Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Fasilitasi Penyediaan Sanitasi Sektor Pendidikan di Kawasan Transmigrasi Labangka

  • Disnakertrans NTB Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Peningkatan SDM Produktif

  • Disnakertrans NTB kerjasama Bappenas Kuatkan Perlindungan Maternitas dan Pekerja Rumah Tangga

  • Skill Center dan Migrant Center Disinergikan, Disnakertrans NTB Dorong Lompatan Kompetensi dan Penempatan Kerja

  • Pemprov NTB Akselerasi Program Jepang: 1.268 Peserta Siap Seleksi, Target Kirim 300 Orang Oktober

BeritaBidang Pembinaan Pengawasan Tenaga KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Pengawas Ketenagakerjaan harus Proaktif melakukan Pencegahan PMI Non Prosedural 

Pengawas Ketenagakerjaan harus Proaktif melakukan Pencegahan PMI Non Prosedural 

By bm_ nakertrans
28 Oktober, 2022
1198
0

Para Pejabat Pengawas Ketenagakerjaan  selain  harus aktif melakukan angkah-langkah preventif untuk menekan kasus kecelakaan kerja dan berupaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,  pengawas juga perlu melakukan langkah preventif PMI Non-Prosedural. 

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H, saat membuka acara 

Sosialisasi Pelaksanaan Teknis Penyusunan Daftar Usul Penilaian Angka Kredit (DUPAK) dan Uji Kompetensi Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, Jumat, (28/10/2022) di Aula Kantor Disnakertrans Prov. NTB.

Hadir dalam kegiatan ini, Koordinator Bidang Laksana Direktur Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Pengujian K3, Niken Ria Aswarni, S.H, M.H, Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Nina Triana SH. M. Si, dan 20 peserta baik fungsional pengawas, penguji dan staff pengawasan ketenagakerjaan. 

Aryadi dalam sambutannya menyampaikan agar para pengawas senantiasa meningkatkan kompetensi dengan menambah ilmu dan wawasan terkait tugas dan fungsi yang diemban dan memahami regulasi dan aturan yang berlaku. 

“Pengawasan merupakan hal mendasar dalam setiap pekerjaan dan tugas yang cukup menantang. Karena di samping harus memiliki wawasan yang luas, punya kemampuan yang memadai tentang ilmu pengawasan, memahami aturan dan alur kebijakan pemerintah, memiliki integritas, juga harus punya sikap kearifan atau kebijaksanaan,” ujar Aryadi. 

Secara faktual jumlah pengawas di NTB sangat terbatas dibanding jumlah kasus pengawasan ketenagakerjaan. Dengan 10 Kabupaten/Kota, pengawas di NTB hanya 15 orang.

Di sisi lain NTB juga belum memiliki pejabat penilai untuk pengawasan ketenagakerjaan. Akibatnya untuk mengikuti uji kompetensi, pengawas ketenagakerjaan di NTB harus ke Pulau Jawa. Hal ini tentu menambah cost dari segi biaya, waktu, dan tenaga. Karena itu menurut Aryadi penting di NTB ini ada pejabat penilai pengawas untuk mengurangi cost dan kelancaran pengawasan ketenagakerjaan. 

Mantan Kadiskominfotik NTB itu juga menyebutkan bahwa status NTB sebagai salah satu pengirim PMI nomor 4 terbesar di Indonesia merupakan salah satu tantangan pengawas ketenagakerjaan. Secara nasional ada 9 juta orang PMI yang bekerja di luar negeri, yang terdaftar hanya 4,3 juta orang dan 4,7 jutanya lain berstatus non prosedural atau illegal.  Di NTB sendiri total 537.497 ribu warga NTB menjadi PMI di luar negeri. Ada 112 kantor cabang dan 13 kantor pusat P3MI di NTB.

Diakuinya, selama ini pengawas ketenagakerjaan belum banyak melakukan penanganan PMI bermasalah. Padahal menurutnya selain bagaimana melakukan langkah-langkah preventif kasus kecelakaan kerja, pengujian lingkungan kerha serta pelayaban kesehatan dan keselamatan kerja, pengawas juga perlu melakukan langkah preventif PMI Non-Prosedural. 

“Karena fungsi pengawasan adalah menegakkan norma Ketenagakerjaan maka ini menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian serius pengawas untuk melakukan pencegahan keberangkatan PMI Non-Prosedural. Memang sekarang tren kasus telah menurun, namun tetap perlu kolaborasi dari pengawasan untuk mewujudkan NTB sebagai daerah Zero Unprosedural PMI,” tutur Aryadi. 

Terakhir Aryadi berharap Bulan K3 Nasional yang akan diadakan Januari-Februari Tahun 2023 dapat diselenggarakan di NTB. Hal ini sekaligus untuk mendukung NTB sebagai salah satu Destinasi Wisata Super Prioritas.

“Kami selaku warga NTB sangat bersyukur dan berterima kasih telah mendapatkan bantuan dan dukungan dari pemerintah pusat untuk pengembangan dan kebangkitan daerah kami setelah terseok-seok di tahun 2018 karena gempa dan tahun 2019-2021 karena covid. Karena itu kami akan sangat welcome dan berterima kasih jika Bulan K3 Nasional 2023 nanti dapat diadakan di NTB” tutupnya.

Koordinator Bidang Laksana Direktur  Binwasker dan Pengujian K3, Niken Ria Aswarni, S.H, M.H mengungkapkan bahwa uji kompetensi Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dilaksanakan dalam rangka pengembangan SDM Aparatur dalam hal ini jabatan fungsional pengawas ketenagakerjaan maupun penguji keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Disnakertrans Prov NTB.

“Sudah ada 500 orang pengawas yang diuji se-Indonesia. Yang sudah diuji, kemudian akan dibina kembali untuk upgrading,” ujar Niken. 

Terkait dengan Tim Penilaian, saat ini ada 10 Provinsi yang sudah disertifikasi untuk Tim Penilaian. Karena untuk menjadi Tim Penilaian harus ada sertifikasi dahulu, jelasnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB