Paritrana Award 2025: NTB Mantapkan Komitmen Melindungi Pekerja dari Desa hingga Perusahaan Besar

Melindungi pekerja bukan sekadar wacana, melainkan komitmen nyata yang terus dijaga Pemerintah Provinsi NTB. Hal itu ditegaskan dalam gelaran Paritrana Award 2025 tingkat provinsi yang dilaksanakan Disnakertrans NTB bersama BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Lombok Raya, Rabu (10/9/2025).
Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, SE., M.I.P., yang hadir langsung memberikan apresiasi tinggi kepada kabupaten/kota, desa, dan pelaku usaha yang konsisten mendukung program perlindungan tenaga kerja. Ia menekankan pentingnya pembaruan data tenaga kerja dan mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen, meski dengan keterbatasan anggaran.
“Perhatian kepada pekerja migran rentan, pekerja informal, maupun buruh tani adalah bentuk nyata kehadiran negara. Prestasi yang kita raih hari ini harus menjadi motivasi agar daerah lain juga berlomba memberikan perlindungan terbaik bagi tenaga kerja di NTB,” ujar Umi Dinda sapaan akrab Bu Wagub.
Plt. Kepala Disnakertrans NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., menegaskan Paritrana Award merupakan wujud sinergi dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi momentum memperkuat komitmen pemerintah, dunia usaha, dan desa untuk memberikan perlindungan menyeluruh, tidak hanya pekerja formal tetapi juga sektor informal hingga masyarakat miskin ekstrem,” ungkapnya.
Menurut Nelly, perlindungan ini penting agar pekerja dan keluarga merasa aman menghadapi risiko kerja.
“Dengan jaminan sosial, pekerja bisa bekerja lebih tenang, sementara anak-anak mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan meski orang tuanya mengalami risiko kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, melaporkan bahwa hingga Agustus 2025 manfaat perlindungan yang disalurkan di NTB telah mencapai Rp352 miliar untuk lebih dari 25 ribu kasus, mulai dari santunan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua dan pensiun. Tak hanya itu, lebih dari 700 anak pekerja juga menerima beasiswa pendidikan dengan nilai mencapai Rp2,8 miliar.
Momen Paritrana Award 2025 juga diramaikan dengan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan santunan kepada ahli waris peserta yang mengalami risiko kerja. Tangis haru keluarga penerima santunan sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan jaminan sosial adalah kebutuhan mendasar, bukan pilihan tambahan.
Adapun penerima penghargaan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi NTB adalah:
Kategori Pemerintah Daerah:
1) Kab. Lombok Timur,
2) Kab. Lombok Tengah,
3) Kab. Lombok Utara
Kategori Perusahaan Menengah Besar:
1) PT. Bank NTB Syariah,
2) BPR NTB,
3) PT. Sumber Alfaria Trijaya
Kategori Desa: Desa Sigerongan
Kategori UMKM: Sasak Maiq Lombok
Gelaran Paritrana Award 2025 ini membuktikan bahwa NTB serius menurunkan angka kemiskinan, mencegah munculnya kemiskinan baru, dan memastikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja dari desa hingga perusahaan besar.





