidak ada atau belum tersedia alokasi Job Order bagi PMI dengan Neqara penempatan Kanada.

Lagi pula berdasarkan data dan Informasi dari Kepala BP2MI Mataram, Abri Danar bahwa PT.YAB belum memiliki Surat Ijin Perekrutan (SIP) untuk tujuan negara penempatan Kanada. Sehingga aktivitas yang dilakukannya adalah ilegal dan non prosedural.

“Kami kira, CPMI yang direkrut ini akan diberangkatkan secara unprosedural. Dari fakta fakta dan informasi yang kami dapatkan dilapangan, tidak menutup kemungkinan, ada kejahatan penipuan atau TPPO,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, GP. Aryadi, S.Sos.MH di kantornya di Mataram, Senin (7/6-2021) usai mengadakan koordinasi dengan Kadisnaker Lombok Tengah dan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi NTB yang intens turun ke lapangan untuk berkoordinasi dan mengedukasi masyarakat.

Aryadi menghimbau masyarakat agar waspada dan hati-hati menerima informasi atau iming-iming dari para calo CPMI yang menjanjikan sesuatu yang indah jika mau menjadi CPMI di luar Negeri atau negara penempatan tertentu. Padahal hal tersebut, merupakan tipu daya semata.

Sebaiknya, jika masyarakat di datangi oleh agensi atau calo yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, terlebih dahulu bisa tabayun ke disnaker setempat. Atau bila perlu lapor ke Kades atau Kadus. Selanjutnya Pak Kades bisa berkoordinasi dengan disnaker setempat, untuk memastikan bahwa informasi itu benar, beserta persyaratan yang harus dipenuhi calon pekerja, himbau mantan irbansus pada inspektorat NTB itu.

Pihaknya berjanji bahwa bursa kerja atau job order bagi CPMI di berbagai negara penempatan, akan bisa diakses di website Disnakertrans Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota se-NTB, bahkan harus ditempel di papan pengumuman yang ada di tiap desa.

Ia menjelaskan kasus yang terjadi di lombok Tengah bermula dari laporan Warga (CPMI) setempat. Dari laporan itu, pihaknya langsung menurunkan Tim dan berkoordinasi dengan Pemda Loteng, untuk melakukan klafikasi kepada pihak atau oknum (AND) yang melakukan perekrutan dan “J” yang ditunjuk untuk melakukan pelatihan bahasa inggris.

Hasil klarifikasi itu ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau unprosedural oleh perusahaan tersebut, yang berpotensi merugikan calon pekerja.

Diantaranya, PT. YAB berencana akan merekrut CPMI sebanyak 300 orang dan pelatihan tahap I (Pertama) baru diluluskan sebanyak 53 orang CPMI dengan negara tujuan Kanada. Sementara PT. YAB tidak memiliki cabang di Kabupaten Lombok Tengah. Padahal sesuai ketentuan, perusahaan boleh melakukan perekrutan CPMI bila memiliki kantor cabang di daerah setempat.

Adapun CPMI yang direkrut berasal dari wilayah Desa Jurang Jaler Kabupaten Lombok Tengah. Sebanyak 53 orang CPMI yang direkrut tersebut telah mengeluarkan uang untuk pembuatan paspor, medical check up sebesar masing-masing Rp. 2.000.000 per orang.

Dan dari pengakuan oknum yang mengaku agency dari PT.YAB tersebut bahwa 53 orang CPMI itu akan diberangkatkan dengan negara penempatan Kanada, sebagai pekerja di sektor perkebunan.

Tapi anehnya dalam paspor yang sudah dibuatkan oleh oknum tersebut, bukan paspor kerja, melainkan paspor melancong/wisata.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB