Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Kadisnakertrans NTB Hadiri Peringatan HUT ke-44 Museum NTB Bertema “Memori Putih Abu-Abu”

  • Disnakertrans NTB Dorong Perluasan Kepesertaan JKN hingga Pekerja Informal dan Rumah Tangga

  • Kadisnakertrans NTB Sambut Kunjungan Kerja Menaker RI di NTB

  • Perkuat Kemitraan Penempatan PMI, Kadisnakertrans NTB Terima Kunjungan PT Bumi Agro Nusantara/FGV OSC Lombok

  • Awali Kepemimpinan, Kadisnakertrans NTB Lakukan Konsolidasi Awal dan Orientasi Kerja ke UPTD Strategis

BeritaBerita Unit KerjaBidang Pelatihan & Produktivitas Tenaga KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Pembukaan Pelatihan Peningkatan Produktivitas Di Prov. NTB

Pembukaan Pelatihan Peningkatan Produktivitas Di Prov. NTB

By bm_ nakertrans
7 Juni, 2017
2197
0

Mataram_ Kegiatan Pelatihan peningkatan produktivitas di Mataram Provinsi NTB (7 s.d 9 Juni 2017), dihadiri oleh Kepala Balai Besar Peningkatan Produktivitas Ditjen Bina LATTAS Kementerian Ketenagakerjaan RI. beserta rombongan, Pimpinan dan para staff perusahaan/ lembaga dan Disnakertrans Prov. NTB dan langsung dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB , Bapak Drs. H. Wildan.
Dalam sambutannya “Filosofi produktivitas adalah sikap mental yang selalu berpandangan bahwa mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari kemarin dan mutu kehidupan hari esok harus lebih baik dari hari ini. Oleh karena itu, produktivitas merupakan keinginan dan upaya manusia untuk selalu meningkatkan kualitas kehidupan dan penghidupan. Peningkatan Produktivitas, adalah pilihan yang tepat untuk kualitas kehidupan yang lebih baik, melalui adanya perbaikan output atau hasil secara terus menerus” ucapnya.
Salah satu usaha untuk meraih mutu kehidupan yang lebih baik adalah melalui penerapan konsep, alat dan teknik peningkatan produktivitas. Penerapan konsep, alat dan teknik peningkatan produktivitas dapat dilakukan dengan menerapkan model peningkatan produktivitas (implementation Of Productivity Improvement Model). Peningkatan Produktivitas adalah pendekatan yang memperkenalkan cara atau konsep dan teknik Peningkatan Produktivitas. Aspek-aspek yang dipadukan dalam kegiatan ini adalah perbaikan produksi, perbaikan kualitas, perbaikan biaya, perbaikan waktu penyerahan, perbaikan keselamatan kerja, dan perbaikan moral pekerja.


Produktivitas tidak sama dengan produksi, Jika produktivitas berbicara efisien, efektivitas dan kualitas sedangkan produksi lebih menyoroti jumlah produk yang dihasilkan. Keberhasilan kegiatan Pelatihan Peningkatan Produktivitas ini tergantung pada komitmen dan kesediaan semua tingkatan manajemen mulai dari pimpinan dan semua karyawan. Peningkatan Produktivitas merupakan keinginan semua unsur dalam perusahaan. Oleh karena itu, peningkatan produktivitas akan mensejahterakan dan memakmurkan semua stakeholder mulai pemerintah, pengusaha, perusahaan, karyawan dan konsumen.
Bagi pemerintah Peningkatan Produktivitas akan meningkatkan daya saing khususnya dalam perdagangan internasional sehingga mendorong pendapatan negara dan perluasan kesempatan kerja, standar hidup yang semakin baik. Demikian juga bagi perusahaan peningkatan produktivitas akan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan kualitas produk barang dan jasa ehinga pcusahn akan memiliki daya saing yang kuat, memungkinkan perusahaan lestari dan tumbuh karena keuntungan yang meningkat, juga meningkatkan hubungan industrial.
Bagi karyawan Peningkatan Produktivitas akan meningkatkan pendapatan dan jaminan sosial, meningkatkan harkat dan martabat, pengakuan potensi individu serta meningkatkan motivasi kerja dan keinginan berprestasi. Jika kita teliti dan simak penjelasan diatas maka tidak ada alasan bagi siapapun untuk tidak meningkatkan produktivitas, karena Peningkatan Produktivitas akan menguntungkan semua pihak. Oleh karena itu,peningkatan produktivitas merupakan tanggung jawab bersama dan kepentingan bersama, baik pemerintah, pengusaha maupun karyawan. Tinggi rendahnya produktivitas tidak saja berpengaruh kepada kesejahteraan pengusaha dan karyawan tetapi juga menyangkut hidup matinya perusahaan. Karena itu pengusaha dan karyawan harus memiliki tanggung jawab yang besar dalam meningkatkan produktivitas perusahaan. (bm_Nakertrans)

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB