Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Fasilitasi Penyediaan Sanitasi Sektor Pendidikan di Kawasan Transmigrasi Labangka

  • Disnakertrans NTB Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Peningkatan SDM Produktif

  • Disnakertrans NTB kerjasama Bappenas Kuatkan Perlindungan Maternitas dan Pekerja Rumah Tangga

  • Skill Center dan Migrant Center Disinergikan, Disnakertrans NTB Dorong Lompatan Kompetensi dan Penempatan Kerja

  • Pemprov NTB Akselerasi Program Jepang: 1.268 Peserta Siap Seleksi, Target Kirim 300 Orang Oktober

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Pj. Gubernur :Kolaborasi & Sinergi kunci mengatasi pengangguran.

Pj. Gubernur :Kolaborasi & Sinergi kunci mengatasi pengangguran.

By ppid user
7 Desember, 2023
1341
0

Talent Human Resources (HR) Indonesia bekerjasama dengan Disnakertrans Provinsi NTB menyelenggarakan kegiatan Global Talent Fest Peluang Karir Dalam dan Luar Negeri yang menghadirkan 34 perusahaan di Ballroom Islamic Center Mataram, Kamis (7/12/2023).

Pada kesempatan tersebut hadir Pj. Gubernur di Wakili Asisten administrasi umum Sekda, Direktur Total HR Indonesia, Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Sekretaris utama BP2MI, Perwakilan Instansi terkait, Pengelola Bursa Kerja Khusus (BKK), Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dan para peserta Global Talent Fest. 

Penjabat Gubernur Provinsi NTB yang diwakili oleh Asisten III (Administrasi dan Umum) H. Wirawan Ahmad, S.Si., M.T., dalam sambutan pembukaannya mengapresiasi kerjasama dan kolaborasi yang dilakukan Disnakertrans Provinsi NTB bersama Total HR Indonesia pada kegiatan ini dengan tujuan mengurangi angka pengangguran. 

“Dua minggu lalu juga telah diselenggarakan kegiatan seperti ini di sini. Saya salut, karena dua kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi yang baik dalam mewujudkan komitmen bersama untuk mengurangi angka pengangguran,” tutur Ahmad. 

Konsistensi dalam mewujudkan komitmen tersebut mengantarkan Provinsi NTB menjadi Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Program Inovasi PePADU Plus yang diluncurkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB. Karena raihan ini, Prov. NTB mendapatkan Dana Inovasi Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp 11,5 miliar.

“Tentu hal ini merupakan sesuatu yang sangat membanggakan dan harus kita pertahankan bahkan tingkatkan. Karena itu kolaborasi dan kerjasama dalam pembangunan ketenagakerjaan sangat diperlukan,” tegasnya

Berdasarkan data BPS NTB pada Agustus 2023, tercatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) NTB sebesar 2,80%, atau turun 0,09% dibandingkan dengan Agustus 2022 di angka 2,89%. Provinsi NTB adalah daerah dengan tingkat pengangguran terbuka terendah nomor 4 di Indonesia.

“Artinya pengangguran di NTB jauh lebih rendah dari target RPJMN dan daerah-daerah lain di Indonesia,” ujar Wirawan.

Meski begitu tantangan tahun 2024 ke depan cukup banyak. Tahun 2024 diprediksi penuh dengan ketidakpastian dengan perkiraan ekonomi Indonesia menurun, kesulitan dalam menurunkan angka inflasi, dan penguatan dollar AS terhadap mata uang negara lain menyebabkan nilai rupiah menurun. Kemudian mengalirnya portofolio investasi ke negara maju diprediksi dapat menyebabkan Investor beramai-ramai menarik investasinya yang akan mengakibatkan dunia industri akan cenderung sepi di tahun 2024.

“Namun kita optimis, bisa melalui 2024 dengan baik-baik saja. Terbukti dari Target ekonomi Bank Indonesia bahwa pertumbuhan ekonomi pada 2024 diprediksi meningkat di kisaran 4,5 persen – 5,3 persen,” ujar Ahmad. 

Ahmad menyampaikan bahwa di kunci peningkatan pertumbuhan ekonomi ini berdasarkan peningkatan produktivitas, investasi, kualitas sumber daya manusia, dan perbaikan pasar tenaga kerja.

“Di sini lah kami harapkan peran Total HR Indonesia untuk mengembangkan seluruh potensi tenaga kerja Indonesia dengan memberikan pelatihan secara gratis dan menciptakan peluang kerja,” pungkasnya. 

Harapannya global talent fest ini bisa berjalan dengan lancar dan PT Total HR Indonesia bisa menyiapkan berbagai macam pelatihan yang disediakan secara gratis.

“Optimis hanya bisa diraih oleh kolaborasi dan sinergi. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri perlu menggandeng semua sektor  dalam memperkuat sinergi,” pungkas Ahmad. 

PT.Total HR Siapkan Pelatihan & Sertifikasi gratis.

Kadisnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tantangan besar ketenagakerjaan saat ini adalah masih sering terjadi missmatch atau ketidaksesuaian antara skill dan kompetensi SDM dengan kebutuhan industri yang mengakibatkan banyak angkatan kerja tidak terserap ke dunia kerja dan menyebabkan angka pengangguran meningkat. 

Terselenggaranya kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menurunkan angka pengangguran. Aryadi mengungkapkan bahwa dua minggu lalu telah diselenggarakan kegiatan serupa, yaitu Talent Scouting yang memberikan hasil sekitar 215 pencaker sudah direkrut oleh perusahaan. 

Menurut Aryadi, kegiatan ini sangat sesuai dengan program inovasi PePADU Plus yang diluncurkan Disnakertrans Provinsi NTB sejak tahun 2021. Melalui PePADU Plus, Pemda NTB melalui Disnakertrans Provinsi NTB membuat kebijakan untuk memaksimalkan kerjasama dan kolaborasi dengan DUDI dan seluruh stakeholders untuk mempersiapkan tenaga kerja agar terserap ke dunia industri. 

“Program inovasi PePADU Plus sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi,” ujar mantan Aryadi. 

Melalui PePADU plus, pendekatan pelatihan dirubah menyesuaikan kebutuhan dunia industri sesuai dengan Analisis Job Future. Siswa tidak hanya diberi pelatihan sesuai dengan permintaan industri, tetapi juga langsung praktek di dunia industri, sehingga ketika selesai pelatihan bisa langsung terserap di dunia industri. Dan jika tidak terserap akan diberikan bimbingan manajemen usaha dan bantuan peralatan agar bisa menjadi wirausaha. 

Setelah hadir PePADU Plus ini ada perubahan yang cukup signifikan pada angka pengangguran di NTB. Berdasarkan data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2020 sebesar 4,22% dengan jumlah pengangguran 130 ribu orang, menurun di tahun 2021 menjadi 3,01% dengan jumlah pengangguran 82.490 orang, menurun di tahun 2022 menjadi 2,89% dengan jumlah pengangguran 80.830 orang dan kembali menurum pada Agustus tahun 2023 menjadi 2,80%. Turun 0,09% dari yang sebelumnya di tahun 2022 sebesar 2,89%. Meski begitu, masih banyak pengangguran yang harus disiapkan peluang kerjanya. 

“Padahal angka angkatan kerja baru bertambah sejumlah 132 ribu orang lebih. 

Belum lagi tahun depan sudah ada angkatan kerja baru anak SMK yang lulus. 

Ini merupakan tugas besar Disnakertrans dan semua pihak yang terkait untuk menyiapkan kesempatan kerja kepada mereka agar mereka tidak menjadi beban bagi keluarga, masyarakat dan negara,” tutur Aryadi. 

Lebih lanjut Aryadi menjelaskan bahwa kesempatan kerja memiliki 3 sektor yaitu kerja dalam negeri, luar negeri dan berwirausaha atau menjadi tenaga kerja mandiri. 

Dari sisi peminatan, NTB merupakan Provinsi ke 4 terbesar pengirim PMI ke luar Negeri. Sejak Agustus 2022 minat warga NTB yang ingin bekerja di luar negeri tercatat sebanyak 56 ribu lebih. Yang sudah ditempatkan sekitar 34 ribu. Masih ada 23 ribu warga NTB yang ingin keluar negeri tapi belum terserap pasar kerja luar negeri. 

Mantan Kadiskominfotik Provinsi NTB tersebut mengungkapkan bahwa saat ini jika ingin bekerja di luar negeri harus memiliki sertifikat kompetensi dan untuk mendapatkan sertifikat tersebut memakan biaya besar. Melalui PT Total HR Indonesia, menyiapkan dana untuk mendanai pelatihan sertifikasi ini.

“Sebenarnya anak lulusan SMK ini sudah memenuhi syarat secara kompetensi skill. Tapi mungkin kompetensi bahasanya dan sertifikasinya yang belum. 

Karena itu PT Total HR Indonesia hadir membantu menyiapkan skill dengan biaya sepenuhnya ditanggung PT. Total HR Indonesia dan juga menyiapkan sertifikat kompetensinya,” ucapnya. 

Aryadi menghimbau kepada P3MI untuk tidak mengirim tenaga kerja ke luar negeri jika belum memiliki kompetensi yang sesuai dan belum memenuhi syarat. 

“P3MI tidak boleh kirim PMI jika tidak memenuhi syarat prosedural. Jika ada P3MI yang masih nakal pasti kami proses secara hukum,” tegasnya. 

Adanya Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Perpres ini mewajibkan pemberi kerja/perusahaan memberikan informasi pekerjaan melalui satu sistem kepada pemerintah. Dalam laporan harus memuat identitas pemberi kerja; nama, jabatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan; masa berlaku lowongan kerja; hingga informasi jabatan dan lainnya.

“Di sini hadir P3MI. Kita bisa lihat seperti apa job order yang dibutuhkan, nanti kemudian dari situ bisa tahu kompetensi apa yang diperlukan. Nah PT Total HR Indonesia hadir untuk membantu menyiapkan kompetensi ini secara gratis” ucapnya.

Terakhir Aryadi mengingatkan para pengelola Bursa Kerja Khusus (BKK) harus menyesuaikan kurikulum agar sesuai dengan kompetensi dunia kerja ke depan. Ia menghimbau untuk seluruh pengelola BKK untuk menggunakan kesempatan ini dengan baik untuk melihat tren dunia kerja. 

Aryadi menambahkan bahwa tahun 2024 mendatang, Disnakertrans Provinsi NTB sudah  menyiapkan program pelatihan untuk mendorong TKM. Program pelatihan TKM ini kemudian akn dilanjutkan dengan pendampingan manajemen wirausaha dari Bidang Latas dan Bidang Penempatan memberikan bantuan peralatan usaha. Karena itu ia mendorong semua LPK/LPKS, lembaga pendidikan vokasi memenuhi syarat akreditasi sesuai dengan kebutuhan untuk dapat berkolaborasi dam bekerjasama dengan baik. 

Lebih lanjut, Aulia Febriana, CEO PT Total HR Indonesia menyampaikan terima kasih sudah diterima di NTB dan sudah dipercayakan menjadi perusahaan yang dapat menciptakan SDM yang kompeten bagi masyarakat NTB. 

“Kami mendukung untuk kemajuan Indonesia di bidang SDM. Semoga kolaborasi ini bisa terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif khususnya SDM di NTB,” ucap Aulia. 

Sebelumnya Disnakertrans NTB bersama PT Total HR Indonesia, sudah melakukan perjanjian kerjasama. Harapannya pencaker dan peserta/perusahaan yang sudah hadir bisa berkolaborasi dalam membuka networking turut mengurangi angka pengangguran di NTB.

“NTB merupakan pilot project kami dalam penyelenggaraan talent fest ini. Semoga acara ini berjalan lancar dan ramai dengan pencaker,” pungkasnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB