Pengujian Sarana dan Prasarana K3 Perusahaan di NTB

Mataram_ Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang berada di tempat kerja maupun orang yang berada disekitar tempat kerja dan lingkungan sekitamya.
Tempat kerja tersebut bisa berada di tempat tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana tenaga keija bekerja, atau sering dimasuki tenaga keija untuk keperluan sesuatu usaha dimana terdapat sumber bahaya, termasuk lapangan, halaman dan sekelihingnya yang merupakan bagian-bagian dari tempat keija baik didarat, didalam tanah, dipermukaan air, didalam air maupun di udara, yang berada diwilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
Faktor utama penyebab teijadinya kecelakaan keija antara lain karena adanya kondisi yang tidak aman baik lingkungan maupun peralatan kerja maupun Sumber daya Manusia yang tidak memiliki kompetensi dibidangnya dan juga bisa karena perbuatan atau perilaku tidak aman dan pekerja.
Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Barat khususnya di kota Mataram penggunaan peralatan atau teknologi canggih saat mi banyak digunakan disamping memiliki dampak positif ada juga dampak negative yang ditimbulkannya yaitu kecelakaan kerja dan penyakit akibat keija antara lain pusat-pusat perbelanjaan, gedung bertingkat proyek pembangunan gedung, jalan, jembatan, gedung-gedung tempat kerja balk milik pemerintah maupun perusahaan swasta, serta sarana pubilk lainnya masih mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja, karena belum semua tempat kerja menerapkan K3 dengan baik.
Sarana dan Prasaran atau Obyek K3 dimaksud antara lain sebagai berikut:
1. Pesawat UapfKetel Uap
2. Pesawat Lift
3. Instalasi Penyalur Petir
4. Instalasi Proteksi Kebakaran (Sistem Alarm Kebakaran Automatis, Hydrant, Sprinkler, APAR)
5. Pesawat Angkat dan AngkutlAlat Berat (Tower Crane, Overhead Crane, Mobil Crane, Escavator, Loader dll).
6. Pesawat Tenaga dan ProduksilMekanik
7. Konstruksi Bangunan
8. Kesehatan dan Lingkungan Kerja
9. Alat Pelindung Diri (APD) dll
Untuk Mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di tempat kerja dan ditempat umum , menjadi kewajiban pemilik, pemerintah dan pengguna. Sebagai contoh saat sekarang banyaknya penggunaan lift yang terpasang di hotel dan pusat perbelanjaan. Setiap pemasangan lift harus dilakukan pemeriksaan dan pengujian kelayakan terlebih dahulu yang dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3. Pengawas melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapannya berupa gambar rencana, legalitas / Ijin perusahaan Instalatur Lift dan Tenaga Ahli yang memasang. Setelah diverifikasi dan sudah sesuai barulah dilakukan pemeriksaan visual dan pengujian terutama aspek keselamatan.
Pengujian dilakukan mulai dad tes beban yaitu untuk mengetahui performa dan kemampuan dari Lift tersebut, kemudian tes overload (beban lebih) untuk mengetahui kapasitas maksimal dari angkatan lift dan apabila lift melebihi kapasitas angkut yang diijinkan maka lift tidak dapat dioperasikan, kemudian Rem Pengaman sangkar mi merupakan pengaman utama apabila Lift terjadi kecepatan lebih yang diakibatkan putusnya sling, kemudian pengecekan Rem Mesin berfungsi agar lift tidak merosot, Kemudian Tes ARD (Auto Rescue Device) yaitu Pengaman Lift ketika teijadi listrik mati maka lift masih dapat meluncur ke pintu terdekat dan membuka pintu secara otomatis dan masih banyak lagi pengaman dalam lift. Untuk mencegah teijadinya kecelakaan yang fatal akibat lift ada kewajiban pemilik untuk melakukan perawatan berkala secara bulanan yang dilakukan oleh Teknisi Lift yang sudah memiliki Lisensi dari Kementerian Ketenagakeijaan dan Pemeriksaan dan pengujian wajib dilakukan 1 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pengawas Ketenagakeijaan Spesialis K3 atau Perusahaan Jasa keselamatan dan Kesehatan Kerja yang ditunjuk.
Pada saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan dan pengujian berkala Instalasi Proteksi Kebakaran (Fire Alarm, Hydrant, Sprinkler dan APAR) Lift dan Escalator yang terpasang di pusat perbelanjaan terbesar di Mataram yang sudah menerapkan K3 dengan balk yaitu Lombok Epicentrum Mall dari hasil dari pemeriksaan dan pengujian yang sudah dilaksanakan hasilnya baik dan sudah memenuhi persyaratan K3, sedangkan path pusat perbelanjaan Transmart masih dalam proses pengeijaan dan dipastikan sebelum Opening semua peralatan K3 sudah dilakukan pemeriksaan dan pengujian. (bm_nakertrans)





