Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

  • Kunjungi Kawasan Transmigrasi Puncak Jeringo, Disnakertrans NTB Pastikan Fasilitas Berfungsi Optimal

  • Akselerasi SDM unggul dan Produktif, Disnakertrans NTB Siapkan Skema Kerjasama dengan BPVP Lotim

  • Disnakertrans NTB ke FGV One Stop Center (OSC) Pastikan PMI Siap dan Terlindungi

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Petugas Antar Kerja diminta berperan dalam meningkatkan Penempatan Pekerja di DuDI

Petugas Antar Kerja diminta berperan dalam meningkatkan Penempatan Pekerja di DuDI

By ppid user
27 Juni, 2024
2806
0

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB melalui bidang Penempatan dan Perluasan Kerja menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Antar Kerja 2024 yang diikuti oleh 30 peserta, terdiri dari pejabat fungsional pengantar kerja, petugas antar kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota se-NTB, Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS), Bursa Kerja Khusus (BKK), Anjungan SiapKerja, dan P3MI, di Aston Inn Mataram, Kamis (27/06/2024).

Evaluasi menunjukkan hasil yang luar biasa. Dari 30 peserta, berikut 3 peserta yang mendapatkan nilai terbaik, yaitu : Juara I : Lalu Kamariadi, S.TP. Par, Juara II : Taufik Hidayat Pulungan, Juara III : Radimas Dhawniel P, ST. Dan 3 peserta juara harapan : Harapan I : Endang Susilowati, S.Pd., M.Pd, Harapan II : Processa Anoegrah Akbar, Harapan III : Imam Bukhari.  

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kompetensi petugas antar kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan perantaraan kerja bagi pencari kerja (pencaker) dan pengguna tenaga kerja (perusahaan). 

“Petugas antar kerja harus bisa berperan sebagai garda terdepan dalam akses informasi pasar kerja  untuk meningkatkan penyerapan dan penempatan tenaga kerja di dunia usaha dan industri sekaligus  pencegahan kasus PMI non prosedural. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi mereka sangat penting,” ujarnya. 

Aryadi juga membahas pentingnya kerjasama antara BLK, LPK/S, dan Balai Pelatihan Vokasi dengan perusahaan sebelum melatih peserta, agar pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri. Hal ini didukung oleh terbitnya Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, yang sejalan dengan Program Inovasi PePaDu Plus yang dicanangkan sejak tahun 2021. 

“Inovasi ini telah terbukti mampu meningkatkan jumlah angka penyerapan alumni pelatihan ke dunia kerja dari 20 persen menjadi 86 persen, dan selama 3 tahun berturut-turut berhasil menurunkan jumlah angka pengangguran terbuka secara signifikan, padahal jumlah angkatan kerja baru rata setiap tahun bertambah sebanyak 150 ribu hingga 200 ribu orang.

Aryadi menjelaskan bahwa angkatan kerja di NTB banyak terserap disektor informal dimana sektor formal hanya mencakup sekitar 500-600 perusahaan menengah hingga besar dan sisanya sebagai pelaku UMKM. 

“Petugas Antar Kerja perlu membangun jaringan ke Dunia Usaha dan Dunia Industri (DuDi) untuk mengetahui tren industri ke depan. Sehingga bisa membuat Job Future Analysis dan menyesuaikan kurikulum di SMK serta melengkapi dengan sertifikat kompetensi. Sehingga ketika tamat, lulusan SMK tidak perlu mengikuti pelatihan tambahan dan bisa langsung terserap ke dunia industri,” pungkasnya.

Terkait dengan PMI Non Prosedural, Aryadi menyampaikan langkah-langkah preventif untuk menghindari rekrutmen dan penempatan non prosedural. 

“Penempatan PMI harus mengimplementasikan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI. Undang-undang ini adalah perbaikan dari UU No. 39 Tahun 2004, di mana rekrutmen CPMI dilakukan oleh Petugas Lapangan (PL) atau calo. PL ini bukan perwakilan dari perusahaan, petugas BKK ataupun petugas dari Disnakertrans, melainkan independen yang bekerja sendiri/pelaku perorangan yang merekrut CPMI”, terangnya.  

Karena itu, jika PL ini mendapatkan CPMI, mereka akan menempatkan ke negara manapun tanpa perlindungan dari perusahaan. 

“Jadi perlindungannya tidak ada,” tambahnya.

Oleh karena itu, pemerintah melakukan evaluasi terhadap UU 39 Tahun 2004 dan lahirlah UU No. 18 Tahun 2017, di mana rekrutmen CPMI dilakukan oleh Petugas Antar Kerja yang ditunjuk perusahaan dan berlangsung di kota/Kab sehingga tidak ada lagi istilah PL. 

Karena itu Ia berharap Pengantar kerja dapat terus selangkah lebih maju dari sisi informasi dan pengalaman agar bisa membagikannya ke masyarakat yang membutuhkan. 

Terakhir Aryadi menekankan pentingnya kerjasama antara instansi ketenagakerjaan di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta perangkat daerah hingga lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi, LPTKS, BKK, Anjungan SIAP Kerja, dan P3MI.

“Kerjasama ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penempatan tenaga kerja yang lebih baik,” tutupnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB