NTB Jadi Percontohan Nasional Desa Migran Emas

Pemerintah Provinsi NTB kembali mencatat sejarah penting dalam tata kelola pekerja migran Indonesia. Desa Migran Emas resmi diluncurkan sebagai inovasi nasional yang menempatkan desa sebagai pusat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran, sebuah langkah strategis untuk memastikan migrasi yang aman, prosedural, dan bermartabat. Acara peluncuran ini berlangsung di Rinjani Ballroom Hotel Lombok Raya, Kamis (11/9/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, didampingi Wakil Menteri Christina Aryani secara virtual, serta perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Hadir pula Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB, anggota DPRD NTB, bupati/wali kota atau yang mewakili, para kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pimpinan OPD terkait. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam melindungi pekerja migran sejak dari desa.
Menteri Mukhtarudin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta seluruh pemangku kepentingan di NTB atas dukungan terhadap terbentuknya Desa Migran Emas. NTB, menurutnya, dikenal sebagai salah satu daerah pengirim pekerja migran terbesar di Indonesia dengan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional maupun daerah.
Menteri Mukhtarudin juga menekankan bahwa di balik besarnya angka penempatan pekerja migran, masih terdapat tantangan serius berupa penempatan non-prosedural yang berpotensi menimbulkan eksploitasi, kekerasan, hingga tindak pidana perdagangan orang. Karena itu, Desa Migran Emas dirancang untuk memastikan perlindungan sejak awal proses migrasi.
“Desa harus menjadi gerbang pertama informasi, pelatihan, dan keterampilan sehingga pekerja migran dapat berangkat dengan aman dan kembali dengan sejahtera,” tegasnya.
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa persoalan pekerja migran kerap bermula dari data yang tidak akurat sejak awal. Ia menyampaikan, keberadaan Desa Migran Emas akan membantu memperbaiki sistem dari hulu agar permasalahan serupa tidak lagi terulang.
Berdasarkan data, NTB menempatkan 27.003 PMI pada 2023, 21.252 PMI pada 2024, dan hingga September 2025 sebanyak 14.854 orang.
“Peluncuran 22 Desa Migran Emas di tujuh kabupaten ini sangat strategis. Desa akan menjadi pusat layanan informasi migrasi, pendidikan keterampilan, literasi keuangan, serta dukungan sosial bagi keluarga PMI. Kita ingin NTB menjadi contoh migrasi yang aman dan bermartabat,” ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., menegaskan kesiapan jajaran Disnakertrans dalam mengawal implementasi Desa Migran Emas di lapangan. Menurutnya, kehadiran program ini sejalan dengan arah kebijakan daerah yang menempatkan perlindungan PMI sebagai prioritas.
“Desa Migran Emas bukan hanya simbol, tapi ruang nyata bagi calon pekerja migran dan keluarganya untuk mendapat informasi, pembekalan, serta perlindungan sejak dari kampung halaman. Kami berkomitmen menjadikan NTB sebagai provinsi percontohan migrasi aman,” ucapnya.
Perwakilan Kemenko Polhukam yang hadir juga menegaskan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam program ini. Desa Migran Emas disebut sebagai paradigma baru, dengan desa ditempatkan sebagai garda terdepan tata kelola migrasi.
Data menunjukkan, pada semester pertama 2025 NTB tercatat sebagai provinsi penyumbang PMI keempat terbesar nasional dengan sekitar 15.300 PMI. Remitansi yang dikirim PMI asal NTB dari Januari hingga Juli 2025 mencapai Rp76 miliar, angka yang mencerminkan peran penting pekerja migran NTB dalam pembangunan ekonomi.
Sebagai penguatan, Wakil Gubernur NTB bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas se-NTB membacakan Deklarasi Penempatan dan Perlindungan PMI dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Deklarasi ini menandai komitmen bersama dalam mencegah perekrutan ilegal, memperkuat pengawasan di desa, serta melindungi warga dari potensi eksploitasi.
Bagi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, peluncuran Desa Migran Emas merupakan langkah nyata dalam memastikan migrasi aman dan bermartabat. Migran NTB tidak hanya dipandang sebagai pencari nafkah, tetapi juga agen pembangunan yang membawa keterampilan, pengalaman, dan modal berharga untuk membangun tanah kelahirannya.





