Resmikan Klinik K3 Pulau Sumbawa, Gubernur Dr.Zul Ajak OPD Terus Berinovasi

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah meresmikan klinik Pratama Keselamatan dan Kesehatan kerja balai pengawasan ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa Disnakertrans provinsi NTB di Kantor BPK K3 di Jalan Kebayan 47 Sumbawa, Sabtu malam (30/10-2021)
Klinik yang dilengkapi fasilitas peralatan pengujian dan laboratorium K3, laboratorium Umum, Laboratorium mobil, pemeriksaan umum, USG Antenatalcare dan radiologi tersebut, membuka layanan setiap hari pada hari Senin -hingga Jumat pada pukul 08.00 -16.00 Wita.
Gubernur Dr. Zul mengapresiasi langkah Disnakertrans provinsi NTB yang telah melakukan inovasi dalam mendekatkan pelayanan kesehatan bagi pekerja di pulau Sumbawa.
Ia berpesan agar pemerintah dapat maksimal membantu dan melayani masyarakat serta dunia usaha. “Terima kasih Kepala Balai Pengawas Ketenagakerjaan Pulau Sumbawa, Bang Edi Sofyan. Terima Kasih juga kepada Pak Kadis Tenaga kerja yang telah menghadirkan karya dan inovasi yang luar biasa ini,” ujar Dr. Zul.

Pada acara yang dihadiri sejumlah Kepala OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-pulau Sumbawa, para pengusaha dan anggota DPRD, Gubernur mengajak seluruh jajarannya untuk terus berinovasi, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. “Inovasi seperti ini agar dapat di tiru oleh OPD lainya,” pinta Gubernur.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH menegaskan sesuai Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan dan kesehatan kerja mensyaratkan bahwa setiap perusahaan wajib memeriksakan kesehatan tenaga kerjanya.
Menurutnya, semua badan usaha wajib memperhatikan aspek ergonomi, yaitu menerapkan aturan bekerja yang menjamin terciptanya keamanan, kenyamanan, kesehatan dan keselamatan kerja, sehingga mendorong peningkatan produktivitas usaha.
“Itulah pentingnya klinik K3 ini harus ada. Klinik ini merupakan inti dari pelaksanaan fungsi pengawasan ketenagakerjaan dan K3, yakni memastijan hubungan industrial yang serasi dengan sistem kerja yang selamat, sehat, aman dan nyaman,” pungkasnya.

Kepala UPTD Balai Pengawas Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa, Edi Sofyan, dalam laporannya menyebut bahwa tidak semua lembaga kesehatan bisa melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan kerja. “Dokter yang melaksanakan pemeriksaan harus memiliki lisensi dari Kemenaker. Hal ini untuk mengetahui derajat kesehatan kerja dan penyakit akibat kerja yang timbul setelah bekerja,” ungkapnya
Menurut Edi Gole sapaan akrabnya, klinik pemeriksaan K3 yang ada di pulau Sumbawa akan melayani pemeriksaan tenaga kerja, MCU dan pengujian lingkungan kerja. Disamping itu keberadaannya dapat menjadi sumber potensial penerimaan PAD Provinsi NTB, mengingat potensinya yang sangat banyak di sektor pertambangan yang mensyaratkan medical chek up sebagai hal yang paling utama sebelum tenaga kerja itu bekerja.
Bersamaan dengan peresmian klinik K3 pulau Sumbawa, Gubernur Dr. Zul juga meresmikan Cafe K3. Cafe tersebut disamping sebagai penunjang fasilitas Klinik K3, juga menjadi tempat menggodok pemikiran konstruktif, tukar tambah ide gagasan dan mencari solusi dari problem pembangunan, khususnya problem ketenagakerjaan dan dunia usaha. (Tim@disnaker).