Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

  • FGD Pembiayaan PMI NTB, Disnakertrans Dorong Skema KUR Lunak Bebas Rentenir dan Berbasis Perlindungan

  • Disnakertrans NTB Siapkan SMK Go Global, Dorong Lulusan Siap Kerja hingga Luar Negeri

BeritaBidang Pelatihan & Produktivitas Tenaga KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Peserta Magang Harus Beradaptasi dengan budaya jepang tanpa tinggalkan budaya kita

Peserta Magang Harus Beradaptasi dengan budaya jepang tanpa tinggalkan budaya kita

By ppid user
21 Agustus, 2023
1794
0

Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H menutup Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap 1 Program Pemagangan Jepang di BLKDLN, Senin (21/08/2023). Pelatihan yang dilaksanakan oleh IKAPEKSI selama 40 hari ini berhasil meluluskan 26 orang dari 32 orang. Peserta yang lulus tersebut akan kembali mengikuti pelatihan tahap II selama 2 bulan di Cevest Bekasi, sebelum diberangkatkan ke Jepang.

Dalam sambutannya, Aryadi menyampaikan adik-adik yang lulus Tahap I sudah 80% dianggap lulus, karena pelatihan Tahap II di Cevest diisi dengan pemantapan bahasa dan pelajaran budaya Jepang.

Hal utama yang harus dimiliki ketika bekerja di luar negeri, menurut Aryadi adalah disiplin dan menghormati bahasa serta budaya di mana kita hidup. Jika kita tidak bisa beradaptasi dengan bahasa dan budaya setempat, maka kita akan merasa terasing. Walaupun demikian, adik-adik harus bisa mempertahankan jati diri sebagai bangsa Indonesia. “Beradaptasilah dengan budaya dan bahasa jepang, tapi tetap pegang teguh dan cerminkan bahwa kita juga punya kepribadian yang luhur”, pesannya.

Selain itu, mantan Kadiskominfotik NTB ini menjelaskan bahwa bekerja dan magang tidak sama. Pahami hak dan kewajiban peserta magang yang sudah dijelaskan dalam kontrak. Pelajari kontrak tersebut dengan baik. Jika masih belum jelas tanya langsung kepada petagas. Jangan mencari informasi dari luar yang biasanya tidak valid dan menyesatkan.

Aryadi mengungkapkan bahwa program pemagangan ke negeri sakura ini sangat diminati oleh pemuda-pemudi di NTB. Selain karena mendapatkan uang saku yang besar, peserta magang akan mendapatkan ilmu, bahkan selesai magang akan diberikan bantuan modal untuk berwirausaha. Selain itu, setelah magang di Jepang adik-adik akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang bisa digunakan untuk mendaftar menjadi pekerja (skill worker) di Jepang.

“Tetap disiplin. Walaupun berada di negara lain tetap tanamkan nilai-nilai kepribadian Indonesia. Kepada bapak/ibu yang anaknya lulus di pemagangan ini, saya ucapkan selamat. Beri dukungan kepada anak-anak kita untuk bisa bekerja dengan baik dan mewujudkan mimpi saat balik ke Indonesia,” tutupnya.

Sementara itu, Dirjen. Bina Lavotas yang diwakilkan oleh Koordinator Penyelenggaraan Pemagangan Luar Negeri Abdul Buchari menginformasikan bahwa status para peserta saat ini masih calon pemagangan, baru disebut peserta magang Jepang ketika sudah mengikuti pelatihan Tahap II tanggal 30 Agustus 2023 di Cevest Bekasi.

Buchari menyampaikan hari ini merupakan wawancara bersama orangtua. Kemnaker RI berharap calon peserta magang Jepang bisa menyelesaikan magang sampai selesai. Jangan sampai pulang ke Indonesia sebelum masa kontrak berakhir.

“Kami mengapresiasi Disnakertrans NTB yang berhasil melakukan proses seleksi magang Jepang dua kali dalam setahun. Tidak semua daerah bisa melakukan ini. Kebanyakan hanya sekali dan bekerjasama dengan organisasi pemuda,”

Kepada Disnakertrans NTB dan IKAPEKSI NTB, pemerintah pusat mengucapkan terima kasih atas koordinasi yang baik dalam membantu program pemagangan ini berjalan dengan lancar, ucap Buchori.

Perwakilan kantor IM Japan dari Jakarta Mrs. Ozawa turut mengapresiasi Kementerian RI, Pemerintah Provinsi NTB dalam hal ini Disnakertrans NTB dan IKAPEKSI yang selalu mendukung dan bekerjasama dalam program pemagangan Jepang ini

“Bapak dan Ibu, terima kasih sudah membantu mendukung dan mensupport para peserta hingga tahap ini. Kepada peserta juga terimakasih karena sudah bekerja keras dalam menjalani berbagai tes,” kata Ozawa.

Ozawa mengingatkan agar para peserta harus mematuhi aturan yang ada selama di Jepang. Jangan melanggar aturan di Jepang, karena di Jepang peraturannya sangat ketat dan sanksinya berat.

“Jangan memgecewakan orangtua. Sehingga, nanti pada saat pulang, bisa membawa kesuksesan,” tutupnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB