Pengawas Ketenagakerjaan diminta terus perkuat integritas & adaptif perkembangan
Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antara pengawas ketenagakerjaan di NTB dengan lembaga-lembaga terkait, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Dewan Pembina Daerah dan Dewan Pengurus Daerah Assiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) Provinsi NTB Periode 2024-2027 yang dilaksanakan di Lombok Astoria Hotel Mataram, Kamis (17/10/2024).
DPD APKI Provinsi NTB yang dikukuhkan beranggotakan 17 pengawas aktif di NTB serta disaksikan jajaran pengurus APKI dari pusat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH., selaku Dewan Pembina DPD APKI NTB memberikan selamat atas pengukuhan Ketua DPD APKI Provinsi NTB, Moh. Akhwan ST., MM., dan seluruh pengurus di NTB. Ia menegaskan pentingnya peran pengawas ketenagakerjaan dalam menjaga kepatuhan aturan ketenagakerjaan di lapangan.
“Organisasi APKI sangat penting, sebagai media untuk membantu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para pengawas, sehingga mereka bisa melaksanakan tugas dengan profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan aturan ketenagakerjaan yang terus berubah,” ujarnya.
Menyikapi sektor ketenagakerjaan yang kian berkembang, khususnya terkait digitalisasi dan sektor usaha, semakin menuntut pengawas untuk terus belajar dan beradaptasi. DPD APKI NTB diharapkan mampu berperan aktif dalam menghadapi tantangan di era transformasi digital dan globalisasi yang berdampak pada perubahan regulasi di sektor ketenagakerjaan. Pengawas harus paham teknologi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang efektif.
“Pengawas harus mengikuti perkembangan dan memahami aturan baru. Kalau terjebak pada pola kerja lama, kita bisa tertinggal dan ini berbahaya,” imbaunya.
Aryadi juga menyoroti pentingnya penguatan etos kerja pengawas ketenagakerjaan. Menurutnya, sikap tegas dalam melakukan pengawasan diperlukan karena berkaitan erat dengan kualitas kepatuhan para pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.
“Sebagai pengawas, kita harus mampu menjalankan pengawasan yang tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga membina dan mendidik pihak yang diawasi,” tambahnya.
Aryadi menegaskan kepemimpinan di era sekarang harus bisa menyesuaikan cara berkomunikasi dan memberi contoh yang baik kepada bawahan. Ia membahas mengenai hasil audit kinerja Disnakertrans NTB, di mana Aryadi mengakui masih terdapat beberapa aspek pengawasan yang perlu diperbaiki. Ia menekankan perlunya pengendalian teknis yang ketat dalam setiap kegiatan pengawasan, seperti yang diterapkan oleh lembaga-lembaga pengawas lain seperti Inspektorat atau BPK.
“Setiap tindakan pengawasan harus dilaporkan secara rinci, sehingga ada evaluasi dan kontrol dari atasan untuk memastikan pengawasan berjalan efektif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Putu Aryadi menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam menjalankan tugas pengawasan, namun tetap berpegang pada integritas. Karena itu Ia berpesan agar pengawas menghindari inovasi untuk mengakali sesuatu yang melanggar hak dan norma yang dilarang. Tapi gunakan inovasi tersebut untuk kebaikan dan kemaslahatan
“Inovasi sangat diperlukan, tetapi jangan sampai melanggar aturan. Kita butuh kreativitas yang mendukung tercapainya target kinerja, tanpa mengorbankan kepatuhan hukum,” tegasnya.
Terakhir, Aryadi mengungkapkan bahwa Pengawas Disnakertrans NTB juga aktif dalam menjadi saksi ahli di persidangan kasus mafia Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga tatanan ketenagakerjaan dan sosial kemasyarakatan.
Aryadi mengajak semua pihak untuk tidak meremehkan hal-hal kecil yang bisa menyebabkan masalah besar di kemudian hari dan mengajak untuk menjalin koordinasi dan kerja sama untuk mewujudkan lingkungan ketenagakerjaan yang lebih baik demi mencapai produktivitas nasional dan kesejahteraan pekerja serta masyarakat.
“Pak Gubernur NTB selalu mengingatkan kita untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas negara, karena jika tidak, negara akan menghukum kita. Jadikan hukum sebagai pedoman, bukan sebagai penghalang,” tutupnya.
Sementara itu Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat APKI, Yuli Adiratna, SH., M.Hum., menekankan pentingnya peran pengawas ketenagakerjaan sebagai garda terdepan dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan di lapangan. Ia menyampaikan apresiasi kepada para pengawas yang telah mendedikasikan diri untuk menjalankan tugasnya dengan penuh komitmen dan integritas.
“Menjadi pengawas ketenagakerjaan bukanlah hal yang dipaksakan. Ini adalah panggilan hati, suatu kehormatan bagi kita yang terpilih untuk menjalankan fungsi ini,” tegas Yuli.
Yuli mengingatkan menjadi pengawas harus totalitas, meski jumlah pengawas ketenagakerjaan di NTB masih terbatas sebanyak 17 orang pegawai yang terdiri dari 12 laki-laki dan 5 perempuan.
“Berapapun jumlahnya itu orang-orang terpilih. Tidak sembarang orang bisa menjadi pengawas ketenagakerjaan. Berikan layanan pada publik dan terdokumentasi/tercatat dengan baik,” imbaunya.
Dalam konteks era digital yang terus berkembang, Yuli menggarisbawahi bahwa setiap langkah pengawas akan terekam dengan jelas. Jejak digital ini, menurutnya, harus diisi dengan catatan-catatan positif yang mencerminkan profesionalisme dan integritas.
“Di era digital ini, setiap tindakan kita, sekecil apapun, akan terekam. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu meninggalkan jejak yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya