PEMBINAAN BURSA KERJA KHUSUS (BKK) MASA PANDEMI COVID-19
Mataram (03/9/2020) _ Upaya pencari kerja lulusan SMA/SMK untuk mengisi lapangan pekerjaan terhambat. Selain minimnya pasar kerja, pandemi virus Corona (Covid-19) yang berimbas pada melemahnya perekonomian, membuat banyak perusahaan menghentikan atau mengurangi aktivitas usahanya hingga merumahkan karyawan.
Di tengah pandemi Covid-19, lulusan SMA/SMK yang mencari lapangan kerja tetap membludak. Sementara saluran para pencari kerja melalui bursa kerja cenderung terhambat. Hal itu sebagai dampak mewabahnya virus Corona yang kini belum mereda.
Sebelumnya setiap akhir tahun ajaran atau masa kelulusan siswa SMA/SMK, terutama yang tidak melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi, difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk disalurkan melalui permintaan pasar kerja. Mereka mendaftarkan diri ke Dinas Tenaga Kerja untuk mengikuti job fair bekerjasama dengan Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK/SMA.
Namun dengan adanya pandemi Covid-19 ini, kegiatan penempatan tenaga kerja melalui bursa kerja (job fair) reguler dan job fair mini melalui BKK kemungkinan akan mengalami keterlambatan.
Begitu pula untuk kegiatan pembekalan para pencari kerja melalui pelatihan keterampilan upaya menciptakan tenaga kerja mandiri (TKM) kewirausahaan belum dapat dilakukan. Termasuk program pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) juga mengalami penundaan.
Sehubungan dengan itu Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Bursa Kerja Khusus melalui web seminar (webbinar) dengan tema ‘’Peluang dan Tantangan Tenaga Kerja di Era New Normal’’.
Pandemi virus corona alias COVID-19 memberikan dampak besar bagi perekonomian nasional. Kalau tidak segera diatasi, ancaman tambahan tingkat pengangguran terbuka (TPT) ada di depan mata.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri diprediksi tumbuh negatif 0,4% sampai positif 1% sepanjang tahun 2020. Sedangkan pada kuartal II tahun ini diprediksi minus 3,8%.
Bappenas memperkirakan terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia akibat pandemi COVID-19, jumlah pengangguran terbuka nasional berpotensi mencapai 10,7 juta sampai 12,7 juta orang di tahun 2021. Sektor yang paling berpotensi bertambah jumlah TPT-nya adalah industri manufaktur, perdagangan, konstruksi, jasa perusahaan dan akomodasi, lalu makanan dan minuman.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan jumlah penganggur terbuka pada Februari 2020 sebanyak 6,88 juta orang atau bertambah 60 ribuan orang dari tahun 2019. Diperkirakan akibat pandemi COVID-19 bisa menambah sekitar 4 juta sampai 5,5 juta orang pengangguran. Pasalnya, banyak perusahaan atau pabrik yang merumahkan bahkan melalukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dalam kesempatan ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB melalui Kepala Seksi Perluasan Kesempatan Kerja menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini agar BKK dapat berfungsi secara optimal, perlu diberikan informasi dan gambaran tentang keadaan dunia kerja terkini, M. Anang Yusran, S.Psi.,MM. menambahkan sesuai data Pusdatin Kemnaker, Per 27 Mei 2020, sebanyak 3.066. 567 pekerja terdampak Covid-19 di Indonesia. “Pandemi ini menjadi tantangan berat bagi pelaksana penempatan karena jumlah pencari kerja akan semangkin bertambah sedangkan kesempatan kerja menurun,’’ ungkapnya.