Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Fasilitasi Penyediaan Sanitasi Sektor Pendidikan di Kawasan Transmigrasi Labangka

  • Disnakertrans NTB Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Peningkatan SDM Produktif

  • Disnakertrans NTB kerjasama Bappenas Kuatkan Perlindungan Maternitas dan Pekerja Rumah Tangga

  • Skill Center dan Migrant Center Disinergikan, Disnakertrans NTB Dorong Lompatan Kompetensi dan Penempatan Kerja

  • Pemprov NTB Akselerasi Program Jepang: 1.268 Peserta Siap Seleksi, Target Kirim 300 Orang Oktober

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Pemprov. NTB Ajak Pengusaha & Investor Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Pemprov. NTB Ajak Pengusaha & Investor Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

By bm_ nakertrans
28 Oktober, 2021
673
0

Menjamin keamanan, keselamatan, kenyamanan dan kesehatan kerja merupakan bagian penting yang harus diciptakan ditempat kerja. Karena dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tersebut akan menjadi prasyarat utama bagi terciptanya produktivitas usaha.

Kepala Dinas Nakertrans Prov. NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH. Mengajak para pengusaha dan investor di NTB untuk memprioritaskan penerapan K3 di tempat kerja.

“Pengendalian Pencegahan Penyakit di tempat kerja harus digalakkan, karena inilah tujuan utama kita bekerja dan berusaha, yakni mewujudkan kesejahteraan lahir dan bathin,” ungkap Aryadi saat membuka Acara Sosialisasi Pelayanan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular di Tempat Kerja, diinisiasi oleh UPTD, Balai Pengawasan dan K3 Pulau Lombok di Hotel Grand Legi Mataram, Rabu (27/10/2021).

Ia mengajak seluruh perusahaan dan badan usaha ekonomi di NTB untuk tetap konsisten dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, hingga bisa tetap aman dan produktif ditengah pandemi ini. Kita bersyukur selama 2 bulan terakhir, kasus Covid-19 di NTB sudah mulai menurun.

Namun, kita tidak boleh lengah dengan landainya kasus di NTB, apalagi akan ada event internasional yang akan dihadiri oleh pembalap dari seluruh dunia.

“Bahkan tiket sudah dilepas sebanyak 25.000 tiket, hotel-hotelpun sudah mulai di booking. Mudahan kita bisa menjadi tuan rumah yang baik pada event internasional tersebut,” kata Gde.

Mantan kadis Kominfotik ini menegaskan bahwa sosialisasi pelayanan pengendalian dan pencegahan penyakit ditempat kerja ini adalah untuk menyegarkan ingatan semua pihak bahwa dalam bekerja harus mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Paling utama dalam menjalankan aktivitas usaha apapun, harus mengutamakan K3, tegasnya.

Begitupula dalam urusan keberangkatan PMI ke negara penempatan, hal utama yang menjadi pertimbangan pemerintah adalah adanya jaminan perlindungan bagi keselamatan dan hak-hak pekerja migran kita.

“Kami tidak ingin warga kita yang sudah bekerja keras, namun keselamatan dan kesehatan kerjanya terabaikan. Bahkan tidak mendapatkan hak atau gaji sesuai dengan beban kerjanya,” ujar Mantan Irbansus pada Inspektorat Prov. NTB.

Gde menyebutkan dalam berbagai kesempatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB selalu mengingatkan jajarannya untuk hadir melayani masyarakat, termasuk di dalamnya ramah investasi.

Disini UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok Dinas Nakertrans Prov. NTB bertugas melayani perusahaan. Dalam konsep melayani, diharapkan dapat membantu para pengusaha untuk mewujudkan iklim investasi yang sehat dan mudah dalam mengurus perijinan. Ini menjadi indikator bahwa pemerintah hadir dalam memberikan pelayanan.

Reformasi tidak boleh hadir dari sisi pemerintah saja, namun perusahaan harus melakukan reformasi bagi manajemen usahanya. Bentuk reformasi tersebut adalah perusahaan menjamin K3 para karyawan, memandang dan memperlakukan pekerja sebagai keluarga. “Dengan demikian, pekerja seperti membangun usaha keluarga sehingga akan memberikan keuntungan yang berlipat bagi perusahaan,” pungkas Mantan Kepala Dinas Kominfotik Prov. NTB.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi K3 UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok Dinas Nakertrans Prov. NTB L. Muslihin D, SH melaporkan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman perusahaan mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta mencegah penyakit akibat kerja. Sosialisasi yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 27-29 Oktober 2021 diikuti oleh 30 peserta dari 17 perusahaan di Pulau Lombok.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok Dinas Nakertrans Prov. NTB memberikan materi sosialisasi tentang Peraturan Perundang-Undangan Terkait Pelayanan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja, Pemeriksaan Laboratorium Sebagai Penunjang Diagnostik Penyakit, Penyakit Tidak Menular di Tempat Kerja, dan Penyakit Akibat Kerja. (Tim@disnaker)

        

Lowongan Kerja

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB