Peran Satgas PPMI yang perlu terus diperkuat.
Kadis Nakertrans NTB, I Gde Putu Aryadi,S.Sos.MH yang menjadi narasumber pada Rakornas Satgas PPMI, yang dibuka Wamenaker RI, Bapak Emanuel Ebegener, di hotel Grand Mercury Bandung (13 – 15 Nop. 2024).
Sebagai ketua Satgas Provinsi NTB, dalam materi paparan Aryadi tegaskan bahwa Satgas selama ini menjalankan peran dan fungsi strategis yang meliputi 3 aspek, yang kedepannya perlu terus diperkuat dan dikembangkan yaitu :
Pertama, fungsi preventif dalam mewujudkan kesadaran migrasi aman, nyaman dan terpenuhinya perlindungan dan hak-hak pekerja migran kita, sekaligus tercapainya tujuan dari migrasi itu sendiri yaitu mencari berkah kesejahteraan dan menjauhi musibah.
“Dalam mencapai tujuan tersebut, Satgas PPMI telah membangun kolaborasi dengan berbagai stakeholder dlm mengedukasi publik, membuka akses informasi serta prosedur dan syarat yang diperlukan sebagai bentuk perlindungan terhadap CPMI kita dan keluarganya”, Ujar Aryadi.
Bahkan IOM telah menerbitkan panduan dan buku saku migrasi aman dan tips sukses menjadi PMI.
Satgas juga masif melakukan penertiban, pembinaan, pengawasan P3MI: pembinaan dan pengawasan LPKS agar tidak melakukan aktivitas diluar ijin, pembinaan terhadap Petugas Antar kerja/ perekrut CPMI, Edukasi kepada para kepala Desa dan dusun, termasuk meningkatkan intensitas pembinaan bursa kerja khusus serta memperbanyak job fair sebagai strategi kemudahan akses informasi.
Kedua, satgas PPMI berkoordinasi dengan Satgas TPPO dan APH juga melakukan fungsi refresif yaitu penegakan hukum, baik pro justisia maupun non pro justisia. Baik penegakan hukum kepada pelaku perorangan, badan hukum/Perusahaan P3MI maupun kepada LPKS. Dilengkapi data-data terperinci kasus yang ditangani beserta perkembangan modus-modus kejahatan penempatan PMI non prosedural.
Dalam proses penegakan hukum ini, kami menemukan kelemahan regulasi yang perlu dilakukan revisi atau penyempurnaan kedepannya. Dan kelemahan ini sdh kami usulkan kepada Tim Ahli DPR RI dan Tim Kaji Lemhanas RI sebagai masukan dalam penyempurnaan regulasi oleh institusi terkait.
Ketiga, Satgas PPMI NTB juga melaksanakan fungsi pemberdayaan PMI dan keluarganya, baik pemberdayaan ekonomi dan sosial maupun perluasan kesempatan kerja. Bagi PMI Purna yang sukses dijadikan role model bagi yang lainnya.