Satu Akun untuk 12 Layanan Ketenagakerjaan (SISNAKER)

Kementerian Ketenagakerjaan melalui situs web Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER) mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai layanan keternagakerjaan dengan hanya menggunakan satu akun.
Bagi Anda yang sedang ingin mendaftar kerja via karirhub, hingga ikut pelatihan kerja, Anda bisa mendapatkannya dengan memiliki satu akun pada situs web kemnaker.go.id
Dalam SISNAKER terdapat 12 layanan dalam satu sistem, diantaranya adalah:
Pusat bantuan
Pusat bantuan ini dapat digunakan untuk bantuan terkait seputar masalah tenaga kerja dan berbagai layanan lainnya.
Penggunaan tenaga kerja asing
Berisi layanan penggunaan tenaga kerja asing
Kelembagaan
Berisi layanan untuk registrasi dan informasi mengenai berbagai lembaga pelatihan, seperti lembaga pemerintah, lembaga swasta, lembaga industri, dan BLK Komunitas.
Lembaga K3 (Keselamatan, dan Kesehatan Kerja)
Layanan registrasi dan informasi lembaga K3
Karirhub
Layanan untuk mencari lowongan pekerjaan, atau proyek lepas, dan berbagai informasi seputar karir.
Pemagangan
Layanan untuk meningkatkan keahlian dengan mengikuti magang di berbagai perusahaan.
Sertifikasi
Seputar layanan pelaksanaan sertifikasi profesi
Program Pelatihan
Informasi-informasi mengenai program pelatihan seperti perakitan komputer, pemasangan instalasi listrik, menjahit pakaian, hingga teknik pijat bayi. Dan masih banyak lagi.
Pelatihan
Meningkatkan keahlian masyarakat dengan mengikuti pelatihan-pelatihan bidang kejuruan yang Anda sukai.
Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
WLKP adalah layanan yang mendata keadaan tenaga kerja di perusahaan yang juga berisi data-data statistik ketenagakerjaan.
SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia)
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan
Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama
Layanan pengajuan PP dan PKB untuk perusahaan.
Semoga Bermanfaat …