Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Penguatan K3 dan Serah Terima Kepemimpinan Warnai Agenda Disnakertrans NTB

  • Gubernur NTB Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,67 Juta, Pengawasan Jadi Fokus Utama

  • Disnakertrans NTB Percepat Penyelesaian SHM Tanah Warga Transmigrasi

  • Dewan Pengupahan Provinsi NTB Sampaikan Rekomendasi UMP 2026 kepada Gubernur

  • Disnakertrans NTB Perkuat Sinkronisasi Data Jamsostek Pekerja Rentan melalui DBHCHT 2026

BeritaBidang Pembinaan Pengawasan Tenaga KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Perkuat Sosialisasi hingga ke Akar, Disnakertrans NTB Gandeng SBMI dan HIBMI Lindungi PMI

Perkuat Sosialisasi hingga ke Akar, Disnakertrans NTB Gandeng SBMI dan HIBMI Lindungi PMI

By ppid user
25 Juli, 2025
322
0

Mataram, 22 Juli 2025 — Perdagangan orang masih menghantui desa-desa di Nusa Tenggara Barat. Meski kampanye migrasi aman terus digencarkan lewat media sosial dan spanduk di ruang publik, kenyataannya warga masih banyak yang terjebak rayuan calo dan penempatan nonprosedural. Menyadari perlunya pendekatan baru yang lebih menyentuh masyarakat desa, Disnakertrans NTB menggelar dialog terbuka bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Himpunan Buruh Migran Indonesia (HIBMI), serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB di Lombok Plaza, Selasa (22/7).

Plt. Kepala Disnakertrans NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si., yang memimpin langsung forum ini, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan para pemangku kepentingan mutlak diperlukan untuk memperkuat sosialisasi di tingkat desa.

“Selama ini kami memang sudah melakukan berbagai kampanye melalui media digital. Tapi kami sadar, itu belum cukup menjangkau masyarakat yang paling rentan. Bisa jadi, cara kami belum tepat sasaran. Masyarakat desa mungkin belum akrab dengan platform digital. Karena itu, ke depan kami ingin lebih banyak hadir langsung di tengah-tengah mereka,” ujarnya.

Baiq Nelly mengajak semua pihak, terutama yang memiliki jejaring langsung ke masyarakat desa, untuk bergandengan tangan. Ia menekankan bahwa informasi soal migrasi aman tidak bisa hanya berhenti di media sosial atau ruang-ruang formal, tetapi harus disampaikan secara langsung dengan pendekatan yang humanis dan partisipatif.

“Kita butuh sinergi dengan tokoh masyarakat, organisasi lokal, kader desa, hingga kelompok buruh migran. Mereka yang selama ini sudah punya kedekatan emosional dan kultural dengan warga, harus kita libatkan lebih aktif,” tambahnya.

Dalam forum itu, SBMI dan HIBMI menyampaikan berbagai masukan dan catatan kritis, terutama soal lemahnya penyebaran informasi ke desa-desa yang menjadi kantong PMI. Mereka menilai masih banyak warga yang tidak mengetahui perbedaan antara jalur resmi dan ilegal, sehingga mudah ditipu oleh perekrut gelap.

Merespons hal tersebut, Baiq Nelly menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan desa, termasuk mendorong pelibatan lebih aktif perangkat desa, PKK, dan Karang Taruna dalam kampanye migrasi aman.

Selain itu, Disnakertrans juga akan memanfaatkan data desa untuk memetakan wilayah rawan TPPO dan menyesuaikan strategi sosialisasi secara lebih tepat sasaran.

“Setiap desa punya karakteristik berbeda. Cara menyentuhnya juga harus berbeda. Ini butuh perencanaan dan kerja bersama, tidak bisa sendiri,” katanya.

Pertemuan ini juga menyinggung perlunya forum komunikasi yang lebih reguler antar-stakeholder untuk berbagi informasi lapangan, merespons cepat laporan masyarakat, dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran. Baiq Nelly memastikan bahwa pintu pengaduan akan terus dibuka dan tindak lanjut akan dilakukan berdasarkan data dan bukti yang valid.

Menutup forum, seluruh peserta sepakat bahwa perlindungan PMI dan pencegahan TPPO membutuhkan pendekatan yang menyatu antara edukasi, pengawasan, dan pemberdayaan. Kolaborasi pemerintah dan masyarakat sipil menjadi kunci agar tidak ada lagi warga desa yang menjadi korban karena minim informasi.

“Ini bukan sekadar tugas pemerintah. Ini adalah tugas kemanusiaan. Dan kita hanya bisa kuat jika berjalan bersama,” pungkas Baiq Nelly.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB