RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN PERENCANAAN TENAGA KERJA DAERAH TAHUN 2017

Mataram- Rapat Koordinasi Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja Daerah Tahun 2017 dilaksanakan di hotel Golden Pallace (7 s.d 8 April 2017). Acara ini diikuti oleh unsur Disnakertrans Kab/ Kota se-NTB, Bappeda Kab/Kota se-NTB dan BPS dengan narasumber dari Barenbang Pusat Ketenagakerjan kementrian Ketenagakerjaan RI, BPS Prov. NTB dan Bappeda Prov. NTB.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB, Drs. H. Wildan ” Salah satu misi Gubernur Nusa Tenggara Barat periode 2013-2018 yang tertuang pada RPJMD pada misi ke-4 yaitu “meningkatkan mutu sumber daya manusia yang berdaya saing melalui optimalisasi pelayanan pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, dan kesejahteraan sosial yang berkualitas, terjangkau dan berkeadilan gender”. Untuk mewujudkan misi tersebut harus diimplementasikan dengan baik pada beberapa program/kegiatan, yang merupakan tupoksi SKPD yang manangani bidang ketenagakerjaan. Pengembangan bidang ketenagakerjaan untuk mewujudkan tenaga kerja di NTB yang produktif, berdaya saing dan sejahtera serta berperan sebagai tulang punggung ekonomi daerah, yang berbasis pada peningkatan sdm, ekonomi kerakyatan dalam rangka meningkatan pertumbuhan perekonomian di NTB. Pada masa mendatang, diharapkan provinsi NTB mempunyai struktur bidang ketenagakerjaan yang kokoh, seimbang, berdaya saing tinggi dan bertumpu pada ketersediaan sarana dan prasarana pelatihan dan sdm yang berkualitas, sehingga mampu meningkatkan kesempatan dan lapangan kerja bagi masyarakat “
Upaya-upaya terpadu, terkoordinir dan sinergis antara pemerintah , pemerintah provinsi, dan pemerintah Kab/Kota dimulai dari penyusunan perencanaan program/kegiatan, pelaksanaan, maupun pengawasan/pengendalian masih perlu dilakukan bahkan ditingkatkan. Oleh karena itu, penyelenggaraan rakor ini saya nilai memiliki makna yang penting dan strategis, yang akan menghasilkan rumusan rencana dalam penentuan kebutuhan tenaga kerja di Prov. NTB agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja sehingga angakatan kerja dapat terserap dengan optimal dan pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Rakor ini merupakan tahap awal/ pra asistensi dalam penyusunan Perencanan Tenaga Kerja Daerah di Kab/Kota yang dibiayai oleh APBD Prov.NTB TA 2017, kemudian selanjutnya akan dilaksanakan pada tahap asistensi I dan II dengan biaya APBN Kementerian ketenagakerjaan RI. Dinakertrans Kab/ Kota se- NTB wajib menyusun perencanaan tenaga kerja di daerah masing- masing sehingga dapat merencanakan kebutuhan tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang terserap lebih optimal pada tahun – tahun mendatang. (bm_nakertrans)