Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Dorong Perlindungan Pekerja Informal, dari PRT hingga Cleaning Service Sekolah

  • Disnakertrans Konsolidasikan 38 LPK, Siapkan CPMI Terobos Peluang Kerja ke Jepang

  • Disnakertrans NTB Perkuat Sinergi Daerah, Dorong Pelatihan dan Hotline Pemulangan PMI

  • Viral WN Malaysia Disebut Terlantar di Lombok, Ini Fakta di Lapangan Versi Pemerintah Daerah

  • Tak Cukup Hanya SOP, Disnakertrans NTB Minta K3 Jadi Kebiasaan Kerja

BeritaInfo KetransmigrasianUPTD BALATMASTRANS
Home›Berita›Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa Angkatan III Tahun 2017

Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa Angkatan III Tahun 2017

By bm_ nakertrans
18 Mei, 2017
2744
0

Mataram – Balatmastrans Prov. NTB, Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa Angkatan III Tahun 2017 langsung di buka oleh Bapak Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Prov. NTB. Dalam sambutannya ” Sebagaimana yang telah diamanatkan Undang- Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendamping Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) memiuki posisi yang strategis dan penting dalam proses pembangunan dan pemberdayaan di desa sebagai garda terdepan pembangunan desa. Anggota KPMD dituntut mampu membangun kerja sama yang baik dengan kepala desa dan perangkat desa lainnya secara berkesinambungan guna mewujudkan pembangunan partisipatif di desa menuju desa mandiri dan sejahtera. Sebagai individu yang dipersiapkan untuk melanjutkan kerja pemberdayaan dikemudian hari, KPMD menjadi sangat penting dalam keberlanjutan kerja pemberdayaan sebagai penyiapan warga desa guna menggerakan seluruh kekuatan desa. KPMD merupakan representasi dari warga desa yang selanjutnya berfungsi melakukan pemberdayaan skala lokal, meliputi tindakan asistensi, pengorganisasisan, pengarahan dan fasilitasi skala lokal desa” imbuhnya.

Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa Angkatan III Tahun 2017, diikuti oleh masyarakat desa Yang Berasal dari desa-desa Kabupaten Lombok Tengah Dan Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai dari tanggal 18 s.d 22 Mei tahun 2017. Keberadaan KPMD di desa berfungsi untuk mendampingi pemerintah desa dalam memfasilitasi pendayagunaan sarana/prasarana milik desa seperti balai desa, gedung olah raga, gedung pertemuan, lapangan olah raga, taman dan lain-lain untuk dijadikan sebagai tempat/lokasi diselenggarakannya kegiatan-kegiatan pusat kemasyarakatan. Selain itu KPMD harus mampu mengorganisir dan memfasilitasi unsur-unsur masyarakat seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok pengrajin, kelompok perempuan dan kelompok masyarakat miskin untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pusat kemasyarakatan.

KPMD dituntut mampu memfasilitasi terbentuknya forum mitra desa sebagai motor penggerak yang terdiri dari penggiat pembangunan dan pemberdayaan desa untuk secara sukarela terubat dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, kemudian bersinergi dengan forum ini untuk membentuk pusat kemasyarakatan di kecamatan dan kabupaten. Bentuk kerja sama lain KPMD dengan forum mitra desa adalah membuat kegiatan pengabdian kepada masyarakat seperti penerapan ilmu keagamaan, ilmu pengetahuan, teknologi/seni tertentu untuk menunjang pengembangan konsep pembangunan nasional wilayah/daerah. KPMD juga turut terlibat dalam kegiatan kemitraan dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM) serta kegiatan-kegiatan lain yang strategis untuk pengembangan pusat kemasyarakatan sesuai dengan kondisi lokal desa.

Kunci utama  keberadaan KPMD di desa yang merupakan warga desa itu sendiri adalah berkewajiban untuk melakukan upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, perilaku, kemampuan, kesadaran serta pemanfaatan sumber daya yang ada melalui kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa. (bm_Nakertrans)

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB