Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

  • FGD Pembiayaan PMI NTB, Disnakertrans Dorong Skema KUR Lunak Bebas Rentenir dan Berbasis Perlindungan

  • Disnakertrans NTB Siapkan SMK Go Global, Dorong Lulusan Siap Kerja hingga Luar Negeri

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Satukan Komitmen Perlindungan untuk PMI kita..!!!

Satukan Komitmen Perlindungan untuk PMI kita..!!!

By bm_ nakertrans
1 Juni, 2022
718
0

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tramsmigrasi Prov. NTB I Gede Putu Aryadi S.Sos, M.Si mengajak seluruh jajaran terkait untuk menyamakan persepsi dan menyatukan komitmen bagi terwujudnya penempatan PMI secara prosedural dan berupaya mencegah dan menihilkan praktek – praktek unprosedural yang sangat merugikan.

Hal itu disampaikan Gede saat memimpin rapat  bersama Para Kadisnakertrans Kabupaten/Kota dan Para Pengurus Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia, dihadiri para pengurus dan anggota APPMI, APJATI dan ASPATAKI membahas program Perlindungan PMI Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru dlm rangka mewujudkan Zero Unprosedural PMI di Aula Kantor Disnakertrans NTB, Selasa (31/5/2022).

Ia menegaskan dibukanya kembali kran penempatan PMI ke negara Malaysia, harus disiapkan dengan sebaik-baiknya, melalui pemenuhan persyaratan yang telah ditentukan. Tujuannya adalah untuk memastikan  perlindungan kepada para PMI kita, ujar Mantan Kadis Kominfotik NTB ini.

Itulan esensi pertemuan hari ini. “Kami ingin mendengar berbagai masukan konstruktif dari bapak/ibu para asosiasi dan Perusahaan Penempatan PMI untuk benar2 kita bisa mewujudkan program zero unprosedural PMI yg telah menjadi komitmen Gubernur/wakil Gubernur dan para Bupati/Walikota. Kita tentu harus memiliki komitmen yg sama bahwa kedepan tidak boleh lagi ada warga kita yang berangkat secara non ptosedural,” ujarnya.

Kepala BP2MI NTB, Abri Danar Prabwa, menyampaikan pihaknya dan Disnakertrans Provinsi, Kabupaten/Kota harus samakan persepsi dalam mengatasi permasalahan PMI di NTB yang berangkat secara unprosedural dan kita butuh kebijakan baru.

“Kalau dilihat data,  penempatan di Malaysia sudah 2 tahun tertunda keberangkatannya. Jadi, dibutuhkan pengurusan ulang dokumen yang dimiliki oleh CPMI, seperti perjanjian kerja, dokumen medical check up dan surat ijin keluarga,” ungkap Abri.

Bagi P3MI yang sudah memenuhi persyaratan dokumen bisa mengajukan secara online dan selanjutnya akan diverifikasi oleh BP2MI apakah P3MI tersebut layak atau tidak.

“Kami lihat masih ada beberapa aturan yang belum di implementasikan,” ujar Abri.

Abri juga menyampaikan dalam SISKOP2MI, khusus untuk pekerja disektor perkebunan sawit, diakuinya belum dijadikan mandatory terkait sertifikasi kompetensi. Jadi, sertifikasi dan jabatan dapat menyesuaikan.

“Jangan sampai sebuah kebijakan menjadi kendala melalukan pelayanan dan perlindungan bagi PMI NTB,” ucapnya.

Pada sesi diskusi, Ketua APPMI NTB Muazzim Akbar mengungkapkan perlunya komunikasi dan sinergi antara Disnakertrans Provinsi, Kabupaten/Kota dan BP2MI.

Ia berterima kasih kepada  Kepala Disnakertrans NTB yang telah menginiasi pertemuan dan selau berkolaborasi bersama asoasiasi dan P3MI.

“Sertifikasi kompetensi bagi pengusaha/P3MI setuju dilakukan karena semangat pemerintah untuk menjadikan PMI kita berkompeten,” ujar Muazzin.

Namun khusus untuk sektor perladangan kelapa sawit,  sertifikat kompetensi belum bisa diimplementasikan sepenuhnya sebagai persyaratan untuk pengurusan ID, mengingat di NTB belum tersedianya LPK/BLK yg memiliki program pelatihan bidang perkebunan. Lagi pula kemampuan Pemerintah untuk menyediakan anggaran sertifikasi belum memungkinkan, ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ketua ASPATAKI, Samsul yang menyampaikam bahwa untuk sektor perladangan dibutuhkan pelatihan yang tidak bisa dilakukan hanya beberapa hari saja, tetapi harus ada pelatihan jangka panjang.

“Peserta tidak hanya belajar teori, tetapi harus ada praktek,” ujarnya.

Ketua Apjati NTB Mohammadun menegaskan pihaknya bersama AP2TKI terus berupaya meningkatkan kompetensi CPMI, termasuk untuk sektor ladang.

Namun mengingat animo masyarakat yang ingin bekerja disrktor ladang sawit ini sangat besar maka pelatihan kompetensi dan sertifikasi belum bisa mengkover jumlah yg besar.

Sertifikasi kompetensi yang telah dilakukannya, dipersiapkan bagi CPMI yang akan ditempatkan di sejumlah perusahaan besar perkebunan sawit di Malaisya, yang mensyaratkan adanya sertifikat kompetensi.

Pertemuan tersebut menghasilkan dua kesepakatan sebagai kesimpulan, yakni ;

1. Sertifikat kompetensi belum wajib menjadi syarat ID Khusus Tenaga Kerja Sektor Peladangan Sawit, namun perusahaan wajib memastikan bahwa PMI yang akan ditempatkan sebagai pekerja ladang telah memiliki kompetensi/keterampilan.

2. Akan diwujudkan Keseragaman syarat-syarat pelayanan di semua kabupaten/kota. Kesepakatan tersebut akan ditindaklanjuti dalam bentuk surat edaran Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTB kepada kab/kota untuk keseragaman syarat pelayanan tersebut.

        

Lowongan Kerja

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB