Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Kadisnakertrans NTB Hadiri Peringatan HUT ke-44 Museum NTB Bertema “Memori Putih Abu-Abu”

  • Disnakertrans NTB Dorong Perluasan Kepesertaan JKN hingga Pekerja Informal dan Rumah Tangga

  • Kadisnakertrans NTB Sambut Kunjungan Kerja Menaker RI di NTB

  • Perkuat Kemitraan Penempatan PMI, Kadisnakertrans NTB Terima Kunjungan PT Bumi Agro Nusantara/FGV OSC Lombok

  • Awali Kepemimpinan, Kadisnakertrans NTB Lakukan Konsolidasi Awal dan Orientasi Kerja ke UPTD Strategis

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›NTB Lakukan Kolaborasi Siapkan Naker Kompeten & Beretos Kerja Tinggi

NTB Lakukan Kolaborasi Siapkan Naker Kompeten & Beretos Kerja Tinggi

By bm_ nakertrans
29 November, 2021
577
0

Pemerintah Provinsi NTB mengajak seluruh Kabupaten/Kota bersama dunia usaha, dunia industri (DUDI) dan Lembaga Pelatihan kerja (LPK) terus memperkuat kolaborasi untuk menyiapkan tenaga kerja lokal, putra-putri  NTB yang kompeten dan memiliki etos kerja yang tinggi.

Terlebih menyambut tahun 2022 mendatang, di NTB khususnya pada Pertamina international circuit street akan ada 3 event international yang membuka kesempatan kerja dan peluang usaha yang cukup besar. Diawali pada tanggal 20 Maret 2022 akan berlangsung MotoGP, dilanjutkan pada bulan Juni akan berlangsung Grandprix Motor Cross dan pada Nopember 2022, kembali akan di gelar WSBK.

“Menghadapi event-event berkelas dunia seperti itu, maka perlu disiapkan  tenaga kerja yang tidak hanya menguasai skill dan pengetahuan luas saja. Melainkan juga lengkap dengan etos kerja yang tinggi serta keterampilan untuk memberikan pelayanan berskala internasional,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos,MH saat Menutup Program Pelatihan Pola Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2021 dengan thema  “Menuju SDM Produktif Dan kompeten” di Hotel Lombok Plaza, Kota Mataram, Senin (29/11/2021).

Pada acara yang dihadiri para Kadis Nakertrans Kabupaten/Kota se-NTB, para Pimpinan Dudi, LPKS dan instruktur profesional tersebut, mantan irbansus pada Inspektorat NTB ini menyebut skill dan etos kerja yang tinggi menjadi kata kunci yang harus disiapkan.

“Tenaga kerja lokal akan bisa merajai semua kesempatan yang ada, bila kita bisa sejak dini menyiapkan SDM kompeten dan memiliki etos kerja yang baik. Dua hal itu adalah kunci utama dalam mengambil peran terdepan dalam mengelola potensi yang ada di daerah,” terang Aryadi.

Aryadi menjelaskan proses pelatihan kedepan harus berbasis penempatan, baik oleh lembaga pelatihan milik pemerintah maupun LPKS. Jadi, mereka harus membuat MoU dengan dunia industri atau membangun MoU dengan lembaga pemerintah lainnya.

“Misalnya bekerja sama dengan desa. Jadi, desa bisa menggunakan dana desa untuk membantu warganya dalam membantu peralatan agar warganya bisa terbantu dalam proses membangun usaha,” ujar Gede.

Selain peningkatan skill atau kompetensi dan etos kerja para Naker, Gubernur NTB, Dr. H Zulkieflimansyah juga telah mengeluarkan instruksi dan surat edaran, menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program perlindungan atau pemberian JAMSOSTEK bagi seluruh pekerja kita, termasuk pekerja rentan seperti petani, nelayan dan buruh.

Terkait komitmen ini, Aryadi mengingatkan para kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaupaten/Kota se-NTB agar menindaklanjutinya dalam bentuk program konkrit tahun 2022 mendatang.

Proteksi terhadap para pekerja kita, dengan jamsostek telah menjadi komitmen nasional dan juga komitmen pemerintah provinsi yang telah diatur dengan regulasi yang tegas.  “Untuk itu, tidak perlu lagi ada keraguan dari pemda, karena manfaatnya sangat besar,” terang Aryadi.

Ia juga menyebut bshwa selama mengikuti  Pemagangan Dalam Negeri, siswa juga dilindungi Asuransi BPJS Ketenagakerjaan, jadi siswa benar-benar terjamin hak-haknya.

“Tahun 2022 Gubernur NTB, Dr. H Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Umi Rohmi telah memprogramkan  program perlindungan berupa asuransi Jamsostek kepada 5000 pekerja rentan, seperti petani tembakau dan nelayan,” ujar Gede.

Mantan Kepala Dinas Kominfotik Prov. NTB sangat mengapresiasi kepada pemerintah Kabupaten Sumbawa yang telah memprogramkan perlindungan Jamsostek kepada marbot dan petugas lingkungan di desa.

Demikian juga Kabupaten Lombok Timur,  Kabupaten Loteng dan Kabupaten,/Kota lainnya yang telah menediakan program perlindungan bagi tenaga Non ASN.

Juga kepada Bank NTB Syariah yang menyisihkan CSR untuk perlindungan kepada 14.000 pekerja rentan di Lombok Tengah dan Lombok Timur.

“Kami berharap kepada BUMN atau perusahaan besar lainnya yang memiliki dana CSR akan turut berperan dalam memberikan proteksi pada pekerja rentan. Sehingga, masyarakat bisa merasakan manfaat sebagai pihak yang berada di sekitar perusahaan,” pungkas Aryadi.

Dalam laporannya Kepala Bidang Lattas Dra. Hj. RR. Sri Rahmatari, MM menyampaikan Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2021 dilaksanakan Selama 5 bulan, untuk Tahap Pertama dilaksanakan pada tanggal 15 Maret s/d 15 September 2021 dan Tahap Kedua dilaksanakan pada tanggal 15 Juni s/d 15 November 2021.

Roro mengungkapkan jumlah perusahaan Penyelenggara Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2021 adalah 44 perusahaan, antara lain: 31 di Pulau Lombok dan 13 di Pulau Sumbawa. Serta, jumlah LPK pelaksana Pelatihan Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2021 adalah 18 Lembaga.

Peserta Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2021 berjumlah 400 Orang yang dialokasikan ke 10 (sepuluh) Kab/ Kota se-NTB. Jabatan yang dimagangkan pada Tahun ini, sebagai berikut: Retail, Garmen, Perhotelan/ Pariwisata, dan Welding/Skafolding

Dari total 400 orang jumlah peserta, untuk Tahap 1 yang diserap bekerja sebanyak 94 orang, berwirausaha sebanyak 136 orang dan melanjutkan pendidikan sebanyak 23 orang. Untuk Tahap 2, data sementara yang diserap bekerja sebanyak 45 orang, berwirausaha sebanyak 10 orang dan melanjukan pendidikan sebanyak 10 orang, terang Roro. (lia@disnaker)

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB