Sidak Menteri Tenaga Kerja di Mataram Mall

Pada Hari Jumat lalu, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri melakukan sidak ke departemen store di Mataram Mall. Sidak dilakukan di Tiara Departemen Store di Jl AA Gede Ngurah, Cakra Timur, Mataram, NTB, Jumat (20/2/2015). Hanif berkeliling mengecek pegawai yang mayoritas merupakan Sales promotion girl (SPG) sebagai penjaga toko atau gerai di mal tersebut. Ia bahkan tak segan menghampiri SPG di bagian pakaian dalam wanita.
Menteri Tenaga Kerja tersebu sempat berdialog ke beberapa SPG-SPG yang sedang bekerja di counter-counter toko di mal yang berada di bawah naungan manajemen PT Tiara Kusuma Persada tersebut, dalam kesempatan it pula Hanif menanyakan Gaji para SPG tersebuit. Hanif menemukan bahwa penghasilan para SPG hanya sebesar Rp 1.300.000 yang artinya di bawah upah standar. UMP NTB sendiri adalah Rp 1.330.000 sementara UMK Mataram sebesar Rp 1.405.000.
Tak hanya soal upah yang tidak sesuai, Hanif juga mendapat banyak keluhan dari para pegawai karena tidak mendapat BPJS. Padahal seharusnya pihak perusahaan atau manajemen langsung mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJS begitu masuk kerja. Dalam sidak itu diketahui 620 karyawan belum memiliki BPJS meski banyak uang sudah lama bekerja di mal tersebut.
Dalam sidak tersebut, Turut hadir mendampingi Hanif dalam sidak Kadisnaker NTB Wildan, Kabid Pengawasan dan Hubungan Industrial NTB H Sutarto, beserta jajaran lainnya. Selain itu juga pengawas dan mediator baik dari pusat, provinsi dan Kota.
Hanif menyatakan pekerja-pekerja di mall kurang mendapat perhatian selama ini sehingga kurang terpantau. Ia mengaku akan mengkroscek pekerja dalam berbagai bidang.