Rakor Asosiasi Mediator Hubungan Industrial Se-NTB

Mataram_ Dalam rangka memperkuat hubungan dan eksistensi Mediator Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB, melaksanakan Rapat Koordinasi Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB, langsung dipimpin oleh Ibu Kadis Nakertrans Prov. NTB, Dra. T. Wismaningsih Drajadiah bersama Mediator PHI Se-NTB. (4/9/2020)
Rapat Koordinasi Mediator Hubungan Industrial dimaksud membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Penyusunan Program Kerja DPD AMHI Provinsi Nusa Tenggara Barat dan rencana pendampingan AMHI terhadap penyelesaian kasus oleh mediator yang ada di Kabupaten/Kota serta memberikan advokasi terhadap kinerja mediator HI apabila diperlukan.
Peran Mediator dirasakan sangat penting karena sebagai pembina hubungan industrial di daerah. Untuk itu, Mediator harus dapat memastikan hubungan industrial dapat berjalan harmonis dan dinamis.
“mediator sebagai kontributor terbesar dalam menjalin hubungan industrial yang harmonis dan dinamis, untuk itu Mediator harus kreatif dan inovatif, meningkat tantangan hubungan industrial kedepannya dirasakan makin berat. tambah Bu Wisma.
Di era pandemi Covid-19 atau new normal ini perlu dicermati terkait bagaimana peran seorang mediator dalam melakukan proses mediasi terhadap para pihak yang bersengketa.
Adapun peran mediator sebagai berikut: Pertama, memberikan motivasi kepada pihak yang bermasalah atau bersengketa bahwa meskipun tengah dilanda wabah tetap bisa menyelesaikan masalah. Kedua, mampu menciptakan kreasi, bahwa mediator harus menggunakan berbagai pendekatan, disiplin ilmu yang tepat guna mendukung proses dan mencapai tujuan, yaitu kesepakatan perdamaian. Ketiga, memberikan inovasi, dengan meyakinkan bahwa niat baik yang dilakukan dengan cara baik, serta melalui media yang tepat akan mendapatkan hasil yang baik. Keempat, memberikan inspirasi bahwa mediasi tidak harus dilakukan secara manual, tetapi dapat dilakukan secara elektronik atau daring, menggunakan fasilitas teleconference dan mampu mengambil hikmah dari adanya Covid-19.
Lebih lanjut, Ibu Wisma menyebutkan, hikmah dari pandemi Covid-19 telah menciptakan budaya baru yang ditandai dengan adanya kebijakan semua negara untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kesehatan, keamanan dan kebersihan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19. Katanya, dampak dari Covid-19 semua kegiatan baik pemerintahan maupun ekonomi dan industri menjadi berkurang atau bahkan terhenti sementara.
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Mediator Hubungan Industrial sebagai tindak lanjut pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (DPD AMHI) Provinsi Nusa Tenggara Barat oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP AMHI) pada tanggal 2 Juli 2020 yang lalu.




