Sinergi Pengawasan Ketenagakerjaan untuk Mewujudkan NTB Makmur Mendunia

Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan pada Perusahaan Strategis Nasional untuk Mewujudkan NTB Makmur Mendunia” di Hotel Jayakarta Senggigi, Selasa (11/11/2025)
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Muslim, ST., M.Si., yang mewakili Gubernur NTB, dan dihadiri oleh Direktur Bina Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta perwakilan dari 50 perusahaan strategis nasional yang beroperasi di wilayah NTB.
Dalam sambutannya, Muslim menyampaikan salam hormat dari Gubernur NTB yang berhalangan hadir karena sedang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha yang telah berperan besar dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.
“Setelah sempat mengalami kontraksi, perekonomian NTB kini kembali tumbuh positif, bahkan mencapai 7 persen di luar sektor tambang. Hal ini menunjukkan kontribusi besar dunia usaha dalam menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya.
Muslim menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis, serta pengawasan ketenagakerjaan yang efektif dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa pelaksanaan pengawasan bukan semata fungsi kontrol, tetapi juga upaya menciptakan keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan perlindungan pekerja.
Lebih lanjut, Muslim menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menyiapkan roadmap kebutuhan tenaga kerja lima tahun ke depan, agar program pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan pemerintah dapat sejalan dengan kebutuhan industri.
“Kami harap perusahaan dapat terbuka memberikan data kebutuhan tenaga kerja. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa menyiapkan SDM yang tepat sasaran, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini tingkat pengangguran terbuka di NTB masih di atas 10 ribu orang, sehingga dibutuhkan langkah strategis untuk memperkuat penyerapan tenaga kerja lokal. Pemerintah Provinsi NTB telah mengundangkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sebagai dasar dalam memperkuat tata kelola dan pengawasan tenaga kerja di daerah.
Muslim juga menyinggung perlunya perusahaan memahami perubahan regulasi ketenagakerjaan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan regulasi lainnya yang terus berkembang. Ia berharap dinamika aturan tersebut tidak menghambat produktivitas, melainkan menjadi panduan dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih tertib dan berdaya saing
Kegiatan FGD ini juga diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi NTB dan perwakilan perusahaan strategis nasional, antara lain PT Amman Mineral Nusa Tenggara, PT Amman Mineral Industri, dan PT Sumbawa Juta Raya. Kesepakatan tersebut mencakup komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan ketenagakerjaan, memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta meningkatkan kapasitas SDM sesuai kebutuhan industri.
Dalam naskah kesepakatan tersebut juga diatur kewajiban pemerintah daerah untuk memfasilitasi program pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja, sementara perusahaan berkomitmen mematuhi regulasi ketenagakerjaan dan menyampaikan data kebutuhan tenaga kerja secara berkala.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi NTB semakin optimal dan mampu mendukung terwujudnya visi “NTB Makmur Mendunia” melalui dunia kerja yang produktif, berkeadilan, dan berdaya saing.





