Sekjen Kemnaker: Lembaga Produktivitas Nasional Perlu Diperkuat
Jakarta – Guna mendukung peningkatan produktivitas nasional, Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) perlu diperkuat dari segi kelembagaan. Penguatan LPN sebagai penggerak/penggiat Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS) perlu dikawal bersama oleh seluruh komponen bangsa karena telah dicanangkan sebagai program strategis dan prioritas.
“GNP2DS telah dicananangkan sebagai program strategis dan prioritas. Seluruh komponen bangsa diharapkan memahami dan berkomitmen pentingnya peningkatan produktivitas baik di kalangan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, pelatihan/profesi dan organisasi kemasyarakatan, ” kata Sekjen Anwar Sanusi saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Panitia Antarkementerian (PAK) penyempurnaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 Tahun 2005 tentang Lembaga Produktivitas Nasional di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Menurut Anwar Sanusi, selain penguatan kelembagaan, LPN yang bersifat nasional diharapkan dapat membangun kerja sama fungsional, baik di tingkat pusat, daerah, sektoral, dan internasional dengan mitra kerja pemerintah, dunia usaha/industri, dunia pendidikan, pelatihan/profesi, serta organisasi kemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan Jejaring Kelembagaan Produktivitas.
“Dengan demikian, keberadaan LPN yang bersifat nasional sejalan dengan ketentuan Pasal 30 ayat (2) UU Nomor 13 Tahun 2003 yaitu berbentuk jejaring kelembagaan pelayanan peningkatan produktivitas, yang bersifat lintas sektor maupun daerah, ” ujar Anwar Sanusi.
Sejalan dengan program Nawa Cita Kabinet Kerja yakni “meningkatkan produktivitas masyarakat dan daya saing di pasar Internasional”, Perpres Nomor 50 Tahun 2005 yang merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 30 ayat (3) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan perlu dilakukan penyempurnaan, setelah 15 tahun LPN terbentuk (2015-2020).
Dalam sambutan secara virtual, Sekjen Anwar Sanusi meminta masukan kepada peserta pembahasan sebagai refensi sekaligus substansi dalam penyempurnaan Perpres tentang LPN.
“Diharapkan keberadaan LPN ke depan sesuai dengan kebijakan/misi Presiden RI dan dapat mengakomodir kebutuhan nasional dan internasional dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia berskala masif yang diselaraskan dengan kebutuhan revolusi industri 4.0, ” katanya.
Semantara Dirjen Binalattas Kemnaker, Budi Hartawan mengatakan dalam rangka perluasan tugas dan fungsi kelembagaan produktivitas sebagai penggerak peningkatan produktivitas nasional, perlu dibentuk kelembagaan bersifat nasional dan memiliki fungsi pelayanan peningkatan produktivitas yang bersifat lintas sektor maupun daerah sesuai yang diamanatkan dalam UU Nomor 13 tahun 2003.
“Melalui FGD ini diharapkan dapat memberi masukan untuk menambah referensi dalam penyusunan revisi Perpres LPN Nomor 50 Tahun 2005 dan penguatan regulasi bidang produktivitas sebagai langkah strategis dalam mendukung gerakan nasional peningkatan produktivitas dan daya saing dalam pembangunan Nasional berkelanjutan, ” kata Budi Hartawan dalam sambutannya secara virtual.
Budi Hartawan mengatakan Indonesia saat ini sedang berupaya menyusun strategi peningkatan produktivitas dan daya saing agar mampu mensejajarkan pertumbuhan ekonomi dengan negara-negara ASEAN. Namun di saat itu pula, dihadapkan pada pandemi global COVID-19 yang hampir menyebar ke seluruh penjuru dunia.
“Ini menjadi pukulan sangat berat bagi kita semua. Akibat pandemi tersebut pertumbuhan ekonomi dunia di perkirakan melambat sampai 2,8 persen dan merubah seluruh tatanan kehidupan manusia, ” ujarnya.
Direktur Bina Produktivitas Kemnaker, Fahrurozi, S.H, M.A menambahkan FGD ini merupakan momentum penting untuk mendorong Indonesia lebih produktif.
Struktur organisasi LPN saat ini dengan ketua dijabat oleh Menaker; didampingi wakil ketua, dijabat oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dr. Iskandar Simorangkir, SE, MA; dan Dirjen Binalattas, Budi Hartawan selaku Sekretaris.
“LPN memiliki anggota dari unsur pejabat Eselon I dari 17 Kementerian/Lembaga dan memiliki anggaran yang berasal dari Kemnaker, ” kata Fahrurozi.
Biro Humas Kemnaker