Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Kukuhkan Sinergi Penempatan Tenaga Kerja Bersama Dunia Usaha Melalui Business Matching 2025

  • Sambut HUT ke-80 RI, Disnakertrans NTB dan UMMAT Siapkan Job Fair Kolaboratif

  • Kantor Disnakertrans NTB Terendam Banjir, Gubernur dan Wagub Tinjau Langsung Kerusakan

  • Pemprov NTB Cegah Penempatan Ilegal Warganya ke Arab Saudi, Dua CPMI Diamankan di Bekasi

  • Gubernur Iqbal Tegaskan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku TPPO di NTB

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Pemerintah Segera Selesaikan Aturan Turunan UU Pelindungan PMI

Pemerintah Segera Selesaikan Aturan Turunan UU Pelindungan PMI

By bm_ nakertrans
14 November, 2020
707
0
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan Pemerintah terus berupaya menyegerakan penyelesaian aturan turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Saat ini masih menyisakan dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yakni RPP Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan RPP Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran serta satu Rancangan Perpres (Rancangan Perpres Tugas dan Wewenang Atase Ketenagakerjaan).

Hal tersebut diungkapkan Menaker Ida dalam Rakor Evaluasi Kinerja Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan sosialisasi Peraturan P3MI yang diselenggaran di Jakarta pada Senin (9/11).

“Tujuan acara ini selain untuk evaluasi atas kinerja P3MI secara periodik dan sustainable (berkelanjutan), tetapi juga sebagai sarana silaturahmi antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan P3MI sebagai mitra penting Pemerintah dalam membantu program perluasan kesempatan kerja, ” kata Menaker Ida.

Saat ini ada 324 perusahaan yang memiliki Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI). Menaker berpesan agar ratusan P3MI tersebut bekerja sebaik-baiknya dan profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab medeamanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

“Meski memiliki kemampuan berbeda-beda dalam menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI), saya minta semua P3MI wajib meningkatan profesionalisme dalam menjalankan roda usahanya, ” kata Menaker Ida.

Menaker Ida menyebut data lima tahun terakhir, terdapat 86 P3MI yang dapat menempatkan di atas 4000 PMI dan ada pula 72 P3MI mampu menempatkan 2000 hingga 4000 PMI. Namun diakui pula, masih ada sekitar 40 P3MI yang tidak menempatkan sama sekali.

Menaker Ida memahami setiap P3MI dalam memulai usahanya memiliki latar belakang berbeda-beda. Ada murni karena profesionalisme bisnis dan ada pula karena kedekatan emosional dengan mitra usaha maupun pengguna di negara penempatan.

“Untuk itu, saya minta kepada saudara agar dapat lebih inovatif dan kreatif dalam melakukan perluasan usaha penempatan. Tidak hanya untuk satu wilayah tertentu, tetapi juga mampu mencari peluang pasar kerja bagai PMI di wilayah lainnya, seperti ke wilayah Eropa dan Amerika, ” ujar Menaker Ida.

Sementara Dirjen Binapenta Suhartono mengatakan tujuan digelarnya Rakor P3MI untuk melaksanakan satu tugas Kemnaker dalam melakukan pembinaan melalui evaluasi kinerja P3MI guna meningkatkan kualitas pelayanan dan penempatan terhadap CPMI atau PMI.

“Evaluasi dilakukan dengan menggunakan metode self assessment  dengan pengisian kuasioner dari masing-masing P3MI. Pertanyaan- pertanyaan yang ada di dalam kuasioner tersebut penyusunannya telah disesuaikan dengan ketentuan evaluasi kinerja tiap P3MI dalam penempatan dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, ” ujarnya.

 Dalam kesempatan sama, Sekretaris Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI ) Tatang Budie Utama Razak menyambut positif kegiatan Kemnaker dan BP2MI bertemu dengan ratusan P3MI. Mengingat pelaksanaan P3MI keluar negeri ini  memiliki skema Bussiness to Bussiness, maka evaluasi yang dilakukan pada Rakor ini, patut digelar secara periodik. “Sehingga kita tahu P3MI yang baik kita kasih reward, mana yang wan prestasi diberikan sanksi, ” ujarnya.

Tatang menambahkan melalui Rakor ini, Kemnaker dan BP2MI juga akan memahami kendala di lapangan yang dihadapi P3MI karena UU Nomor 18 Tahun 2017 ini memiliki perlindungan fundamental dan cakupan perlindungan yang luas.

Rakor evaluasi kinerja P3MI juga dihadiri  Staf Ahli Menaker Bidang Analis Kebijakan Publik Reyna Usman, Staf Ahli Menaker Bidang Hubungan Antar Lembaga (HAL) Ruslan Irianto Simbolom, Sekjen Anwar Sanusi, Dirjen PHI & Jamsos Haiyani Rumondang, Kabarenbang Bambang Satrio Lelono, Direktur PPTKLN Eva Trisiana, dan 262 perwakilan P3MI.

Biro Humas Kemnaker
        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB