Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Tak Cukup Hanya SOP, Disnakertrans NTB Minta K3 Jadi Kebiasaan Kerja

  • Disnakertrans NTB Perkuat Transformasi Skill Center dan Skema Zero Cost PMI

  • PT Sumbawa Timur Mining Tutup Rangkaian Bulan K3 Nasional 2026,Disnakertrans NTB Berikan Apresiasi

  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Posyandu Keluarga & Pusat Informasi Edukasi Penempatan PMI/TKI

Posyandu Keluarga & Pusat Informasi Edukasi Penempatan PMI/TKI

By bm_ nakertrans
11 Oktober, 2021
940
0

NTB adalah satu provinsi yang mengirim pekerja migran Indonesia ( PMI) terbanyak ke-4 dari 34 Provinsi Indonesia. Namun disayangkan, tidak sedikit diantaranya yang berangkat secara non prosedural. Modusnya sangat beragam. Ada yang diberangkatkan dengan paspor melancong, bahkan ada yang identitasnya dipalsukan.

Mereka terbius oleh bujuk rayu para calo dan agency liar, sementara warga desa, termasuk para kades/ kadus dan toga/toma belum bisa berbuat banyak untuk mengawasi dan melakukan pencegahan. Karena minimnya akses informasi dan pengetahuan mereka tentang bursa kerja dan penempatan PMI di luar negeri.

“Kedepan di setiap desa atau dusun akan dibentuk pusat informasi resmi tentang PMI, dengan memanfaatkan Posyandu keluarga. Para Kades, Kadus bersama para kader posyandu, pendamping desa dan toga/toma yang ada di desa dan dusun, akan dibekali materi edukasi tentang bursa kerja luar negeri sebagai pencegahan PMI unprosedural,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos.MH saat menjadi narasumber pada Acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang menghadirkan para Kepala Desa dan Dusun di Hotel Lombok Astoria, beberapa waktu yang lalu.

Pada acara yang dibiayai dari dana direktorat pembinaan penempatan dan perlindungan PMI Kemenajer RI tersebut, Aryadi menyebut data pemulangan PMI asal NTB dari berbagai negara penempatan hingga September 2021 tercatat sebanyak 18.729 orang. Dari jumlah itu, 7.582 orang diantaranya adalah PMI unprosedural, serta 67 orang dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia.

Sebagai upaya preventif agar PMI illegal tidak terulang lagi, ungkap mantan Kadis Kominfotik NTB itu, maka sejak akhir tahun 2020 lalu, Gubernur Dr. Zul dan Wagub Umi Rohmi telah menandatangani MOU bersama para Bupati dan Walikota se NTB, tentang komitmen bersama untuk melakukan pencegahan dari hulu, yakni MOU tentang Zero Unprosedural PMI.

“Program zero unprocedural adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap perlindungan PMI. Kami tidak ingin warga kita diluar negeri mengalami masalah yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Pemerintah daerah bersama pihak terkait selalu berusaha untuk menanamkan komitmen bersama agar jangan lagi ada identitas CPMI yang dipalsukan. Mari kita bergandengan tangan agar kedepannya jangan ada lagi PMI yang berangkat secara ilegal atau unprosedural.

Karenanya, akses informasi tentang bursa kerja luar negeri harus dibuka dan mudah diakses masyarakat, hingga di tingkat desa. Dengan demikian, warga kita yang ingin bekerja ke luar negeri memiliki refrensi informasi yang berimbang. Sehingga tidak mudah ditipu oleh para calo atau mafia, pungkasnya.

Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI Ditjen. Bina Penta dan PKK Kemnaker RI Rendra Setiawan menyampaikan kegiatan ini sangat strategis, karena berdasarkan statistik selama 5 tahun terakhir, Prov. NTB selalu masuk 5 besar pengiriman PMI di seluruh Indonesia.

PMI yang bekerja di luar negeri tersebar hingga 200 negara di seluruh dunia. Tata kelola pengiriman PMI harus dimulai dari desa. “Kami fokus di Jawa Timur, NTB dan NTT. Apalagi PMI dari NTT terbanyak masuk kedalam TPPO bahkan menjadi kejaran interpol,” ujar Rendra.

Informasi terkait pasar kerja di luar negeri sangat penting dan dimulai dari desa. Jangan menyebarkan informasi yang setengah-setengah. Dahulu swasta memiliki peranan penting dalam upaya menyebarkan informasi terkait pasar kerja ke luar negeri. “Saat ini kami lebih melibatkan peran pemerintah desa, kabupaten/kota bahkan provinsi dalam tata kelola pemberangkatan CPMI,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rendra menyampaikan pemerintah pusat dalam hal ini Kemnaker RI sangat mengapresiasi kebijakan NTB yang ingin mencapai Zero Unprocedural. “Hal ini menunjukkan pemerintah NTB sangat memperhatikan nasib masyarakatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pelindungan PMI M. Ridho Amrullah dalam laporannya menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan pemahaman pelayanan, serta pelindungan PMI oleh aparatur pemerintah daerah di kabupaten/kota dan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang yang terdiri dari fungsional penata kerja dan aparatur pemerintah daerah, baik aparatur pemerintah kecamatan dan desa asal PMI. (Tim_disnakertrans)

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB