Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Fasilitasi Penyediaan Sanitasi Sektor Pendidikan di Kawasan Transmigrasi Labangka

  • Disnakertrans NTB Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Peningkatan SDM Produktif

  • Disnakertrans NTB kerjasama Bappenas Kuatkan Perlindungan Maternitas dan Pekerja Rumah Tangga

  • Skill Center dan Migrant Center Disinergikan, Disnakertrans NTB Dorong Lompatan Kompetensi dan Penempatan Kerja

  • Pemprov NTB Akselerasi Program Jepang: 1.268 Peserta Siap Seleksi, Target Kirim 300 Orang Oktober

BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Rakor Asosiasi Mediator Hubungan Industrial Se-NTB

Rakor Asosiasi Mediator Hubungan Industrial Se-NTB

By bm_ nakertrans
4 September, 2020
863
0

Mataram_ Dalam rangka memperkuat hubungan dan eksistensi Mediator Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB, melaksanakan Rapat Koordinasi Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB, langsung dipimpin oleh Ibu Kadis Nakertrans Prov. NTB, Dra. T. Wismaningsih Drajadiah bersama Mediator PHI Se-NTB. (4/9/2020)

Rapat Koordinasi Mediator Hubungan Industrial dimaksud membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Penyusunan Program Kerja DPD AMHI Provinsi Nusa Tenggara Barat dan rencana pendampingan AMHI terhadap penyelesaian kasus oleh mediator yang ada di Kabupaten/Kota serta memberikan advokasi terhadap kinerja mediator HI apabila diperlukan.

Peran Mediator dirasakan sangat penting karena sebagai pembina hubungan industrial di daerah. Untuk itu, Mediator harus dapat memastikan hubungan industrial dapat berjalan harmonis dan dinamis.

“mediator sebagai kontributor terbesar dalam menjalin hubungan industrial yang harmonis dan dinamis, untuk itu Mediator harus kreatif dan inovatif, meningkat tantangan hubungan industrial kedepannya dirasakan makin berat. tambah Bu Wisma.

Di era pandemi Covid-19 atau new normal ini perlu dicermati terkait bagaimana peran seorang mediator dalam melakukan proses mediasi terhadap para pihak yang bersengketa.

Adapun peran mediator sebagai berikut: Pertama, memberikan motivasi kepada pihak yang bermasalah atau bersengketa bahwa meskipun tengah dilanda wabah tetap bisa menyelesaikan masalah. Kedua, mampu menciptakan kreasi, bahwa mediator harus menggunakan berbagai pendekatan, disiplin ilmu yang tepat guna mendukung proses dan mencapai tujuan, yaitu kesepakatan perdamaian. Ketiga, memberikan inovasi, dengan meyakinkan bahwa niat baik yang dilakukan dengan cara baik, serta melalui media yang tepat akan mendapatkan hasil yang baik. Keempat, memberikan inspirasi bahwa mediasi tidak harus dilakukan secara manual, tetapi dapat dilakukan secara elektronik atau daring, menggunakan fasilitas teleconference dan mampu mengambil hikmah dari adanya Covid-19.

Lebih lanjut, Ibu Wisma menyebutkan, hikmah dari pandemi Covid-19 telah menciptakan budaya baru yang ditandai dengan adanya kebijakan semua negara untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kesehatan, keamanan dan kebersihan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19. Katanya, dampak dari Covid-19 semua kegiatan baik pemerintahan maupun ekonomi dan industri menjadi berkurang atau bahkan terhenti sementara.

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Mediator Hubungan Industrial sebagai tindak lanjut pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (DPD AMHI) Provinsi Nusa Tenggara Barat oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP AMHI) pada tanggal 2 Juli 2020 yang lalu.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB