Pemerintah NTB dan OJK Rumuskan Skema Pinjaman Lunak untuk CPMI dan Peserta Magang Luar Negeri

Dalam upaya memperkuat pelayanan penempatan dan perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Calon Peserta Magang ke Luar Negeri, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB menggelar Focus Group Discussion (FGD) strategis bertajuk “Penyusunan Pola Pemberian Pinjaman Lunak bagi CPMI dan Calon Peserta Magang Luar Negeri” di Ballroom Kantor OJK NTB, Kamis (26/06/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari langkah Pemerintah Provinsi NTB dalam mencari solusi konkret terhadap persoalan klasik pembiayaan awal yang masih menjadi kendala utama bagi masyarakat NTB yang ingin bekerja atau mengikuti program magang ke luar negeri.
FGD ini dibuka oleh Plt. Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si., dan dihadiri oleh berbagai pihak lintas sektor, seperti Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda NTB, Bappeda, BPKAD, Biro Perekonomian, OJK NTB, Bank NTB Syariah, BP3MI NTB, asosiasi penempatan PMI seperti APJATI dan ASPATAKI, P3MI, lembaga pelatihan kerja, hingga perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Dalam sambutannya, Baiq Nelly menegaskan pentingnya skema pembiayaan yang berpihak pada masyarakat. Persoalan pembiayaan masih menjadi tantangan berat bagi CPMI dan calon peserta magang ke luar negeri.
“Memang untuk tujuan Malaysia sudah diterapkan skema tanpa biaya, tetapi faktanya kami masih menerima laporan bahwa masih ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengiriman tenaga kerja ke luar negeri bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga bagaimana menjamin mereka berangkat secara aman, tanpa beban utang, dan pulang dengan kesejahteraan yang lebih baik.
“Sektor swasta kita belum mampu menyerap seluruh angkatan kerja yang tersedia. Oleh karena itu, membuka peluang kerja ke luar negeri adalah salah satu solusi konkret dalam menurunkan angka kemiskinan di NTB,” ujarnya.
Baiq Nelly juga menambahkan bahwa arahan Gubernur NTB menekankan pentingnya memastikan kualitas dan kesiapan CPMI dan peserta magang sejak awal. “Mereka harus berangkat dengan pelatihan yang cukup dan tidak dalam kondisi berutang, agar bisa bekerja dengan tenang dan aman,” tegasnya.
Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa pada 2023, total remitansi dari PMI asal NTB mencapai Rp234 miliar. Hingga April 2025, sudah tercatat Rp43 miliar remitansi yang masuk. “Artinya, besar sekali peran mereka sebagai pahlawan devisa untuk daerah kita,” kata Baiq Nelly.
Karena itu Ia berharap agar hasil FGD menjadi pijakan kebijakan yang kuat dan berpihak kepada masyarakat NTB. “Kami ingin mendapatkan jawaban: siapa yang akan dibiayai? bagaimana cara membiayainya? dan bagaimana peran setiap pihak—baik perbankan, lembaga pelatihan, maupun pemerintah—dalam memastikan skema ini berjalan efektif,” pungkas Baiq Nelly.
OJK NTB menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan bahwa skema pembiayaan lunak sejalan dengan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah berjalan di beberapa wilayah NTB. Salah satu contohnya adalah program Lotim Berkembang di Lombok Timur, yang dinilai berhasil memberi kepastian pembiayaan melalui verifikasi teknis dan dukungan SK Bupati.
Bank NTB Syariah juga memaparkan program Mawar Emas, pinjaman tanpa bagi hasil untuk kelompok masyarakat dengan plafon awal Rp1 juta yang dapat ditingkatkan jika pembayaran lancar. Di sisi lain, skema subsidi bagi hasil juga telah diterapkan di Lombok Utara, dengan APBD sebagai sumber dana. Praktik baik ini menunjukkan kolaborasi efektif antara pemda, lembaga keuangan, dan pelaku usaha—model triple helix—yang dapat diadopsi dalam skema pembiayaan CPMI dan peserta magang di NTB.
FGD ditutup dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi menyempurnakan skema pembiayaan yang aman dan terjangkau, guna mendukung penempatan tenaga kerja luar negeri yang bebas dari beban utang tinggi.




