Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Tak Cukup Hanya SOP, Disnakertrans NTB Minta K3 Jadi Kebiasaan Kerja

  • Disnakertrans NTB Perkuat Transformasi Skill Center dan Skema Zero Cost PMI

  • PT Sumbawa Timur Mining Tutup Rangkaian Bulan K3 Nasional 2026,Disnakertrans NTB Berikan Apresiasi

  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›PMI Purna Perlu disiapkan Pelatihan Usaha Mandiri

PMI Purna Perlu disiapkan Pelatihan Usaha Mandiri

By bm_ nakertrans
23 Mei, 2021
968
0

MATARAM – Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB atau yang pulang kampung hingga saat ini terus meningkat yaitu diangka 13.546 orang. Terdiri dari PMI non prosuderal 4.112, pemulangan Prosuderal 9.330 dan jumlah pemulangan jenazah sebanyak 32 orang.

“Ini berdasarkan data kami sejak Januari hingga Mei ini,” terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi dikonfirmasi di Mataram kemarin.

Kepulangan mereka tentu bukan tanpa sebab. Selain karena Covid-19 juga karena kontrak telah habis dan sebagiannya karena unprosedural. Dari sepuluh kabupaten kota di NTB, terbanyak berlamat di Lombok Timur sebanyak 5.800, Lombok Tengah 4.520, Lombok Barat 1.597, Sumbawa Besar 596 dan KLU 299. Berikutnya sebanyak 237 PMI asal kota Mataram, 190 Sumbawa Barat, 181 asal Bima, 96 dari Dompu dan 19 berasal dari Bima.

Aryadi juga menjelaskan lima asal negara penempatan terbanyak yaitu Malaysia sebanyak 10339 orang, Saudi Arabia 1871, Amerika 499, Brunei Darussalam 231 dan Singapura 129 orang.

Mantan Kadiskominfotik NTB itu membantah kepulangan mereka belum tentu semuanya menyebabkan angka pengangguran semakin menumpuk. Bagi PMI purna atau mereka yang kontraknya berakhir, kepulangan mereka membawa modal dan pengalaman kerja. Ini akan membuka peluang bagi mereka untuk membuka usaha mandiri. Misalnya menjadi peternak, atau usaha lain di sektor formal maupun informal.Tinggal pemerintah daerah membina para PMI purna ini dengan skill entrepreneurship, pelatihan usaha mandiri.

“Jadi belum tentu semuanya menambah pengangguran,”bantahnya.

Berdasarkan hasil rilis BPS, lanjutnya justru angka pengangguran terbuka ditriwulan I tahun 2021 terbanyak diisi oleh lulusan perguruan tinggi, bukan oleh PMI.

Aryadi mengatakan untuk mengatasi masalah pengangguran ini menurutnya harus ditangani secara terintegrasi oleh seluruh sektor, bukan saja oleh Disnakertrans baik untuk pasar kerja dalam negeri maupun pasar kerja luar negeri.

“Oleh karena itu, tenaga kerja yang memiliki kualifikasi skill kompetensi terampil harus disiapkan. Tahun ini kami menggelar pelatihan kerja berbasis kompetensi terampil ini, menyasar 1.000 orang dari dana APBN,” beber Aryadi.

Saat ini sesuai direktif gubernur, Disnakertrans sedang melobi agar ada kontribusi dari CSR perusahaan terkemuka untuk bisa ikut mendukung dana pelaksanaan pelatihan usaha mandiri bagi calon pekerja termasuk penambahan pelatihan kejuruan berbasis kompetensi terampil guna mengisi kebutuhan pasar kerja, dengan ditetapkannya NTB sebagai destinasi super priority nasional.

“Kami juga sedang memetakan jumlah perusahaan dan industri yang ada di NTB saat ini, berikut tenaga kerja yang ada sekarang dan kebutuhan pekerjanya kedepan,” jelasnya.

Untuk menyiapkan hal itu, Disnakertrans mengaku intens membangun komunikasi dengan BLK pemerintah pusat yang ada di Lotim, dimana BLK ini merupakan BLK bertaraf internasional.

“Dengan fasilitas yang begitu lengkap disamping juga mengoptimalkan peran BLK Pemprov NTB di Dasan Cermen dan Lembaga pelatihan swasta yang telah terakreditasi. Rencananya besok (hari ini) kami bertemu dengan kepala BLK di Lotim,” terangnya.

Aryadi menyebutkan pemulangan PMI terakhir yaitu di hari Jumat (21/05) sebanyak 17 orang satu diantaranya jenazah. Hal tersebut berdasarkan data yang diterimanya dari Direktorat Pelindungan dan Pemberdayaan dan KKP Kelas II Mataram.

Setibanya di Bandara, ke-16 PMI diperiksa kesehatannya oleh petugas KKP dan dinyatakan sehat. Selanjutnya para PMI didata oleh petugas Help Desk UPT BP2MI Mataram untuk kemudian pulang mandiri dengan kewajiban melapor ke desa setempat setibanya di daerah asal sebagaimana protokol pencegahan COVID-19. (Tim_Disnakertrans)

Infografis Pemulangan PMI Asal NTB (Kondisi : s.d Mei 2021)

Download (PDF, 245KB)

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB