Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Standar Layanan Publik
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Standar Layanan Publik
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • PERKUAT POLIS TRANS; DISNAKERTRANS GANDENG 500 PESERTA PELATIHAN VOKASI DAN MITRA STRATEGIS

  • Tindak Lanjuti K3 Polis Trans; Dorong CPMI NTB jadi Duta Budaya dan Pariwisata

  • Polis Trans Disnaker NTB; Siapkan Program SMA Double Track

  • Wujudkan Polis Trans: Disnakertrans NTB Gelar Pemeriksaan K3 Karyawan Lombok Raya

  • Wujudkan POLIS TRANS: Disnakertans NTB Siapkan SMKN1 Sikur jadi Pilot Project “Go Global Class / Migran Class”

BeritaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

By bm_ nakertrans
16 Desember, 2014
2972
0

Backup_of_cover laporan database 1

Memperhatikan arahan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, paparan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Jakarta dan paparan dari Akademisi Universitas Mataram serta pembahasan yang berkembang dalam rapat, dapat dirumuskan hal-hal sebagai berikut :

 

  1. Tingkat daya saing tenaga kerja Provinsi NTB masih rendah karena :

secara total Index Produktivitas Tenaga Kerja Sektoral NTB mengalami penurunan pada tahun 2012 dibanding tahun 2011 (tahun dasar), hal ini disebabkan oleh semakin banyaknya jumlah tenaga kerja yang bekerja pada tahun 2012  yang mengalami peningkatan  sebesar 0,84 persen justru berdampak  pada penurunan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 1,12 persen. Penurunan PDRB mencerminkan semakin rendahnya daya saing tenaga kerja sektoral.

 

  1. Strategi peningkatan daya saing
  • Perlu dilakukan pengukuran produktivitas/daya saing tenaga kerja sektoral pada tingkat Kabupaten/Kota, sebagai bahan evaluasi kinerja pelaku kegiatan ekonomi sektoral.
  • Perlunya dilakukan koordinasi lintas sektoral dalam upaya peningkatan produktivitas/ daya saing tenaga kerja secara terpadu  (Integrated Productivity Improvement)
  • Keberadaan Lembaga Latihan Kerja Pemerintah seperti BLK/ LLK dan Lembaga Teknis lainnya perlu ditingkatkan keberadaannya.
  • Untuk mandapatkan masukan tentang strategi peningkatan produktivitas/daya saing tenaga kerja secara rutin dan rinci, peranan Unit Pelaksana Teknis Bidang Produktivitas perlu tingkatkan, karena salah satu peranannya adalah membuat Kajian tentang upaya peningkatan produkvitas/daya saing secara total (baik tingkat mikro maupun makro).

 

  1. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI): rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

  1. Standar Internasional: standar kompetensi kerja yang dikembangkan dan ditetapkan oleh suatu organisasi multinasional dan digunakan secara internasional.
  2. Standar Khusus: standar kompetensi kerja yang dikembangkan dan digunakan oleh organisasi untuk memenuhi tujuan internal organisasinya sendiri dan/atau untuk memenuhi kebutuhan organisasi lain yang memiliki ikatan kerja sama dengan organisasi yang bersangkutan atau organisasi lain yang memerlukan.

 

 

 

  1. Penguji Kompetensi atau Asesor Kompetensi adalah orang yang mempunyai kompetensi dan mendapatkan penugasan resmi untuk melakukan dan memberikan penilaian dalam uji kompetensi yang memerlukan pertimbangan atau pembenaran secara profesional dengan syarat :
  2. Memahami skema sertifikasi yang menjadi rujukan uji kompetensi
  3. Menguasai metoda uji kompetensi yang ditetapkan BNSP (PBNSP 301) – mempunyai sertifikat penguji yang masih absah
  4. Mempunyai kompetensi teknis di bidang yang diujikan (bila kurang, harus didampingi tenaga ahli)
  5. Menandatangani perjanjian untuk mematuhi aturan BNSP/LSP, menjaga ketidakberpihakan dan kerahasiaan proses uji kompetensi

 

  1. Tempat Uji Kompetensi sesuai Pedoman BNSP 206
  • Tempat kerja atau tempat lainnya yang memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai tempat pelaksanaan uji kompetensi oleh BNSP/LSP.
  • TUK di tempat kerja
  • TUK yang merupakan bagian dari industri dimana proses produksi dilakukan.

Pelaksanaan uji di tempat kerja dilakukan pada saat peserta sertifikasi bekerja dalam proses produksi.

 

  1. Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Tahun 2015 diperlukan peningkatan Program pengembangan SDM berbasis Kompetensi, melalui Percepatan sertifikasi kompetensi, percepatan jumlah lembaga Sertifikasi Kompetensi, Pembentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK), Penambahan Jumlah Asesor.

 

  1. Lembaga Pelatihan Kerja (BLK/LLK) belum dapat melaksanakan fungsinya secara optimal disebabkan beberapa kendala sebagai berikut Infrastruktur, instruktur, Peralatan pelatihan, manajemen dan program pelatihan belum tuntas (masih Proses Revitalisasi).

 

  1. Jumlah siswa lulusan pelatihan dari tahun 2010 sampai dengan 2014 sebanyak 5.763 baik yang didanai APBD, APBN maupun swadana dan telah ditempatkan sebanyak 160 orang (usaha mandiri = 19 orang dan dunia industri = 141 orang).

 

  1. Tenaga Instruktur harus diupgrading baik kualitas maupun kuantitasnya sesuai perkembangan zaman.

 

  1. Perlu adanya link and match antara penyedia tenaga kerja dengan dunia usaha.

 

  1. LTSP merupakan ikon Disnaketrans untuk Provinsi NTB, agar kita mendukung untuk kesuksesan peningkatan kualitas pelayanan LTSP dan terintegrasi (imigrasi, konsorsium asuransi, Bank dll).

 

 

  1. Perlu adanya sinkronisasi data penempatan tenaga kerja baik dalam negeri maupun luar negeri (AKL, AKAD dan AKAN) antara Disnakertrans Provinsi dengan Disnakertrans Kab/Kota.
  2. Kesulitan data SPSI dalam menetapkan UMP dan UMK tahun 2015

 

  1. PLRT memiliki sertifikasi untuk satu keahlian saja

 

  1. Kasus Perselisihan HI yang telah di mediasi oleh Mediator Kabupaten/Kota dan Provinsi selama Januari – Oktober 2014 sebanyak 40 kasus dengan jumlah tenaga kerja 571 orang dengan rincian untuk HAK terdiri dari 9 Kasus (280 Orang Tenaga Kerja), untuk PHK 31 Kasus (291 Orang Tenaga Kerja).

 

  1. Isu – isu strategis terkait pengupahan :

UMP Tahun 2015 telah dibahas dan di rekomendasikan kepada Gubernur untuk ditetapkan sebesar 1.330.000,

UMK Tahun 2015 yang telah dibahas dan diusulkan rekomendasi kepada Gubernur terdiri dari :

  • Kota Mataram : Rp.1.405.000
  • Kota Bima                  : Rp.1.500.000
  • Bima : Rp.1.500.000
  • Kabupaten Sumbawa : Rp.1.420.000
  • Kab Sumbawa Barat : Rp.1.463.000
  • Lombok Timur : Rp. 1.272.000
  • Lombok Utara : Rp. 1.485.000

 

  1. Izin Operasional Perusahaan Outsourcing yang telah diterbitkan Disnakertrans Provinsi NTB sebanyak 62 Perusahaan (Kota Mataram : 36 perusahaan , Lombok Barat : 3 perusahaan, Lombok Tengah : 2 perusahaan, KSB : 17 perusahaan, Kabupaten Sumbawa : 1 perusahaan, Kota Bima : 3 perusahaan).
        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB