Pemprov NTB Siapkan Skema KUR Khusus untuk Calon PMI, Cegah Warga Terjerat Rentenir!

Mataram, 5 Juni 2025 — Pemerintah Provinsi NTB terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerahnya. Sebagai salah satu provinsi dengan jumlah penempatan PMI terbesar di Indonesia, Pemprov NTB menyiapkan terobosan penting untuk mengatasi persoalan klasik yang selama ini membebani calon PMI, yaitu biaya penempatan yang mahal dan kerap memaksa mereka meminjam uang dari rentenir.
Penempatan PMI asal NTB paling banyak menuju Malaysia, negara-negara Timur Tengah, dan sejumlah negara di kawasan Asia lainnya. Namun di balik semarak angka penempatan itu, tersembunyi realita getir—tidak sedikit warga NTB yang terpaksa berutang ke jalur-jalur informal, seperti rentenir, dengan bunga mencekik demi bisa berangkat bekerja atau magang ke luar negeri. Praktik ini kerap berujung pada jeratan utang yang memperburuk kondisi ekonomi keluarga PMI, bahkan sebelum mereka berhasil memperoleh penghasilan dari luar negeri.
Menindaklanjuti arahan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, Plt. Kepala Disnakertrans NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si., langsung menginstruksikan jajarannya untuk bertindak cepat. Ia menugaskan Plt. Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, M. Anang Sahidu, beserta timnya, untuk berkoordinasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah NTB.
“Kami tidak ingin lagi ada warga NTB yang berangkat ke luar negeri dengan menanggung utang yang membebani masa depan mereka dan keluarganya. Karena itu, arahan Bapak Gubernur sangat jelas: fasilitasi akses pembiayaan yang adil dan terjangkau bagi CPMI melalui skema KUR,” ujar Baiq Nelly.
Sebagai langkah lanjut, dalam waktu dekat akan digelar Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti OJK, Perusahaan Penempatan PMI (P3MI), BPKAD, BAPPEDA, hingga Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD).
FGD ini bertujuan menyusun skema teknis penyaluran KUR, termasuk aspek regulasi, kelembagaan penyalur, plafon pembiayaan, skema subsidi bunga, dan mekanisme pengawasan agar dapat segera diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah Provinsi NTB menilai bahwa akses terhadap pembiayaan formal merupakan hak dasar masyarakat yang harus difasilitasi oleh negara. Terlebih, PMI adalah pahlawan devisa yang patut mendapatkan perlindungan dan dukungan optimal sejak dari fase persiapan keberangkatan. Oleh karena itu, kehadiran skema KUR ini bukan hanya untuk meringankan beban pembiayaan, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam mendorong migrasi yang aman dan berkelanjutan.
“Kita ingin migrasi internasional ini menjadi jembatan menuju kesejahteraan, bukan malah menambah beban hidup,” pungkas Baiq Nelly.





