Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Kadisnakertrans NTB Hadiri Peringatan HUT ke-44 Museum NTB Bertema “Memori Putih Abu-Abu”

  • Disnakertrans NTB Dorong Perluasan Kepesertaan JKN hingga Pekerja Informal dan Rumah Tangga

  • Kadisnakertrans NTB Sambut Kunjungan Kerja Menaker RI di NTB

  • Perkuat Kemitraan Penempatan PMI, Kadisnakertrans NTB Terima Kunjungan PT Bumi Agro Nusantara/FGV OSC Lombok

  • Awali Kepemimpinan, Kadisnakertrans NTB Lakukan Konsolidasi Awal dan Orientasi Kerja ke UPTD Strategis

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Pusat dan Daerah, Kawal Pemberdayaan PMI-Bermasalah & Korban TPPO. “

Pusat dan Daerah, Kawal Pemberdayaan PMI-Bermasalah & Korban TPPO. “

By bm_ nakertrans
17 September, 2021
817
0

Pemberdayaan bagi pekerja migran indonesia bermasalah (PMI-B), khususnya para deportan dan perempuan korban TPPO mendapat prioritas perhatian dari pemerintah. Bahkan Presiden Jokowi telah menugaskan Kemenko PMK bersama Kementrian terkait dan Pemerintah Daerah untuk mengawal bersama dan memastikan program pemberdayaan tersebut dapat berjalan dengan baik.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH menegaskan Provinsi NTB memiliki program pemberdayaan untuk PMI Purna walaupun saat ini jumlah paketnya masih terbatas. Masing-masing stakeholder terkait,seperti Disnakertrans, BP2MI, Dinas Koperasi, Dinas sosial dan Dinas Perindustrian memiliki program pemberdayaan. Pada tahun 2021 ada 2 paket program pemberdayaan untuk PMI yang dilaksanakan oleh Disnakertrans Prov. NTB, sedangkan BP2MI memiliki 7 paket pemberdayaan PMI, melibatkan 180 orang PMI Purna, terangnya.

“Banyak PMI Purna yang sukses berwira usaha. Mereka bisa menangkap potensi NTB yang sangat besar, seperti di sektor pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan sebagai peluang usaha,” ujarnya saat menerima kunjungan Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Aula Kantor Disnakertrans Prov. NTB, kamis (16/9/2021).

Pada kesempatan itu, hadir Asdep. Pemenuhan Hak Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Roos Diana Iskandar dan Asdep. Pemberdayaan Pemuda Yohan.

Mantan Irbansus pada Inspektorat Prov. NTB mengatakan program yang dilakukan oleh Disnakertrans adalah menyiapkan SDM Naker yang kompeten dan produktif, baik untuk mengisi kesempatan kerja lokal, khusus mendukung program industrialisasi yang dicanangkan Gubernur Dr. Zul maupun untuk mengisi pasar kerja dalam negeri dan luar negeri.

Penyiapan naker tersebut dilakukan melalui berbagai bentuk kegiatan pelatihan kerja, pendampingan peningkatan produktivitas hingga pengembangan wira usaha baru.

Pihaknya bersama lembaga pelatihan swasta (LPKS) dan dunia industri serta Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan Kerja dan industri (FKLPKI) yang melibatkan ratusan lembaga usaha terus berkolaborasi dalam melahirkan naker yang kompeten sesuai spesifikasi skill yang dibutuhkan dunia usaha dan industri.

Oleh karena itu, kami membuat program inovasi dengan nama PePaDu Plus yaitu Pelatihan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Terpadu. Plus disini artinya selain pelatihan, juga dilakukan pendampingan, pembekalan management usaha dan pemberian bantuan peralatan untuk pengembangan usaha, khususnya bagi lulusan pelatihan yang tidak terserap di dunia kerja, sehingga mereka bisa membangun wira usaha baru, terangnya.

“Jadi, mereka dapat mengelola potensi yang ada di lingkungannya, seperti mengolah kopi, rumput laut, pisang menjadi produk olahan yang bernilai ekonomi,” jelas Mantan Kepala Dinas Kominfotik Prov. NTB.

Ia menegaskan bahwa Gubernur NTB, Dr. Zul telah mencetuskan ide gemilang melalui program industrialisasi.

Industrialisasi dalam hal ini, kata Aryadi bukanlah pembangunan pabrik-pabrik besar, melainkan pengolahan untuk memberikan nilai tambah ekonomi jika dibandingkan hanya dijual dalam bentuk bahan baku.

Progam itu diharapkan dapat menghidupkan UMKM, yaitu dengan memberikan nilai tambah produk dari komoditi pertanian yang selama ini dijual murah, kemudian dibeli oleh pemerintah untuk dijadikan sebagai bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) selama pandemi, sehingga tercipta jaringan pemasaran. Jadi, selama pandemi pemerintah tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang, melainkan mendorong UMKM untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan selama pandemi, seperti masker, kopi, abon, beras dan lain-lain.

Berdasarkan data BPS bulan Februari 2021, angka pengangguran terbuka di NTB mengalami penurunan dibandingkan pada bulan Oktober 2020. Angka pengangguran terbuka di NTB saat ini berjumlah 109.700 orang atau 39,5% dari angka angkatan kerja di NTB sebesar 2,75juta. “Penurunan angka pengangguran terbuka di NTB dipengaruhi oleh adanya kebijakan pemberdayaan masyarakat, terutama UMKM,” ujar Gde.

Sementara itu, Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Yohan menyampaikan pentingnya mengubah mindset, baik pemuda maupun perempuan untuk menciptakan lapangan kerja bukan mencari kerja. Oleh karena itu, balai-balai pelatihan harus menciptakan seritifikasi bagi para siswa pelatihan bukan untuk bekal mencari kerja, tetapi bisa menciptakan lapangan kerja/wirausaha. “Balai-balai latihan kerja tidak hanya melatih skill tetapi juga memberikan bantuan alat, agar setelah pelatihan mereka langsung bisa menerapkan skill tersebut menghasilkan produk yang bisa dijual,” ujar Yohan

Yohan juga mengatakan penyelesaian PMI bermasalah tidak bisa diselesaikan oleh Kemnaker saja, tetapi kementerian lain harus ikut serta, seperti Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, bahkan Kementerian kominfotik sehingga akses informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat langsung diperoleh.

Usai pertemuan, dilanjutkan kunjungan lapangan, diantaranya melihat aktivitas pelayanan PMI pada unit Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA ) Mataram dan meninjau aktivitas pemberdayaan dan pelatihan bagi PMI bermasalah, serta pemuda dan perempuan serta anak-anak yang mengalami berbagai permasalahan sosial di SKA Paramita Mataram.

Para peserta di SKA Paramita mataram, ternyata telah mampu menghasilkan sejumlah karya yang tidak kalah dengan produk industri lainnya. Hasil karya mereka dipamerkan dan dipasarkan di Cafe Paramita. Diantaranya, produk makanan atau kuliner khas seperti nasi puyung, beragam jenis hidangan dan minuman seperti kopi, serbat dll. Ada juga beraneka jenis kue serta hasil budidaya madu trigona.

Dipamerkan pula beragam produk peralatan olahraga, meubel, dan souvener serta beragam asesoris dan kerajinan yang indah dan diminati oleh pembeli. Selain itu, para pemuda juga dilatih perbengkelan, las dan usaha pencucian mobil.

Kunjungan akan dilanjutkan esok hari untuk meninjau Desmigratif di Desa Kuranji dan Komunitas Keluarga Buruh Migran di Lombok Tengah. (Tim_disnakertrans)

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB