Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans dan Bank NTB Syariah Memulai KUR PMI Tujuan Malaysia

  • Dongkrak Daya Saing Pekerja Lokal, Disnakertrans NTB Buka Pelatihan Alat Berat Berbasis Sertifikasi Industri

  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Pemprov NTB Respons Cepat: PMI Nonprosedural Korban Kekerasan Dipulangkan dari Riyadh

Pemprov NTB Respons Cepat: PMI Nonprosedural Korban Kekerasan Dipulangkan dari Riyadh

By ppid user
3 Desember, 2025
677
0

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB kembali menunjukkan langkah cepat dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Seorang PMI nonprosedural asal Dusun Pengeros, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, bernama Suarni, berhasil dipulangkan dari Riyadh, Arab Saudi, setelah dilaporkan mengalami kekerasan serta perlakuan tidak manusiawi selama bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga. Informasi mengenai kondisi tersebut diterima pemerintah daerah melalui laporan keluarga dan jaringan perlindungan PMI.

Suarni diketahui berangkat ke Arab Saudi tanpa melalui mekanisme penempatan resmi pada tahun 2022. Berdasarkan informasi yang dihimpun Disnakertrans NTB, selama hampir tiga tahun bekerja ia mengalami kekerasan fisik, paspornya ditahan dan diduga dibakar oleh majikan, serta tidak diizinkan berkomunikasi karena telepon genggamnya turut disita.

Setelah menerima laporan mengenai situasi tersebut, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal, S.IP., M.Si., segera berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Riyadh untuk memastikan penanganan dilakukan tanpa penundaan.

“Saya telah menghubungi Dit. PWNI di KJRI Riyadh untuk segera berkoordinasi dengan Disnakertrans Provinsi NTB agar proses pemulangan tidak lama dan pelindungan terhadap PMI tetap terjamin hingga tiba di daerah asal,” ujar Gubernur.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Muslim, S.T., M.Si., menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan penanganan kemanusiaan bagi setiap PMI, termasuk mereka yang berangkat tanpa prosedur resmi. Ia menyampaikan bahwa koordinasi dilakukan secara intensif dengan pemerintah pusat dan KJRI Riyadh untuk memastikan kepulangan berlangsung aman.

“Kasus ini menegaskan bahwa PMI nonprosedural berada pada posisi yang sangat rentan. Karena itu kami memastikan seluruh proses kepulangan terpantau sejak dari negara penempatan hingga kembali ke NTB,” ujar Muslim.

Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi terus memperkuat edukasi masyarakat agar tidak berangkat melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan.

Pada tahapan teknis, Plt. Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans NTB, Muhamad Anang Yusran, S.Psi., M.M., mengerahkan Tim Gerak Cepat untuk membantu seluruh proses repatriasi. Ia menjelaskan bahwa tim melakukan fasilitasi tiket penerbangan, pemantauan perjalanan dari Riyadh hingga Jakarta, serta memastikan pendampingan saat tiba di Bandara Lombok.

Suarni tiba dengan selamat pada Selasa, 2 Desember 2025, pukul 21.30 WITA, kemudian langsung diantar menuju rumah keluarganya di Sekaroh. Pendampingan tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan serta mendukung kondisi psikologis PMI selama perjalanan pulang.

Selain menangani proses pemulangan, Disnakertrans NTB juga memberikan edukasi kepada keluarga PMI mengenai risiko keberangkatan nonprosedural. Pejabat Fungsional Pengantar Kerja, Pradiptha Himawan Putra, S.H., M.H., mengingatkan bahwa keberangkatan tanpa prosedur resmi sangat berbahaya karena tidak menjamin pelindungan hukum, rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi, serta tidak tercatat dalam sistem pemerintah sehingga menyulitkan penanganan ketika terjadi kasus.

Pemerintah Provinsi NTB melalui Disnakertrans menegaskan komitmen untuk memperkuat edukasi, pengawasan, dan koordinasi lintas lembaga dalam upaya mencegah keberangkatan nonprosedural. Pemerintah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya proses penempatan resmi demi menjamin keselamatan dan pelindungan penuh bagi pekerja migran asal NTB.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB