Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB mengadakan beberapa macam layanan publik (klik bidang layanan untuk informasi), yaitu :

  1. Pelayanan Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja 
  2. Pelayanan Bidang Ketransmigrasian.
  3. Pelayanan Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos.
  4. Pelayanan Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan.
  5. Pelayanan Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
  6. Pelayanan UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan luar Negeri NTB Lokasi :  Jl. Tgh. Saleh Hambali No.2, Dasan Cermen, Kec. Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bararat 83361.
  7. Pelayanan UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok Lokasi : Jl. Majapahit No.70, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83115.
  8. Pelayanan UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa Lokasi : Jl. Kebayan No. 47 Sumbawa Besar Brang Biji, Kec. Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. 84313.

Pemohon dapat menggunakan layanan informasi publik melalui media sebagai berikut :

  • Ruang Pelayanan Publik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Media Sosial (@disnakertransprovinsintb) Facebook & Instagram
  • WhatsApp Messenger (chat only)  +62 813-3993-0527

Biaya Pelayanan Informasi Publik

Layanan Informasi Publik di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB tidak dipungut biaya, kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biayanya sesuai dengan peraturan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk biaya penggandaan atau perekaman yang timbul dari permohonan informasi publik ditanggung oleh Pemohon Informasi Publik.

Waktu Pelayanan Informasi Publik

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Alamat : Jl. Majapahit 29a Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

  • Senin s/d Kamis : 09.00–15.00 WITA
  • Istirahat : 12.00–13.00 WITA
  • Jumat : 09.00–16.00 WITA
  • Istirahat : 11.30-13.00 WITA