Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Penguatan K3 dan Serah Terima Kepemimpinan Warnai Agenda Disnakertrans NTB

  • Gubernur NTB Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,67 Juta, Pengawasan Jadi Fokus Utama

  • Disnakertrans NTB Percepat Penyelesaian SHM Tanah Warga Transmigrasi

  • Dewan Pengupahan Provinsi NTB Sampaikan Rekomendasi UMP 2026 kepada Gubernur

  • Disnakertrans NTB Perkuat Sinkronisasi Data Jamsostek Pekerja Rentan melalui DBHCHT 2026

BeritaInfo KetransmigrasianUPTD BALATMASTRANS
Home›Berita›BALATMASTRANS : PEMBUKAAN PELATIHAN KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA ANGKATAN VI TAHUN 2017

BALATMASTRANS : PEMBUKAAN PELATIHAN KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA ANGKATAN VI TAHUN 2017

By bm_ nakertrans
15 Juni, 2017
2027
0

Mataram  _ Sebagaimana yang telah diamanatkan undang-undang RI nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi ri nomor 3 tahun 2015 Tentang Pendamping Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) memiliki posisi yang strategis dan penting dalam proses Pembangunan dan Pemberdayaan Di Desa sebagai garda terdepan pembangunan desa. Anggota KPMD dituntut mampu membangun kerja sama yang baik dengan kepala desa dan perangkat desa lainnya secara berkesinambungan guna mewujudkan pembangunan partisipatif di desa menuju desa mandiri dan sejahtera. Sebagai individu yang dipersiapkan untuk melanjutkan kerja pemberdayaan dikemudian hari, KPMD menjadi sangat penting dalam keberlanjutan kerja pemberdayaan sebagai penyiapan warga desa guna menggerakan seluruh kekuatan desa. KPMD merupakan representasi dari warga desa yang selanjutnya berfungsi melakukan pemberdayaan skala lokal, meliputi tindakan asistensi, pengorganisasisan, pengarahan dan fasilitasi skala lokal desa.

Pembukaan Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) langsung dibuka oleh kadis Nakertrans, Bapak H. Wildan (15/06/2017), dalam arahannya keberadaan KPMD di desa memiliki peran sebagai fasilitator manajemen  pola pemberdayaan masyarakat dengan pokok-pokok peran sebagai pelopor, yaitu yang merintis atau memelopori gagasan-gagasan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat; Penggerak, yaitu yang memotivasi, mendorong dan menggerakan partisipasi, swadaya dan gotong royong masyarakat untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat; Pembimbing, yaitu yang memfasilitasi, membelajarkan, memberi masukkan atau mendampingi kelompok sasaran kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat; Perencana, yaitu yang memfasilitasi proses perencanaan kegiatan secara partisipatif, mulai dari masalah kebutuhan, prioritas dan rencana kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Perantara, yaitu menghubung–hubungkan /menjembatani berbagai kepentingan atau kebutuhan masyarakat dengan sumber daya desa untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pelaksana, yaitu melaksanakan hal-hal teknis dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang belum dapat dilakukan oleh warga masyarakat. Pembaharu, yaitu yang memiliki visi, inovasi dan kreatifitas dalam memperbaiki atau memperbaharui kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ke arah lebih baik dan berdaya saing”.

Namun yang menjadi kunci utama disini keberadaan KPMD di desa yang merupakan warga desa itu sendiri adalah berkewajiban untuk melakukan upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, perilaku, kemampuan, kesadaran serta pemanfaatan sumber daya yang ada melalui kebijakan, program, kegitan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa. Seperti yang kita ketahui bersama pelaksanaan pelatihan ini bertepatan dengan umat muslim menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan 1438 H. Jadikanlah kesempatan ini sebagai salah satu bentuk ibadah kita bagi yang menjalankan puasa dan bentuk toleransi beragama bagi yang tidak menjalankan puasa. Berkaitan dengan hal tersebut maka kepada para peserta pelatihan dapat tetap mangikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, berperan aktif, rajin, bersemangat dalam mengikuti pembelajaran yang diberikan oleh pemandu/fasilitator, maupun dari narasumber. (bm_nakertrans)

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB