Pemprov. NTB Ajak Pengusaha & Investor Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Menjamin keamanan, keselamatan, kenyamanan dan kesehatan kerja merupakan bagian penting yang harus diciptakan ditempat kerja. Karena dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tersebut akan menjadi prasyarat utama bagi terciptanya produktivitas usaha.
Kepala Dinas Nakertrans Prov. NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH. Mengajak para pengusaha dan investor di NTB untuk memprioritaskan penerapan K3 di tempat kerja.
“Pengendalian Pencegahan Penyakit di tempat kerja harus digalakkan, karena inilah tujuan utama kita bekerja dan berusaha, yakni mewujudkan kesejahteraan lahir dan bathin,” ungkap Aryadi saat membuka Acara Sosialisasi Pelayanan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular di Tempat Kerja, diinisiasi oleh UPTD, Balai Pengawasan dan K3 Pulau Lombok di Hotel Grand Legi Mataram, Rabu (27/10/2021).
Ia mengajak seluruh perusahaan dan badan usaha ekonomi di NTB untuk tetap konsisten dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, hingga bisa tetap aman dan produktif ditengah pandemi ini. Kita bersyukur selama 2 bulan terakhir, kasus Covid-19 di NTB sudah mulai menurun.
Namun, kita tidak boleh lengah dengan landainya kasus di NTB, apalagi akan ada event internasional yang akan dihadiri oleh pembalap dari seluruh dunia.
“Bahkan tiket sudah dilepas sebanyak 25.000 tiket, hotel-hotelpun sudah mulai di booking. Mudahan kita bisa menjadi tuan rumah yang baik pada event internasional tersebut,” kata Gde.
Mantan kadis Kominfotik ini menegaskan bahwa sosialisasi pelayanan pengendalian dan pencegahan penyakit ditempat kerja ini adalah untuk menyegarkan ingatan semua pihak bahwa dalam bekerja harus mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Paling utama dalam menjalankan aktivitas usaha apapun, harus mengutamakan K3, tegasnya.
Begitupula dalam urusan keberangkatan PMI ke negara penempatan, hal utama yang menjadi pertimbangan pemerintah adalah adanya jaminan perlindungan bagi keselamatan dan hak-hak pekerja migran kita.
“Kami tidak ingin warga kita yang sudah bekerja keras, namun keselamatan dan kesehatan kerjanya terabaikan. Bahkan tidak mendapatkan hak atau gaji sesuai dengan beban kerjanya,” ujar Mantan Irbansus pada Inspektorat Prov. NTB.
Gde menyebutkan dalam berbagai kesempatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB selalu mengingatkan jajarannya untuk hadir melayani masyarakat, termasuk di dalamnya ramah investasi.
Disini UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok Dinas Nakertrans Prov. NTB bertugas melayani perusahaan. Dalam konsep melayani, diharapkan dapat membantu para pengusaha untuk mewujudkan iklim investasi yang sehat dan mudah dalam mengurus perijinan. Ini menjadi indikator bahwa pemerintah hadir dalam memberikan pelayanan.
Reformasi tidak boleh hadir dari sisi pemerintah saja, namun perusahaan harus melakukan reformasi bagi manajemen usahanya. Bentuk reformasi tersebut adalah perusahaan menjamin K3 para karyawan, memandang dan memperlakukan pekerja sebagai keluarga. “Dengan demikian, pekerja seperti membangun usaha keluarga sehingga akan memberikan keuntungan yang berlipat bagi perusahaan,” pungkas Mantan Kepala Dinas Kominfotik Prov. NTB.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi K3 UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok Dinas Nakertrans Prov. NTB L. Muslihin D, SH melaporkan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman perusahaan mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta mencegah penyakit akibat kerja. Sosialisasi yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 27-29 Oktober 2021 diikuti oleh 30 peserta dari 17 perusahaan di Pulau Lombok.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok Dinas Nakertrans Prov. NTB memberikan materi sosialisasi tentang Peraturan Perundang-Undangan Terkait Pelayanan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja, Pemeriksaan Laboratorium Sebagai Penunjang Diagnostik Penyakit, Penyakit Tidak Menular di Tempat Kerja, dan Penyakit Akibat Kerja. (Tim@disnaker)