Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Kadisnakertrans NTB Hadiri Peringatan HUT ke-44 Museum NTB Bertema “Memori Putih Abu-Abu”

  • Disnakertrans NTB Dorong Perluasan Kepesertaan JKN hingga Pekerja Informal dan Rumah Tangga

  • Kadisnakertrans NTB Sambut Kunjungan Kerja Menaker RI di NTB

  • Perkuat Kemitraan Penempatan PMI, Kadisnakertrans NTB Terima Kunjungan PT Bumi Agro Nusantara/FGV OSC Lombok

  • Awali Kepemimpinan, Kadisnakertrans NTB Lakukan Konsolidasi Awal dan Orientasi Kerja ke UPTD Strategis

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Salah Satu Wujud Perhatian Pemerintah Daerah Terhadap PMI NTB

Salah Satu Wujud Perhatian Pemerintah Daerah Terhadap PMI NTB

By ppid user
12 Desember, 2024
1147
0

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., menjalankan amanah Pj. Gubernur NTB dengan mengunjungi pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya asal NTB, yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Malaysia. Turut serta dalam rombongan tersebut adalah Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Moh. Ikhwan, serta anggota Forum Komunikasi Jurnalis Parlemen.

Kunjungan ini menjadi momentum bagi pemerintah NTB untuk menyerap aspirasi PMI sekaligus mendorong perusahaan-perusahaan Malaysia menjaga komitmennya terhadap perlakuan adil dan berkeadilan bagi pekerja Indonesia.

“Ini adalah salah satu wujud perhatian pemerintah daerah terhadap PMI asal NTB, yang telah memberikan kontribusi besar bagi ekonomi keluarga maupun daerah melalui remitansi. Kami ingin memastikan bahwa mereka bekerja dalam kondisi yang aman, nyaman, dan mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Aryadi.

Berdasarkan data tahun 2024, NTB merupakan provinsi keempat penyumbang PMI terbanyak di Indonesia, setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI) mencatat sebanyak 33.949 pekerja migran berasal dari NTB pada tahun 2023.

Menurut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, sepanjang tahun 2024 tercatat ada 25 ribu orang yang menjadi pekerja migran. Malaysia tetap menjadi negara tujuan favorit bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari keseluruhan pekerja migran asal NTB, sebanyak 70% bekerja di sektor perkebunan, terutama di perkebunan kelapa sawit.

Aryadi menyebut bahwa penduduk Lombok mendominasi jumlah pekerja migran asal NTB. Sejarah kehidupan mereka membuat banyak orang asal daerah tersebut bekerja sebagai buruh pemetik buah sawit di Malaysia.

“Meski di Lombok tidak ada perkebunan kelapa sawit, banyak penduduk terbiasa memanjat pohon kelapa sejak kecil. Hal ini membuat mereka lebih mudah beradaptasi saat diterima bekerja di perkebunan sawit Malaysia,” ungkapnya.

Pekerja migran asal Lombok selalu menjadi pilihan utama perusahaan kelapa sawit di Malaysia karena dinilai secara fisik lebih kuat dan gigih dibanding pekerja migran dari negara lain, selain itu budaya mereka serupa dengan budaya Melayu.

Senior Manajer PT Kepong Berhand, Chin Yik Loon, mengungkapkan bahwa dengan luas lahan mencapai 2.013 hektare, perusahaan tersebut mempekerjakan 2.000 orang, di mana 43% berasal dari Indonesia, mayoritas dari Pulau Lombok. Ia memuji dedikasi dan etos kerja para pekerja asal Lombok.

“Mereka fisiknya kuat, gigih, dan mudah beradaptasi dengan budaya lokal. Kami sangat menghargai kontribusi mereka selama lebih dari dua dekade,” ujarnya.

Dalam kunjungannya ke perusahaan tersebut pada Senin, (9/12/2024), Kadisnakertrans Provinsi NTB menyempatkan bercengkrama dengan 87 orang PMI asal Lombok yg bekerja di ladang Sawit PT. Kepong Berhand Kuala Lumpur. Aryadi merasa lega mendengar bahwa para PMI merasa senang bekerja di perusahaan tersebut. Mereka mendapatkan gaji yang layak, berkisar antara 4.000 hingga 5.000 ringgit per bulan atau sekitar Rp14 juta hingga Rp17 juta, perlindungan asuransi kesehatan, serta fasilitas perumahan yang memadai.

Salah satu PMI asal Lombok bernama Nasrudin (45 tahun), yang telah bekerja selama 13 tahun di PT Kepong Berhand, Selangor, Malaysia, bertugas memetik buah sawit di ladang Tuan Mee mengungkapkan, rasa syukurnya atas upah yang diterima.

“Uang hasil bekerja di sini saya kirimkan ke Lombok untuk keluarga. Anak saya baru saja lulus dari sekolah tinggi pariwisata di Bali. Harapan saya, dia bisa mendapatkan pekerjaan layak di Indonesia agar tidak perlu jauh dari keluarga,” tutur Nasrudin.

Kisah Nasrudin menjadi gambaran nyata bahwa PMI bukan hanya bekerja untuk dirinya sendiri, tetapi juga demi masa depan keluarga mereka di kampung halaman. Nasrudin berkomitmen untuk kembali ke Lombok setelah anaknya mendapatkan pekerjaan mapan.

Selain Nasrudin, ada pula Arjunika Hendra (22 tahun), PMI muda asal Lombok Timur, yang mulai bekerja di perkebunan sawit sejak 2022 setelah gagal menjadi anggota militer. Dia menceritakan bahwa meskipun pekerjaan di Malaysia menjanjikan penghasilan besar, keinginannya tetap kembali ke kampung halaman untuk hidup lebih dekat dengan keluarga.

Aryadi menegaskan bahwa pemerintah Provinsi NTB terus berupaya membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di dalam negeri, khususnya melalui pembangunan ekonomi berbasis pariwisata dan industri pengolahan.

“Kami ingin anak-anak muda NTB bisa bekerja di kampung halaman tanpa harus merantau jauh dari keluarga. Namun, selama kesempatan itu belum terbuka lebar, kami pastikan bahwa PMI asal NTB yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak,” pungkasnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB