Rapat Tim Pengurangan Pekerja Anak (PPA) Tahun 2017

Mataram_ Penanganan masalah pekerja anak di indonesia hingga saat ini masih menghadapi tantangan berat, terutama karena issue pekerja anak terkait dengan beberapa faktor, baik langsung maupun tidak langsung. Faktor langsung berkaitan dengan pekerja anak adalah resiko atau bahaya yang timbul di lingkungan kerja, maupun dari jenis kerja yang mereka lakukan. Sementara faktor tidak langsung mempengaruhi keberadaan pekerja anak adalah sistem maupun kondisi yang mempengaruhi mental anak, ekonomi, sosial dan budaya.
Pemerintah indonesia telah mulai menunjukkan komitmennya terhadap masalah pekerja anak, yang diwujudkan melalui serangkaian program/kegiatan. rencana aksi, penelitian dan advokasi yang terus menerus. upaya tersebut kemudian juga dikaitkan dengan undang-undang wajib belajar tahun 1997, berkembangnya issue pekerja anak perlu disikapi/komitmen bersama antar instansi/SKPD terkait, yakni tentang usia minimum anak di perbolehkan bekerja sesuai amanah undang-undang no. 20 tahun 1999 tentang pengesahan konvensi ILO no. 138 mengenai usia minimum untuk diperbolehkan bekerja, dan undang-undang no. 1 tahun 2000 tentang pengesahan konvensi ILO no. 182 mengenai pelarangan dan tindakan segera penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak
Rapat Tim Pengurangan Pekerja Anak (PPA) tahun 2017 di Provinsi NTB (02/08/2017), yang langsung dipimpin oleh kabid Binwasnaker Disnakertrans Prov. NTB H.M. Sudarman mewakili Kepala Dinas. Tujuannya yaitu untuk menvalidasi data PPA tahun 2017 dari instansi terkait sbg anggota tim PPA tahun 2017. Data yg sdh divalidasi sebanyak 1.550 orang dari 4 kab/ kota sdangkan 6 kab kota masih dalam pendataan di tingkat kecamatan. Kabid binwasnaker meminta kepada anggota tim agar data PPA dari 6 kab kota bisa terkumpul pada ahir bulan agustus kerena data ini merupakan output dari tim pokja PPA 2017. Sementara realisasi Pengurangan Pekerja Anak (PPA), tahun 2017 di P. Lombok sebanyak 240 orang yang sudah dikembalikan ke dunia pendidikan (SD= 6 orang, SMP=50 orang, SMA= 64 orang, Paket A= 20 orang, Paket B= 65 orang, Paket C= 19 orang dan keterampilan= 16 orang). (bm_nakertrans)