Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

  • Kunjungi Kawasan Transmigrasi Puncak Jeringo, Disnakertrans NTB Pastikan Fasilitas Berfungsi Optimal

  • Akselerasi SDM unggul dan Produktif, Disnakertrans NTB Siapkan Skema Kerjasama dengan BPVP Lotim

  • Disnakertrans NTB ke FGV One Stop Center (OSC) Pastikan PMI Siap dan Terlindungi

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Pemerintah NTB Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Asal Dompu

Pemerintah NTB Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Asal Dompu

By ppid user
27 Mei, 2025
557
0

Mataram, 27 Mei 2025 – Hening dan pilu mengiringi kedatangan peti jenazah di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) Lombok pagi ini. Di balik papan nama dan sepotong kain putih penutup nisan, tertulis nama Junaidin anak dusun dari Woja Atas, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, seorang pekerja migran yang menjemput harapan di negeri orang, namun pulang dalam keabadian.

Almarhum Junaidin adalah satu dari sekian ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat yang bekerja di sektor kelapa sawit Malaysia. Ia berangkat pada 2022, dengan harapan membaikkan nasib keluarga. Namun takdir berkata lain. Setelah jatuh sakit di negeri jiran, ia dipulangkan ke Indonesia melalui Pontianak dan dirawat di RSUD Dr. Soedarso Kalimantan Barat. Sayangnya, Selasa, 20 Mei 2025, Junaidin menghembuskan napas terakhirnya.

Pilu tak hanya menyelimuti keluarga, tetapi juga menyisakan persoalan besar: biaya pemulangan jenazah dari Pontianak ke tanah kelahiran di Dompu. Di sinilah negara hadir, bukan hanya sebagai pengatur, tetapi sebagai pelindung bagi warganya.

Sesuai arahan Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP, M.Si atau yang akrab disapa Miq Iqbal, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si, langsung bergerak cepat begitu menerima laporan kesulitan keluarga almarhum. Ia memerintahkan jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan berbagai pihak.

“Ini bukan sekadar urusan administratif. Ini tentang rasa kemanusiaan, tentang menghadirkan negara di tengah duka rakyatnya,” ujar Baiq Nelly lirih namun tegas.

Melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Disnakertrans Kabupaten Dompu dan BAZNAS NTB, upaya pemulangan jenazah akhirnya membuahkan hasil. Hari ini, 27 Mei 2025, jenazah Junaidin diterbangkan dari Pontianak ke Lombok dan segera dibawa melalui jalur darat menuju kampung halaman di Dompu. Di sana, keluarga dan warga telah menunggu, mempersiapkan pemakaman dengan penuh haru.

Peristiwa ini bukan hanya menyisakan kesedihan, tapi juga menjadi pengingat keras tentang pentingnya prosedur resmi dalam penempatan pekerja migran. Gubernur NTB melalui Disnakertrans terus menyerukan agar masyarakat tidak tergoda jalur non-prosedural.

“Pemerintah tidak bisa melarang masyarakat untuk bekerja ke luar negeri karena Bekerja ke luar negeri adalah hak setiap warga negara. Tapi tugas kami adalah memastikan mereka siap secara administrasi, keterampilan, serta mendapatkan perlindungan hukum dan sosial agar mereka berangkat dengan aman dan pulang dengan selamat,” ujar Baiq Nelly.

Ia menjelaskan bahwa titik rawan dalam penempatan pekerja migran justru terjadi saat perekrutan dan pemberangkatan secara ilegal. Jalur non-prosedural, katanya, tidak hanya menyalahi hukum, tetapi juga meninggalkan pekerja tanpa perlindungan, baik saat bekerja maupun saat terjadi musibah.

Data dari Disnakertrans Provinsi NTB mencatat adanya 251 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdiri dari 13 kantor pusat dan 238 kantor cabang yang tersebar di seluruh NTB. Jalur inilah yang disarankan pemerintah agar masyarakat mengikutinya, demi keamanan dan hak-hak yang dijamin secara hukum.

Dalam pandangan Disnakertrans NTB, para pekerja migran bukan hanya sekadar buruh yang mencari nafkah di negeri orang. Mereka adalah pahlawan devisa, para penyambung hidup bagi keluarga yang mereka tinggalkan, dan sekaligus wajah Indonesia di mata dunia.

Karena itu, perlindungan terhadap PMI bukan hanya tugas moral, tetapi mandat konstitusional. Negara wajib hadir, tidak hanya saat mereka berangkat, tetapi terutama saat mereka pulang, termasuk dalam keadaan paling menyakitkan sekalipun.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB berjanji akan terus memperkuat edukasi dan pengawasan, agar tidak ada lagi keluarga NTB yang menjemput kepulangan anaknya dengan air mata.

“Kita berdoa semoga semua PMI kita yang bekerja di luar negeri dipulangkan dalam keadaan sehat dan membawa rezeki. Tidak ada lagi yang pulang membawa duka. Oleh karena itu, mari kita jaga bersama, pastikan mereka berangkat secara resmi dan terlindungi, agar pulang pun dengan selamat, tersenyum, dan membanggakan keluarga serta daerahnya,” tutup Baiq Nelly menyampaikan harapannya dengan penuh empati.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB