Pembekalan Informasi Program Penempatan dan Perlindungan TKI Melalui Pola kerjasama KKN Tematik

Mataram (11/07/2017)_ BNP2TKI bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri Mataram (UIN-Mataram) melakukan pembekalan informasi program penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P2TKI) melalui pola kerjasama dalam kerangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Pembekalan P2TKI dilakukan kepada 100 mahasiswa di Gedung Rektorat UIN-Mataram dengan salah satu Narasumber Bapak Kelapa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB, Drs. H. Wildan. Tahun 2017, kerjasama serupa telah dilakukan BNP2TKI dengan IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Serang, Unversitas Diponegoro, Universitas Airlangga dan Universitas Lampung. Berikutnya BNP2TKI akan bekerjasama pula dengan Universitas Padjadjaran, Universitas Negeri Jenderal Soedirman, Universitas Negeri Malang, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara dan Unviersitas Nusa Cendana Kupang.
KKN Tematik akan memberikan pencerahan kepada masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri. BNP2TKI hadir disini dengan jam kerja full team melalui 3 pilar. Pilar pertama kerjasama luar negeri untuk mendapatkan informasi peluang kerja luar negeri, kedua penempatan dengan menempatkan TKI secara prosedural dan berkemampuan dan terakhir yaitu perlindungan dimana TKI mendapatkan perlindungan secara utuh sejak awal keberangkatan hingga kembali pulang ke Indonesia.
Dalam paparannya, Drs. H. Wildan, berharap mahasiswa mempunya peran yaitu sebagai agen perubahan, sosial kontrol, aset dan teladan dengan berbekal ilmu dan teknologi untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan TKI. Terdapat sekitar 4,5 juta TKI yang tersebar hampir pada 100 negara. Kontribusi yang dihasilkan TKI adalah remitansi, terdapat sekitar Rp 135-140 Trilyun remitansi dari TKI pada tahun 2015. Sedangkan pada tahun 2016, terdapat sekitar Rp 120 Trilyun uang remitansi dari TKI. Secara kuantias, terdapat penurunan mengingat adanya moratorium TKI sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke kawasan Timur Tengah dan NTB menjadi salah satu daerah pengirim TKI No.3 terbanyak di Indonesia. Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada CTKI telah dibangun LTSP di 3 Kab. Kantong TKI yaitu Kab. Lombok Tengah, Lombok Timur dan Sumbawa. Kepala Dinas menambahkan kerjasama ini harus dilakukan secara serius mengingat hal ini dapat menjadi bentuk latihan dari mahasiswa untuk masuk ke lingkungan masyarakat dengan potret dan kondisi yang riil.
Kemudian perwakilan dari BNP2TKI menjelaskan, BNP2TKI adalah lembaga non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Secara sederhana tugas BNP2TKI adalah mengurus TKI mulai dari memberikan informasi kepada calon TKI, memfasilitasi penyiapkan dokumen, sampai dengan berangkat ke luar negeri hingga selesai kontrak dan kembali ke Indonesia. Menurutnya “Moratorium dilakukan karena adanya TKI Bermasalah sektor informal yaitu PLRT. Mereka berada dalam rumah selama 24 jam berinteraksi dengan pengguna jasa. Pemerintah berkomitmen untuk mengurangi TKI informal dan akan fokus pada penempatan TKI Formal,” ujarnya.
Kedepan pemerintah akan terus berupaya mendorong penempatan TKI Formal. Ada banyak permintaan TKI formal ke luar negeri. Seperti sektor keperawatan, manufaktur, industri sampai ke pramugari. (bm_Nakertrans)