Sosialisasi Penghargaan Mitra Bakti Husada Tahun 2020

Mataram_Saat ini pekerja perempuan, bekerja hampir di semua sektor 30 % dari total pekerja adalah perempuan. Undang-undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 165 menyatakan bahwa pengelola tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan, dan pemulihan bagi tenaga kerja.
Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP) merupakan salah satu upaya pemerintah, masyarakat, maupun pemberi kerja dan serikat pekerja untuk menggalang dan berperan serta guna meningkatkan kepedulian dan mewujudkan upaya memperbaiki kesehatan pekerja perempuan sehingga meningkatkan produktivitas kerja dan meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa.
Sasaran GP2SP ini adalah pekerja perempuan pada perusahaan sektor formal. Program dalam GP2SP adalah ASI di tempat kerja, kesehatan reproduksi, pencegahan penyakit, gizi pekerja dan pengendalian lingkungan kerja.
Dalam kesempatan ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB melalui Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan mengikuti Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Penghargaan Mitra Bakti Husada (MBH) kepada Perusahaan yang melaksanakan GP2SP dalam masa pandemi Covid-19 yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat. (9/9/2020)
Kegiatan ini sebagai langkah pembinaan dan motivasi bagi perusahaan yang telah berkomitmen dan melaksanakan Program GP2SP dengan baik.
Pekerja perempuan mempunyai peran ganda sebagai pekerja dan juga menuhi kodrat sebagai ibu, maka ia memerlukan pemeliharaan dan perlindungan kesehatan yang baik. Pemeriksaan kesehatan pekerja perempuan sampai dengan peningkatan pemberian Air Susu Ibu (ASI) selama bekerja merupakan hak yang harus mendapat perhatian.
GP2SP bertujuan untuk meningkatkan status kesehatan dan gizi pekerja perempuan untuk mencapai produksivitas kerja yang maksimal, dengan sasaran kepada seluruh pekerja perempuan.
Tujuan Program GP2SP adalah Meningkatkan status gizi pekerja perempuan ; Meningkatkan pengetahuan pekerja perempuan tentang kesehatan reproduksi ; Meningkatkan pengetahuan pekerja perempuan tentang ASI dan terlaksananya pemeriksaaan kesehatan berkala pada pekerja perempuan.