Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Tahun 2019

Mataram (24/07/2019)_Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan menjadi pengawal utama Pemerintah dalam mencapai empat tujuan utama pembangunan ketenagakerjaan, yakni optimalisasi pendayagunaan tenaga kerja, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya. Secara komprehensif, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan juga mampu mendeteksi area ketenagakerjaan yang masih lemah, untuk kemudian dapat ditentukan berbagai bentuk intervensi kebijakan yang tepat demi mengoptimalkan mesin-mesin pembangunan.
Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Bapak Kadis, Dr. Muhammad Agus Patria, S.H., M.H., dengan adanya pengukuran ini, kita dapat melihat progres peningkatan pembangunan program ketenagakerjaan di Prov. NTB, ucapnya.
Permasalahan ketenagakerjaan di NTB sangat kompleks sekali, mulai dari penempatan tenaga kerja, peningkatan daya saing serta revitalisasi BLK/LLK/LPKS sampai dengan perlindungan kepada tenaga kerja itu sendiri. Jadi dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan gambaran sejauh mana indikator-indikator yang sudah dikerjakan, mana indikator yang yang harus ditingkatkan lagi, sehingga dapat memberikan keputusan yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan di wilayah kita.
Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) dilakukan oleh Tim Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan RI dihadiri oleh unsur teknis pada bidang ketenagakerjaan, BPJS ketenagakerjaan serta BPS Prov. NTB. Adapun 9 indikator yang dinilai adalah Perencanaan Tenaga Kerja, Penduduk dan Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja, Pelatihan dan Kompetensi Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, Hubungan Industrial, Kondisi Lingkungan Kerja, Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Nilai IPK Provinsi NTB dari Tahun ke tahun mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2017 46,41 dan meningkat menjadi 50,55 di tahun 2018.
Pada tahun lalu, peringkat IPK Prov. NTB berada pada posisi 32 dari 34 Provinsi setelah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Peringkat terakhir.
Diharapkan dengan adanya pengukuran IPK ini, indikator-indikator dengan nilai rendah dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi, sehingga IPK NTB naik peringkat serta menjadi perhatian kita bersama dalam rangka pembangunan ketenagakerjaan di Prov. NTB