Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Tak Cukup Hanya SOP, Disnakertrans NTB Minta K3 Jadi Kebiasaan Kerja

  • Disnakertrans NTB Perkuat Transformasi Skill Center dan Skema Zero Cost PMI

  • PT Sumbawa Timur Mining Tutup Rangkaian Bulan K3 Nasional 2026,Disnakertrans NTB Berikan Apresiasi

  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Pemprov NTB dan Mitra Malaysia Perkuat Tata Kelola Pekerja Migran yang Aman dan Profesional

Pemprov NTB dan Mitra Malaysia Perkuat Tata Kelola Pekerja Migran yang Aman dan Profesional

By ppid user
11 Juni, 2025
619
0

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB terus mendorong upaya konkret untuk memperluas akses kerja yang aman dan legal bagi masyarakat. Salah satu langkah penting diwujudkan melalui kolaborasi erat antara pemerintah daerah, mitra swasta, dan perusahaan asal Malaysia dalam menciptakan tata kelola migrasi tenaga kerja yang profesional, berkelanjutan, dan manusiawi. Komitmen ini ditunjukkan dalam kegiatan bertajuk Malam Apresiasi Recruiter Specialist FGV–PT BAN Lombok yang digelar di Prime Park Hotel Mataram, Selasa (10/06/2025).

Acara apresiasi ini dihadiri oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP, M.Si, yang diwakili oleh Plt. Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si., sejumlah pejabat Disnakertrans NTB, Kepala BP3MI NTB, serta mitra strategis dari PT Bumi Agro Nusantara (BAN) dan FGV Holdings Berhad, perusahaan kelapa sawit terkemuka dari Malaysia.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si., menyampaikan bahwa Gubernur NTB berhalangan hadir karena tugas kenegaraan mendadak di Jakarta. Meski begitu, Gubernur mengirim salam hangat dan memberikan dukungan penuh atas penyelenggaraan acara yang juga menandai pembukaan kantor cabang FGV Holdings Berhad di Kota Mataram.

Baiq Nelly mengungkapkan bahwa pengiriman tenaga kerja migran bukan hanya menjadi solusi atas tingginya angka pengangguran di NTB, namun juga merupakan bentuk kontribusi daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja global.

NTB yang dikenal sebagai provinsi agraris dan pariwisata, memang belum memiliki basis industri padat karya. Oleh karena itu, penempatan tenaga kerja ke luar negeri menjadi salah satu strategi penting Pemerintah Provinsi dalam memperluas akses kerja, sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat secara legal dan bermartabat.

“Kami menyampaikan terima kasih dan bangga kepada seluruh P3MI yang telah berkontribusi membuka ruang kerja bagi masyarakat NTB. Di tangan Bapak dan Ibu-lah saudara-saudara kita mendapatkan pekerjaan yang layak di luar negeri,” ujar Baiq Nelly.

Nelly mengapresiasi para rekruter legal yang telah menjadi aktor penting dalam menjembatani informasi dan peluang kerja bagi masyarakat NTB yang berminat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara resmi, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit Malaysia. Di tengah masih adanya praktik rekrutmen tidak resmi, kehadiran recruiter yang bekerja sesuai aturan menjadi ujung tombak dalam perlindungan pekerja migran sejak dari hulu.

“Kami melihat peran para recruiter lokal ini bukan sekadar perekrut, tetapi sebagai pendamping masyarakat. Mereka hadir di tengah desa-desa, memberikan edukasi, menjelaskan prosedur legal, dan memastikan calon PMI memahami hak dan kewajibannya sebelum berangkat,” ujar Baiq Nelly.

Bagi Disnakertrans NTB, kolaborasi ini merupakan bentuk nyata implementasi prinsip migrasi aman (safe migration), yang menempatkan manusia sebagai inti dari setiap proses penempatan. Mulai dari proses perekrutan, pelatihan pra-keberangkatan, penempatan di luar negeri, hingga kepulangan — semuanya ditata secara transparan dan bertanggung jawab.

Lebih jauh, Nelly menjelaskan bahwa Disnakertrans NTB juga tengah menyiapkan sistem digital untuk pelaporan proses rekrutmen yang dapat diakses publik. Tujuannya adalah mendorong transparansi dan mencegah praktik rekrutmen non-prosedural yang merugikan calon pekerja.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga kerja migran. Berdasarkan pengalaman, banyak PMI bermasalah disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan.

“Kami sempat berdiskusi mengenai pentingnya peningkatan kualitas pendidikan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kami memastikan seluruh calon PMI, tanpa terkecuali, mendapatkan pembekalan dan pelatihan keterampilan yang memadai sebelum berangkat. Dengan begitu, mereka dapat bekerja secara aman, produktif, dan bermartabat di negara tujuan,” jelas Nelly yang juga merupakan Kepala BPSDMD Provinsi NTB tersebut.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, P3MI, dan mitra internasional seperti Malaysia. Saat ini, Malaysia masih menjadi negara tujuan utama dengan sektor perkebunan yang mendominasi. Namun, pemerintah juga berharap agar tenaga kerja NTB dapat menembus sektor industri dan negara-negara tujuan baru yang lebih menjanjikan dari segi peningkatan keterampilan dan kesejahteraan pekerja.

“Kami berharap P3MI dan mitra lainnya membuka akses pasar kerja baru untuk lulusan SMK dan tenaga kerja dengan keahlian khusus. Pemerintah siap memfasilitasi, termasuk dalam hal pembiayaan bersama Bank NTB Syariah sesuai arahan Gubernur,” tambahnya.

Baiq Nelly menggarisbawahi arahan strategis dari Gubernur NTB agar fasilitasi permodalan bagi PMI dilakukan secara inklusif. Ia menyebut bahwa kerja sama dengan Bank NTB Syariah dan lembaga pembiayaan sedang dalam proses, agar calon PMI tidak lagi terbebani biaya tinggi saat akan berangkat.

“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang ingin bekerja ke luar negeri secara legal tidak terbebani urusan biaya. Ini komitmen Pemprov NTB agar migrasi tenaga kerja tidak menjadi beban, tapi solusi,” tegasnya.

Nelly juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi negara tujuan, termasuk terkait kuota, jadwal keberangkatan, dan administrasi visa. Ia menyampaikan bahwa masih terjadi sejumlah kendala akibat kurangnya koordinasi atau keterlambatan dalam pemenuhan dokumen keberangkatan.

Menutup sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi sarana mempererat sinergi dalam memajukan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB