Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Tak Cukup Hanya SOP, Disnakertrans NTB Minta K3 Jadi Kebiasaan Kerja

  • Disnakertrans NTB Perkuat Transformasi Skill Center dan Skema Zero Cost PMI

  • PT Sumbawa Timur Mining Tutup Rangkaian Bulan K3 Nasional 2026,Disnakertrans NTB Berikan Apresiasi

  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Petugas Antar Kerja perlu bangun kemitraan dengan dunia usaha & Industri.

Petugas Antar Kerja perlu bangun kemitraan dengan dunia usaha & Industri.

By ppid user
30 Oktober, 2023
1316
0

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB menggelar Evaluasi Kinerja Petugas Antar Kerja Tingkat Provinsi NTB di Hotel Lombok Plaza, Senin (30/10/2023). Evaluasi ini diikuti oleh 30 petugas antar kerja yang berasal dari Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS), Bursa Kerja Khusus dan Bursa Kerja Swasta, Anjungan SiapKerja, dan P3MI yang telah mengikuti Bimtek Petugas Antar Kerja pada bulan Juni lalu.

Evaluasi menunjukkan hasil yang luar biasa. Dari 30 peserta, sebanyak 29 orang meraih nilai yang sangat baik dan 1 orang tidak melanjutkan. Berikut 3 peserta yang mendapatkan nilai terbaik, yaitu : Juara I : Lies Gita Mentari, S.Pd, Juara II : H. Muhammad Idris, Juara III : Ibrahim, S.Pd.

Dalam sambutannya, Kadisnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH mengatakan di era transformasi digital ini, penguasaan teknologi adalah sebuah keharusan. Begitupula bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.

“CPMI harus bisa mengakses informasi dengan baik dan benar agar tidak tergiur oleh informasi sepihak yang disampaikan para calo sehingga menempuh jalur non prosedural,” ujar Aryadi.

Oleh karena itu, petugas antar kerja harus selangkah lebih maju dari sisi informasi dan pengalaman agar bisa diterukan ke masyarakat yang membutuhkan. Disinilah peran Petugas Antar Kerja sebagai pioneer atau garda terdepan bagi masyarakat untuk mengakses informasi pasar kerja, baik dalam dan luar negeri agar tidak terjebak dengan informasi yang salah dan ujung-ujungnya menjadi korban kejahatan.

“Kita semua harus berkomitmen untuk bekerja sama mencegah dan mengurangi kasus PMI non prosedural dan kejahatan TPPO,” imbaunya.

Selain itu, Petugas Antar Kerja perlu membangun jaringan ke Dunia Usaha Dunia Industri (DuDi) untuk mengetahui tren industri ke depan. Sehingga bisa membuat Job Future Analysis. Petugas Antar Kerja yang ada di SMK bisa menyesuaikan kurikulum di SMK dan melengkapi dengan sertifikat kompetensi. Sehingga ketika tamat, lulusan SMK tidak perlu mengikuti pelatihan agar terserap ke dunia industri.

Misalnya anak-anak SMK jurusan las, perlu dilihat teknik las seperti apa yang dibutuhkan oleh dunia industri dan kalau bisa diberikan tambahan kompetensi untuk bahasa asing agar bisa memenuhi pasar kerja luar negeri.

“Banyak generasi muda kita yang kompeten dalam hal teknis, tetapi terkendala bahasa. Padahal di era saat ini, bahasa adalah alat komunikasi paling vital,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Aryadi juga membahas tentang aplikasi SIAPKerja yang merupakan langkah strategis pemerintah sebagai upaya menekan angka pengangguran. Dengan adanya layanan Skill Hub pada aplikasi SiapKerja akan memberikan link and match antara pelatihan dengan tren dunia industri. Pencari kerja (pencaker) dapat mempersiapkan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan, sehingga dapat terserap dunia kerja.

“Aplikasi ini harus dikuasi secara teknis dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta mengedukasi masyarakat agar mereka dapat mengakses informasi pasar kerja dan dapat menyiapkam diri agar terserap dalam dunia industri,” harap Aryadi.

Lebih lanjut, Aryadi juga menyebutkan bahwa aplikasi SiapKerja merupakan upaya preventif yang dilakukan pemerintah untuk melindungi pencaker dari perekrutan non prosedural dan pemalsuan dokumen, terutama bagi yang ingin bekerja ke luar negeri.

Modus kejahatan yang dilakukan oleh calo terus berkembang seiring perkembangan zaman. Ada yang mengatasnamakan perusahaan tertentu, padahal perusahaan tersebut belum memiliki izin. Otomatis job orderpun belum ada.

“Dengan aplikasi SiapKerja masyarakat bisa mengetahui perusahaan mana yang memiliki izin, beserta job ordernya. Tentu ini sangat membantu masyarakat terhindar dari informasi yang salah dan menempuh jalur non prosedural,” terang Aryadi.

Pemerintah tidak ingin ada warga yang bermasalah hukum, tetapi jika sampai merugikan masyarakat maka perlu ada tindakan tegas dengan sanksi hukum. Saat ini ada 58 orang yang telah menjadi tersangka kasus PMI non prosedural. Dari

190 korbannya, 40 diantaranya adalah wanita.

“Jika ini dibiarkan, maka pelaku akan terus melakukan kejahatan. Jadi harus ada efek jera. Sebagai petugas antar kerja harus taat aturan, bulatkan niat, dan jaga integritas,” tutupnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB