Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Tak Cukup Hanya SOP, Disnakertrans NTB Minta K3 Jadi Kebiasaan Kerja

  • Disnakertrans NTB Perkuat Transformasi Skill Center dan Skema Zero Cost PMI

  • PT Sumbawa Timur Mining Tutup Rangkaian Bulan K3 Nasional 2026,Disnakertrans NTB Berikan Apresiasi

  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

BeritaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Sebagai Desa Kantong PMI,  Kades Batu Tulis diminta selektif & hati-hati memberi ijin CPMI

Sebagai Desa Kantong PMI,  Kades Batu Tulis diminta selektif & hati-hati memberi ijin CPMI

By ppid user
29 Desember, 2023
829
0

Program prestisius yang diluncurkan Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., Jumpai Masyarakat Selesaikan Aneka Persoalan Masyarakat (Jumat Salam) memasuki minggu kesembilan. Kali ini kunjungan dilakukan ke Lombok Tengah dengan titik kumpul di Lokasi Cargo Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid (BIZAM), Jumat (22/12/2023).

Kegiatan Jumat Salam tersebut dirangkaikan dengan Peresmian Penamaan 3 Ruas Jalan

Nasional di Jalan By Pass BIZAM yaitu Jl. Ar. Muhammad Ruslan Tjakraningrat sepanjang 7,8 km, Jalan H. Gatot Suherman sepanjang 17,3 km, dan jalan H.R. Wasita Kusumah 30,4 km; juga dilakukan Penyerahan Bibit Pohon secara Simbolik oleh Pj. Gubernur, Penanaman/Penghijauan dan aksi bersih-

bersih di Lingkungan Halaman Terminal

Cargo-Bizam, dan Peninjauan ke UKM binaan Kabupaten Lombok Tengah.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB mendapatkan kesempatan berkunjung ke Desa Binaan yaitu Desa Batu Tulis Jonggat, Lombok Tengah untuk menyapa masyarakat dan membantu mencari solusi atas persoalan-persoalan yang ada di desa tersebut.

“Minimal kita tahu apa persoalan nyata di masyarakat. Setelah kita kumpulkan persoalan tersebut baru kita carikan solusi dan selesaikan bersama-sama,” ucap Kadisnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H.

Aryadi mengungkapkan bahwa tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB adalah merekam berapa jumlah pengangguran, kemiskinan ekstrim, berapa jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di desa Batu Tulis, serta usaha apa yang paling menonjol di desa tersebut.

“Nantinya kita akan mendukung usaha yang berpotensi di desa itu dengan memberikan bantuan peralatan modal usaha dan pelatihan keterampilan sehingga keterampilan wirausahanya bisa kita tingkatkan. Contohnya, jika di desa ini punya putra-putri yang bisa menjahit, nantinya kita berikan kelompok usahanya alat menjahit untuk menambah skillnya,” tutur Aryadi.

Desa Batu Tulis merupakan salah satu desa dari 13 desa di Kecamatan Jonggat. Dengan luas wilayah sekitar 311 Ha, Desa Batu tulis memiliki jumlah penduduk sebanyak 4.070 jiwa, dengan

laki-laki sebanyak 2.023 orang dan perempuan

sebanyak 2.047 orang. Sekitar 78,10% penduduk memiliki mata pencaharian pada sektor pertanian. Selain

sektor pertanian, beberapa potensi dan aktivitas ekonomi yang ada di desa Batu Tulis antara lain pengolahan kripik pisang dan singkong, pembuatan krupuk kulit, pembuatan batako, bata merah, anyaman bambu, tikar, penenun, dan penjahit.

Desa batu tulis juga merupakan salah satu desa kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak di Lombok Tengah. Sebagai

salah satu kantong PMI, perempuan desa

Batu Tulis memilih menjadi PMI karena kebutuhan ekonomi yang

mendesak. Ada juga alasan non ekonomi (alasan

keluarga) sehingga memilih menjadi PMI.

“Jika ingin keluar negeri, maka ikuti jalur prosedural, dimulai dari desa. Kades dan jajarannya akan membimbing warga dan bisa memastikan bahwa warga yang direkomendasikan untuk menjadi PMI benar benar memenuhi syarat, melalui perusahaan yang punya ijin dan job order,” papar Aryadi.

Aryadi juga meminta Kades dan Perangkat Desa Batu Tulis selektif dan hati-hati untuk memberi ijin dan rekomendasi kepada warganya dengan memastikan bahwa warga yang ingin menjadi PMI benar-benar prosedur  melalui perusahaan yang punya ijin rekrut dan job order di negara penempatan.

Ia juga menginfokan aplikasi SIAPKerja yang dibuat oleh pemerintah pusat. Dengan aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui tentang lowongan kerja, P3MI yang memiliki izin dan Job Order, sehingga dapat mengurangi sepak terjang para tekong/calo yang mengiming-imingi CPMI bahwa untuk bekerja ke luar negeri membutuhkan biaya besar.

Lebih lanjut Aryadi menjelaskan bahwa saat ini ada 2 sektor job order penempatan di luar negeri. Pertama, pekerja informal contohnya Asisten Rumah Tangga (ART). Kedua, pekerja formal yang punya skill contohnya pekerja di industri.

“Untuk sektor pekerja formal di industri syaratnya harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri” ungkap Aryadi.

Sementara untuk pekerja informal khusus sektor domestik (ART) dengan negara tujuan Arab Saudi, saat ini sudah menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang mulai berlaku tahun 2024 ini.

Dengan SPSK, penempatan CPMI hanya dilakukan oleh P3MI dan perusahaan penyalur pekerja di Arab Saudi yang telah terdaftar pada sistem. Perusahaan penyalur di Arab Saudi akan berperan menempatkan pekerja pada pemberi kerja, baik pengguna perorangan (rumah tangga) maupun badan usaha, sehingga menjamin perlindungan bagi PMI dari resiko eksploitasi.

Dalam sesi diskusi, Kepala Desa Batu Tulis, Muhlis mengatakan jika masyarakatnya merupakan penyumbang PMI terbesar di Lombok Tengah.

“Dari segi ekonomi, warga desa yang menjadi PMI ini memberikan perubahan kepada desa atau bisa dibilang berhasil. Jika sebelum menjadi PMI warga belum punya rumah, maka setelah menjadi PMI sekarang punya,” tutur Muhlis.

Meski begitu, Muhlis mengungkapkan bahwa ada beberapa permasalahan terkait PMI dari Desa Tulis yang perlu diantesi pemerintah untuk diberikan bimbingan. Antara lain yaitu, PMI yang telah selesai kontraknya dan pulang (PMI Purna) belum bisa menciptakan lapangan kerja untuk diri sendiri dan keluarganya di kampungnya sendiri.

Kemudian, tingkat perceraian yang diakibatkan menjadi PMI karena meninggalkan pasangan untuk  bekerja di luar negeri cukup tinggi. Selain itu, CPMI Desa Batu Tulis banyak yang kena tipu karena banyak calo di Lombok Tengah yang ingin mencari penghasilan nakal dengan menipu CPMI yang ingin bekerja di luar negeri.

“Baru-baru ini ada 2 orang warga Desa Batu Tulis yang ditipu oleh salah satu P3MI. CPMI tersebut sempat tertahan 6 bulan di Jakarta, lalu mereka sempat nambah biaya dan terus dijanjikan akan berangkat. Tapi realitanya tidak,” tutur Mukhlis.

Oleh karena itu Muhlis berharap pihak Disnakertrans Provinsi NTB menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai pemberangkatan PMI secara prosedural dan SPSK Timur Tengah, agar warga teredukasi dan terhindar dari iming-iming calo.

Menanggapi hal itu Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Provinsi NTB, Moh. Ikhwan menjelaskan bahwa kunci utama untuk perijinan CPMI ada di Kepala Desa. Dimana CPMI harus membuat surat ijin dari suami/istri hingga orangtua dan itu dikeluarkan oleh desa.

“Jika persyaratan itu tidak ada, maka tidak bisa berangkat. Kades adalah ujung tombak pada perijinan CPMI untuk urus dokumen,” tegasnya.

Oleh karena itu Ikhwan berpesan, Kades dan Kadus harus kerjasama dalam menangani calo agar CPMI tidak terjerumus ada pemberangkatan secara unprosedural.

“Nantinya melalui sistem SPSK Job Order ke Timur Tengah akan dibuka pada Januari 2024 untuk sektor informal (ART) dimana sudah ada ijin dari pemerintah pusat. Kedepannya, pihak Disnakertrans Provinsi NTB, akan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai P3MI yang sudah memiliki Surat Ijin Perekrutan (SIP),” pungkas Ikhwan.

Lebih lanjut seorang Kadus mengungkapkan bahwa setiap tahunnya anak-anak tamatan SMA banyak di Batu Tulis namun tidak mampu untuk melanjutkan kuliah, sementara untuk bekerja mereka belum mempunyai skill yang mumpuni.

Menanggapi hal tersebut Kepala BLKDLN Provinsi NTB, Niniek Rahayu mengungkapkan bahwa anak-anak yang ingin menambah skill kompetensi bisa ikut pelatihan di BLKDLN Provinsi NTB, atau BLK Praya. Tidak hanya gratis, tapi peserta pelatihan nantinya juga akan mendapatkan banyak manfaat, yaitu selain mendapatkan uang saku peserta juga akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang bisa menunjang karir.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB