Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans dan Bank NTB Syariah Memulai KUR PMI Tujuan Malaysia

  • Dongkrak Daya Saing Pekerja Lokal, Disnakertrans NTB Buka Pelatihan Alat Berat Berbasis Sertifikasi Industri

  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

BeritaBerita Unit KerjaBidang Pembinaan Pengawasan Tenaga KerjaInfo KetenagakerjaanUPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan P. LombokUPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan P. Sumbawa
Home›Berita›Pendaftaran/registrasi perusahaan pada Layanan WLKP Online

Pendaftaran/registrasi perusahaan pada Layanan WLKP Online

By bm_ nakertrans
22 September, 2020
3340
0

Pada halaman Layanan WLKP, Anda dapat mendaftarkan/meregistrasikan perusahaan anda ke dalam sistem WLKP, lewat tautan “Pendaftaran Perusahaan”:

Setelah anda memilih tautan tersebut, maka akan muncul form untuk login dengan menguunakan Akun Kemnaker seperti di bawah ini:

Apabila Anda BELUM PERNAH memiliki Akun Kemnaker, Anda dapat melakukan registrasi dengan menekan tautan “Daftar Sekarang” (Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran Akun Kemnaker dapat dilihat pada tautan ini). Setelah berhasil mendaftar Anda bisa langsung menggunakan Akun Kemnaker untuk melanjutkan proses Pendaftaran/Registrasi Perusahaan pada halaman Layanan WLKP.

Apabila Anda SUDAH memiliki Akun Kemnaker, Silakan isi Form Login tersebut dengan Akun Kemnaker Anda. Setelah Anda berhasil login, maka anda akan diminta melakukan pengisian kelengkapan data perusahaan seperti PROFIL PERUSAHAAN, LEGALITAS, dan STATUS PERUSAHAAN. Silakan lihat lebih detail informasinya berikut ini:


I. Pengisian Form “1. PROFIL PERUSAHAAN”:

Sebelum memulai proses pengisian Profile Perusahaan, Anda harus memulai dengan memilih apakah perusahaan anda didaftarkan sebagai “Kantor Pusat“ atau “Kantor Cabang“. Secara default, sistem akan memilih “Daftar Sbg. Kantor Pusat”, Jadi silakan ganti/pilih sesuai dengan status perusahaan yang ingin Anda daftarkan.

I.a. Pengisian PROFIL PERUSAHAAN Sebagai Kantor Pusat  

Untuk mendaftar Sebagai Kantor Pusat, Anda diwajibkan untuk mengisi Profile Perusahaan yang dibagi kedalam: PROFIL, CABANG, KBLI, ALAMAT dan KONTAK. Semua field yang ditandai tanda bintang merah (*) menandakan data yang wajib diisi. Berikut penjelasan lebih rinci:

Pada bagian PROFIL, Anda wajib mengisi data:

1. Nama Perusahaan

2. Tanggal Berdiri (Tanggal  berdiri perusahaan Anda)

Pada bagian CABANG, Anda wajib memberikan informasi :

1. Jumlah Cabang di Indonesia (Silakan isi “0” jika Perusahaan Anda TIDAK memiliki Kantor Cabang di Indonesia)

2. Jumlah Cabang di Luar Negeri (Silakan isi “0” jika Perusahaan anda TIDAK memiliki kantor cabang di Luar Negeri)

Pada bagian KBLI, Anda wajib memasukan data:

1. KBLI Sesuai no. Perijinan (Anda dapat mengetik minimal 3 karakter untuk melakukan pencarian data, dan Anda dapat memilih lebih dari satu)

2. KBLI Sesuai TDP

Pada bagian ALAMAT, Anda wajib memberi informasi:

1. Kode Pos (Anda dapat mengetik minimal 3 karakter untuk melakukan pencarian data kode pos)

2. Alamat Perusahaan (Alamat Perusahaan dapat dikosongkan dan diupdate nanti)

Pada bagian KONTAK, Anda wajib memberikan informasi:

1. Telp. Perusahaan (Nomor Telepon yang masih aktif yang terdaftar untuk Perusahaan Anda)

2. Email Perusahaan (Alamat email perusahaan Anda yang masih aktif dan dapat dihubungi)

3. Alamat Website (Untuk alamat website dapat Anda kosongkan/tidak wajib diisi)

 

Setelah Anda melengkapi semua data yang WAJIB DIISI, silakan lanjutkan dengan menekan tombol “Selanjutnya” untuk melanjutkan proses PENDAFTARAN PERUSAHAAN.

I.b. Pengisian PROFIL PERUSAHAAN Sebagai Kantor Cabang

 

Untuk mendaftar Sebagai Kantor Pusat, Anda diwajibkan untuk mengisi Profile Perusahaan yang dibagi kedalam: INFORMASI KANTOR PUSAT, PROFIL, KBLI, ALAMAT dan KONTAK. Semua field yang ditandai tanda bintang merah (*) menandakan data yang wajib diisi. Berikut penjelasan lebih rinci:

Pada bagian INFORMASI KANTOR PUSAT, Anda wajib mengisi data:

1. No. Perizinan Pusat (Nomor Perizinan Kantor Pusat Perusahaan Anda yang dapat berupa salah satu dari nomor SIPPTKIS/SIUPAK/LPTKIS/Surat Penunjukan)

2. No. TDP Pusat (Nomor TDP dari Kantor Pusat Perusahaan Anda)

3. Nama Perusahaan Pusat (Nama dari Kantor Pusat Perusahaan Anda)

Pada bagian PROFIL ini , Anda wajib mengisi data:

1. Nama Kantor Cabang

2. Tanggal Berdiri (Tanggal  berdiri kantor cabang perusahaan Anda)

Untuk data KBLI di Kantor Cabang, Anda hanya wajib mengisi:

KBLI Sesuai TDP (Data dapat dicari dengan mengetik minimal 3 karakter pada kolom pengisian)

Pada bagian ALAMAT, Anda wajib memberi informasi:

1. Kode Pos (Anda dapat mengetik minimal 3 karakter untuk melakukan pencarian data kode pos)

2. Alamat Perusahaan (Alamat Perusahaan dapat dikosongkan dan diupdate nanti)

Pada bagian KONTAK, Anda wajib memberikan informasi:

1. Telp. Perusahaan (Nomor Telepon yang masih aktif yang terdaftar untuk Perusahaan Anda)

2. Email Perusahaan (Alamat email perusahaan Anda yang masih aktif dan dapat dihubungi)

3. Alamat Website (Untuk alamat website dapat Anda kosongkan/tidak wajib diisi)

 

Setelah Anda melengkapi semua data yang WAJIB DIISI, silakan dilanjutkan dengan menekan tombol “Selanjutnya” untuk melanjutkan proses PENDAFTARAN PERUSAHAAN.


II. Pengisian Form “2. LEGALITAS“:

Langkah selanjutnya adalah mengisi Legalitas perusahaan. Pada Form kedua ini, Anda akan diminta untuk mengisi data-data yang dibagi menjadi data PERIZINAN, PEMILIK, dan PENGURUS.

Dalam PERIZINAN, Anda wajib  melengkapi data berupa:

1. No. Perizinan (Berupa nomor SIPPTKIS/ SIUPAK/ LPTKS atau Surat Penunjukan)

2. No. TDP

3. No. Akta

4. NPWP

Sedangkan pada bagian PEMILIK, Anda diwajibkan memberikan informasi mengenai data:

1. Nama Pemilik

2. Alamt Pemilik (Dapat dikosongkan dan di perbaharui lagi nanti)

Untuk bagian PENGURUS, Anda hanya wajib memasukan data:

1. Nama Pengurus

2. Alamat Pengurus (Sedangkan untuk data Alamat Pengurus dapat dikosongkan dan diperbaharui lagi nanti)

Setelah Anda melengkapi semua data yang WAJIB DIISI pada form kedua ini, Anda dapat melanjutkan dengan menekan tombol “Selanjutnya” untuk melanjutkan proses PENDAFTARAN PERUSAHAAN.

Sedangkan untuk kembali memperbaiki Form sebelumnya, Anda dapat menekan tombol “Sebelumnya”


III. Pengisian Form “3. STATUS PERUSAHAAN“:

Bagian ketiga adalah pengisian form Status Perusahaan. Dalam form terakhir ini, Anda diwajibkan untuk mengisi data Status Pemilikan, Status Pemodalan dan Negara. Setelah Anda melengkapi semua data yang WAJIB DIISI pada form ketiga ini, Anda dapat melanjutkan dengan menekan tombol “Daftar” untuk menyelesaikan  proses PENDAFTARAN PERUSAHAAN. Sedangkan 

untuk kembali memperbaiki Form sebelumnya, Anda dapat menekan tombol “Sebelumnya”.

Setelah Silakan lihat gambar berikut ini.


Setelah anda menekan tombol daftar, maka akan muncul halaman verifikasi. Kode verifikasi dengan jangka waktu terbatas akan dikirimkan ke email yang telah anda cantumkan saat anda membuat Akun Kemnaker. Setelah anda masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email anda, maka anda dapat langsung menggunakan aplikasi wajiblapor ketenegakerjaan perusahaan (WLKP).

Semoga Bermanfaat …

Sumber : Kemnaker R.I

Panduan WLKP Online

Download (PDF, 1.31MB)

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB