Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Standar Layanan Publik
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Polis Trans

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Standar Layanan Publik
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Polis Trans
  • Kadisnakertrans NTB Pastikan 2.500 Lebih Relawan MotoGP 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

  • Dorong Perluasan Kerja Global; Disnakertrans NTB Perkuat Sinergi LPKS, Perbankan, dan Dunia Pendidikan

  • Disnakertrans NTB Jajaki Peluang Kerja dan Magang di Taiwan Bersama Talent Angels

  • FGD dengan Mentrans: Kadis Nakertrans Usulkan Strategi Transmigrasi Transformatif Mendukung Program Desa Berdaya di NTB

  • Disnakertrans NTB, proses akreditasi LPK KAMI Mataram menjadi Lembaga terakreditasi

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Resmikan Klinik K3 Pulau Sumbawa, Gubernur Dr.Zul Ajak OPD Terus Berinovasi

Resmikan Klinik K3 Pulau Sumbawa, Gubernur Dr.Zul Ajak OPD Terus Berinovasi

By bm_ nakertrans
31 Oktober, 2021
1670
0

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah meresmikan klinik Pratama Keselamatan dan Kesehatan kerja balai pengawasan ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa Disnakertrans provinsi NTB di Kantor BPK K3 di Jalan Kebayan 47 Sumbawa, Sabtu malam (30/10-2021)

Klinik yang dilengkapi fasilitas peralatan pengujian dan laboratorium K3, laboratorium Umum, Laboratorium mobil, pemeriksaan umum, USG Antenatalcare dan radiologi tersebut, membuka layanan setiap hari pada hari Senin -hingga Jumat pada pukul 08.00 -16.00 Wita.

Gubernur Dr. Zul mengapresiasi langkah Disnakertrans provinsi NTB yang telah melakukan inovasi dalam mendekatkan pelayanan kesehatan bagi pekerja di pulau Sumbawa.

Ia berpesan agar pemerintah dapat maksimal membantu dan melayani masyarakat serta dunia usaha. “Terima kasih Kepala Balai Pengawas Ketenagakerjaan Pulau Sumbawa, Bang Edi Sofyan. Terima Kasih juga kepada Pak Kadis Tenaga kerja yang telah menghadirkan karya dan inovasi yang luar biasa ini,” ujar Dr. Zul.

Pada acara yang dihadiri sejumlah Kepala OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-pulau Sumbawa, para pengusaha dan anggota DPRD, Gubernur mengajak seluruh jajarannya untuk terus berinovasi, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. “Inovasi seperti ini agar dapat di tiru oleh OPD lainya,” pinta Gubernur.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH menegaskan sesuai Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan dan kesehatan kerja mensyaratkan bahwa setiap perusahaan wajib memeriksakan kesehatan tenaga kerjanya.

Menurutnya, semua badan usaha wajib memperhatikan aspek ergonomi, yaitu menerapkan aturan bekerja yang menjamin terciptanya keamanan, kenyamanan, kesehatan dan keselamatan kerja, sehingga mendorong peningkatan produktivitas usaha.

“Itulah pentingnya klinik K3 ini harus ada. Klinik ini merupakan inti dari pelaksanaan fungsi pengawasan ketenagakerjaan dan K3, yakni memastijan hubungan industrial yang serasi dengan sistem kerja yang selamat, sehat, aman dan nyaman,” pungkasnya.

Kepala UPTD Balai Pengawas Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa, Edi Sofyan, dalam laporannya menyebut bahwa tidak semua lembaga kesehatan bisa melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan kerja. “Dokter yang melaksanakan pemeriksaan harus memiliki lisensi dari Kemenaker. Hal ini untuk mengetahui derajat kesehatan kerja dan penyakit akibat kerja yang timbul setelah bekerja,” ungkapnya

Menurut Edi Gole sapaan akrabnya, klinik pemeriksaan K3 yang ada di pulau Sumbawa akan melayani pemeriksaan tenaga kerja, MCU dan pengujian lingkungan kerja. Disamping itu keberadaannya dapat menjadi sumber potensial penerimaan PAD Provinsi NTB, mengingat potensinya yang sangat banyak di sektor pertambangan yang mensyaratkan medical chek up sebagai hal yang paling utama sebelum tenaga kerja itu bekerja.

Bersamaan dengan peresmian klinik K3 pulau Sumbawa, Gubernur Dr. Zul juga meresmikan Cafe K3. Cafe tersebut disamping sebagai penunjang fasilitas Klinik K3, juga menjadi tempat menggodok pemikiran konstruktif, tukar tambah ide gagasan dan mencari solusi dari problem pembangunan, khususnya problem ketenagakerjaan dan dunia usaha. (Tim@disnaker).

        

Lowongan Kerja

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB