Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Tak Cukup Hanya SOP, Disnakertrans NTB Minta K3 Jadi Kebiasaan Kerja

  • Disnakertrans NTB Perkuat Transformasi Skill Center dan Skema Zero Cost PMI

  • PT Sumbawa Timur Mining Tutup Rangkaian Bulan K3 Nasional 2026,Disnakertrans NTB Berikan Apresiasi

  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

BeritaBerita Unit KerjaBidang Pelatihan & Produktivitas Tenaga KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Sosialisasi Regulasi Dan Aplikasi Perizinan LPK

Sosialisasi Regulasi Dan Aplikasi Perizinan LPK

By bm_ nakertrans
16 September, 2020
2502
0

Mataram_ Kementerian Ketenagakerjaan RI Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB dalam rangka pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) melaksanakan kegiatan Diseminasi Regulasi dan Aplikasi Sistem Perizinan LPK (14/9/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Disnakertrans Kab/ Kota, perwakilan LPK yang tersebar di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Provinsi NTB memiliki 317 LPKS dan 108 LPKS sudah terakreditasi, dengan rincian 241 LPKS di P. Lombok 95 diantaranya sudah terakreditasi. Jumlah LPKS di P. Sumbawa sebanyak 76 LPKS dan 13 LPKS sudah terakreditasi.

Dengan adanya sosialisasi tata cara perizinan dan pendaftaran LPK, akreditasi LPK serta portal aplikasi kelembagaan pelatihan di layanan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) yang dapat di diimplementasikan di tingkat Provinsi.

Layanan Kelembagaan meliputi pelayanan Pendaftaran Lembaga Pelatihan, Verifikasi Informasi Lembaga Pelatihan, dan Informasi Ketersediaan Pelatihan Kerja serta informasi yang berkaitan dengan  Lembaga yang menyediakan Pelatihan Kerja tersebut.

Baik lembaga pemerintah ataupun LPK Swasta dapat mendaftarkan Lembaga Pelatihannya termasuk Program Pelatihan Kerja yang disediakan melalui Layanan Kelembagaan ini.

Verifikasi Lembaga adalah tahapan yang dilakukan oleh Kemetrian Ketenagakerjaan untuk memvalidasi informasi yang diberikan Lembaga Pelatihan Kerja serta daftar Pelatihan Kerja yang disediakan

Pada era  revolusi industri 4.0, diperlukan pendidikan yang dapat membentuk generasi yang kreatif,terampil, inovatif dan kompetitif.  Begitu juga dengan keberadaan LPK, dituntut untuk dapat  menyesuaikan perkembangan zaman, yakni optimalisasi keberadaan teknologi digital dan yang pasti harus terakreditasi.
Akreditasi merupakan suatu keharusan bagi pengelola LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) untuk terus menjaga mutu pelatihan dan memastikan mampu menghasilkan lulusan yang kompeten.
LPK yang terakreditasi, adalah LPK yang sudah mendapatkan pengakuan dari pemerintah, karena sudah memenuhi 8 standar yang sudah ditetapkan. Pada akhirnya dari akreditasi suatu lembaga adalah untuk pengendalian dan penjaminan mutu, hal ini sangatlah penting bagi lembaga itu sendiri untuk tetap diminati oleh masyarakat.
Dengan adanya akreditasi LPK dapat memudahkan akses terhadap LPK yang kredibel serta dapat terjaminnya kualitas pelayanan LPK serta meningkatkan citra kompetensi dan daya saing lulusan serta dapat memudahkan pemilihan partner kerja sama dalam pengembangan SDM dan juga memudahkan rekrutmen tenaga kerja maupun seleksi penerimaan karyawan karena LPK yang meluluskan sudah dapat menjamin lulusan tersebut berkompten dibidangnya.
Saat ini, Sistem Akreditasi Berbasis Mutu dengan indikator kinerja (output) yang dapat diukur dan memberikan manfaat (outcome) bagi pengguna jasa pelatihan.
Dengan penjaminan mutu ini diharapkan tumbuh budaya mutu, mulai dari menetapkan standar, melaksanakan standar, mengevaluasi standar, dan secara berkelanjutan meningkatkan standar.
Sebagai informasi, ada delapan aspek yang dinilai terkait kredibel atau tidaknya sebuah LPK. Delapan aspek tersebut adalah kompetensi kerja, kurikulum, materi pelatihan, manajemen atau tata kelola LPK, instruktur dan tenaga pelatihan, sarana dan prasarana, administrasi keuangan, dan assessment.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB