Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Kukuhkan Sinergi Penempatan Tenaga Kerja Bersama Dunia Usaha Melalui Business Matching 2025

  • Sambut HUT ke-80 RI, Disnakertrans NTB dan UMMAT Siapkan Job Fair Kolaboratif

  • Kantor Disnakertrans NTB Terendam Banjir, Gubernur dan Wagub Tinjau Langsung Kerusakan

  • Pemprov NTB Cegah Penempatan Ilegal Warganya ke Arab Saudi, Dua CPMI Diamankan di Bekasi

  • Gubernur Iqbal Tegaskan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku TPPO di NTB

BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Pembekalan Informasi Program Penempatan dan Perlindungan TKI Melalui Pola kerjasama KKN Tematik

Pembekalan Informasi Program Penempatan dan Perlindungan TKI Melalui Pola kerjasama KKN Tematik

By bm_ nakertrans
11 Juli, 2017
918
0

Mataram (11/07/2017)_ BNP2TKI bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri Mataram (UIN-Mataram) melakukan pembekalan informasi program penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P2TKI) melalui pola kerjasama dalam kerangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Pembekalan P2TKI dilakukan kepada 100 mahasiswa di Gedung Rektorat UIN-Mataram dengan salah satu Narasumber Bapak Kelapa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB, Drs. H. Wildan. Tahun 2017, kerjasama serupa telah dilakukan BNP2TKI dengan IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Serang, Unversitas Diponegoro, Universitas Airlangga dan Universitas Lampung. Berikutnya BNP2TKI akan bekerjasama pula dengan Universitas Padjadjaran, Universitas Negeri Jenderal Soedirman, Universitas Negeri Malang, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara dan Unviersitas Nusa Cendana Kupang.

KKN Tematik akan memberikan pencerahan kepada masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri. BNP2TKI hadir disini dengan jam kerja full team melalui 3 pilar. Pilar pertama kerjasama luar negeri untuk mendapatkan informasi peluang kerja luar negeri, kedua penempatan dengan menempatkan TKI secara prosedural dan berkemampuan dan terakhir yaitu perlindungan dimana TKI mendapatkan perlindungan secara utuh sejak awal keberangkatan hingga kembali pulang ke Indonesia.

Dalam paparannya, Drs. H. Wildan,  berharap mahasiswa mempunya peran yaitu sebagai agen perubahan, sosial kontrol, aset dan teladan dengan berbekal ilmu dan teknologi untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan TKI. Terdapat sekitar 4,5 juta TKI yang tersebar hampir pada 100 negara. Kontribusi yang dihasilkan TKI adalah remitansi, terdapat sekitar Rp 135-140 Trilyun remitansi dari TKI pada tahun 2015. Sedangkan pada tahun 2016, terdapat sekitar Rp 120 Trilyun uang remitansi dari TKI. Secara kuantias, terdapat penurunan mengingat adanya moratorium TKI sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke kawasan Timur Tengah dan NTB menjadi salah satu daerah pengirim TKI No.3 terbanyak di Indonesia. Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada CTKI telah dibangun LTSP di 3 Kab. Kantong TKI yaitu Kab. Lombok Tengah, Lombok Timur dan Sumbawa. Kepala Dinas menambahkan kerjasama ini harus dilakukan secara serius mengingat hal ini dapat menjadi bentuk latihan dari mahasiswa untuk masuk ke lingkungan masyarakat dengan potret dan kondisi yang riil.

 

Kemudian perwakilan dari BNP2TKI menjelaskan, BNP2TKI adalah lembaga non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Secara sederhana tugas BNP2TKI adalah mengurus TKI mulai dari memberikan informasi kepada calon TKI, memfasilitasi penyiapkan dokumen, sampai dengan berangkat ke luar negeri hingga selesai kontrak dan kembali ke Indonesia. Menurutnya “Moratorium dilakukan karena adanya TKI Bermasalah sektor informal yaitu PLRT. Mereka berada dalam rumah selama 24 jam berinteraksi dengan pengguna jasa. Pemerintah berkomitmen untuk mengurangi TKI informal dan akan fokus pada penempatan TKI Formal,” ujarnya.

Kedepan pemerintah akan terus berupaya mendorong penempatan TKI Formal. Ada banyak permintaan TKI formal ke luar negeri. Seperti sektor keperawatan, manufaktur, industri sampai ke pramugari. (bm_Nakertrans)

 

 

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB