Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Kadisnakertrans NTB Hadiri Peringatan HUT ke-44 Museum NTB Bertema “Memori Putih Abu-Abu”

  • Disnakertrans NTB Dorong Perluasan Kepesertaan JKN hingga Pekerja Informal dan Rumah Tangga

  • Kadisnakertrans NTB Sambut Kunjungan Kerja Menaker RI di NTB

  • Perkuat Kemitraan Penempatan PMI, Kadisnakertrans NTB Terima Kunjungan PT Bumi Agro Nusantara/FGV OSC Lombok

  • Awali Kepemimpinan, Kadisnakertrans NTB Lakukan Konsolidasi Awal dan Orientasi Kerja ke UPTD Strategis

BeritaBidang Pelatihan & Produktivitas Tenaga KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Pelaku UMKM Perlu Kuasai teknologi & selera pasar. “Merk harus unik & mudah diingat”.

Pelaku UMKM Perlu Kuasai teknologi & selera pasar. “Merk harus unik & mudah diingat”.

By ppid user
9 Agustus, 2023
1042
0

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB terus melakukan pendampingan dan pelatihan peningkatan produktivitas kepada pelaku usaha lokal. Tujuannya adalah untuk mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi NTB ini naik kelas. Dengan begitu, diharapkan akan berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja.

Berikut ini adalah rincian 5 UMKM yang mengikuti presentasi hasil bimbingan konsultansi, diantaranya : 1 UMKM di Kota Mataram Pawon Umi olahan sambal, 4 UMKM di Kab. Lombok Barat antara lain: Pondok Kelor Barik berupa olahan kelor, Dodol Melati, Dodol Mandiri Sejahtera dan Putri Pesisir Mandiri yang bergerak pada usaha pembuatan terasi.

Pelatihan kerja produktivitas itu tak hanya diisi dalam bentuk pelatihan kerja untuk memberikan bekal skill saja. Tetapi juga bimbingan konsultansi bagaimana bisa membangun wirausaha yang maju dan produktif, dengan produk yang unggul dan terdepan di pasaran. Selain itu juga Disnakertrans Provinsi NTB melalui bidang LATTAS juga melakukan kunjungan ke Perusahaan sebanyak 4 kali dalam satu periode dari tanggal 19 Juni-14 Juli 2023.

“Dalam mengembangkan usaha butuh perencanaan atau manajemen agar usaha yang dijalankan bisa mendatangkan hasil atau manfaat, baik untuk sumber penghidupan keluarga maupun memberikan manfaat bagi warga sekitar,” ujar Kepala Dinas Nakertrans NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH saat membuka Acara Presentasi Hasil Bimbingan Konsultansi Peningkatan Produktivitas Perusahaan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Tahun 2023 di Hotel Lombok Plaza, Rabu (9/8/2023).

Menurut Aryadi, ada beberapa usaha yang dibangun dengan mengambil pinjaman di bank, jika tidak dikelola dengan baik, bukan untung yang diraih, malah akan buntung. Oleh karena itu, usaha harus dikelola dengan baik, terutama manajemen usaha.

“Cara promosi dan menjual saat ini berbeda dengan zaman dahulu. Dahulu harus punya toko baru bisa jualan, kalau sekarang cukup punya hp dan kuota sudah bisa jualan secara online,” tutur Aryadi.

Syarat utama pemilik usaha saat ini adalah harus menguasai teknologi dan mempelajari selera pasar. Produk akan laku dipasaran harus memenuhi kriteria sebagai berikut: merk mudah diucapkan, unik dan mudah diingat.

Persaingan dalam bisnis terletak pada branding. Walaupun sama-sama usaha pembuatan terasi, hasil penjualan tidak akan sama. Pemilik usaha harus menjaga kualitas produk, memiliki resep khusus, kekuatan merk (branding), dijamin tidak menimbulkan efek kesehatan dan lingkungan. Jika semua itu sudah terpenuhi, maka usaha bapak/ibu akan menjadi yang terdepan, terang Aryadi.

Kemampuan-kemampuan non teknis itu juga yang dibekali oleh Disnakertrans selama melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM. Tidak hanya itu, para pelaku UMKM juga dibekali kemampuan manajemen usaha agar usaha bisa dikembangkan dan pembukuan usaha tidak berantakan.

Dengan manajemen usaha yang diajarkan, pemerintah berharap UMKM yang ada di NTB mudah mendapatkan dukungan modal perbankan. Ketika sudah kuat kemampuan teknis dan non teknisnya, UMKM di NTB bisa bersaing merebut momentum pangsa pasar yang sudah ada di depan mata.

“Produk lokal kita harus merajai pasar. Jika hal ini sukses, dampaknya terhadap penciptaan lapangan pekerjaan dan serapan tenaga kerja tidak kecil,” pungkas Aryadi.

Pada sesi presentasi, UMKM Putri Pesisir Mandiri menjelaskan usahanya yang bergerak di usaha pembuatan terasi. Usaha ini sudah memiliki sertifikat halal, BPOM dan saat ini sedang proses mengurus HAKI.

Kadisnakertrans NTB memberikan tanggapan bahwa dalam menjalankan usaha yang memiliki sejumlah karyawan perlu dilakukan briefing setiap hari. Jangan berhenti untuk branding produk. Briefing bisa menjadi sarana komunikasi dengan pegawai sebagai bentuk quality control dan isu-isu terkait produk.

“Pembuatan visi jangan panjang, cukup informasi singkat tentang produk,” ujarnya.

Sementara itu, UMKM Dodol Mandiri Sejahtera menanyakan terkait tips agar aroma terasi tidak menyengat ketika dibawa untuk oleh-oleh ke luar daerah.

UMKM Putri Pesisir Mandiri menanggapi bahwa agar terasi tidak mengeluarkan aroma tidak sedap, harus dikukus dahulu sebelum di sangrai atau di oven.

UMKM Pawon Umi yang bergerak pada usaha olahan sambal menyampaikan banyak hal positif yang diperoleh semejak mensapat bimbingan konsultansi. Hal yang paling kelihatan adalah karyawan menjadi lebih disiplin.

Kadisnakertrans NTB berpesan dalam menjual sebuah produk harus dipikirkan selera pasar, apalagi untuk olahan sambal. Selera pasar harus diimbangi, karena tidak semua pembeli suka makanan pedas.

        

Lowongan Kerja

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB